logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Bawaslu Terima 1.290 Laporan Partai Politik Catut Nama

Aslan by Aslan
Wednesday, 28 September 2022
in Headline
0
Bawaslu Terima 1.290 Laporan Partai Politik Catut Nama

Gedung Bawaslu RI, Jakarta.-Intan Afrida Rafni-

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO POST, JAKARTA– Badan Pengawas Pemilu (Bawasli) Republik Indonesia (RI) menerima 1.290 laporan terkait pencatutan nama yang dilakukan oleh partai politik saat tahapan pendaftaran.

Masyarakat menemukan namanya tercantum dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dengan status terdaftar sebagai anggota partai.

Hal tersebut dibenarkan langsung oleh anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty saat dikonfirmasi, Rabu, 28 September 2022.

Ia pun mengatakan bahwa saat ini 1.290 aduan tersebut sedang di proses oleh pihak Bawaslu RI dan nantinya akan disampaikan hasil dari laporan tersebut.

Related Post

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

“Benar, saat ini 1.290 aduan itu sedang berproses di Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) Bawaslu,” ujar Lolly Suhenty.

Selain itu, Lolly juga mengatakan bahwa sebelumnya pihak Bawaslu RI sudah mengirimkan saran kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait perbaikan SIPOL yang awalnya hanya mencatut 514 nama.

Ia menjelaskan bahwa saran tersebut berbentuk surat yang dikirimkan ke KPU RI pada 23 Agustus 2022 dan dibalas oleh pihak KPU RI, 7 September 2022.

Dalam surat balasan tersebut, KPU RI mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan klarifikasi atas 514 nama-nama yang tercantum dalam Sipol.

Proses tersebut juga ditindak lanjuti dan dibagi ke dalam empat termin, yang berakhir pada 7 Desember 2022.

“Jadi mari kita cermati prosesnya hingga selesai nanti,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI itu.

Diberitakan sebelumnya bahwa Bawaslu RI telah menghimbau bagi siapapun yang namamya dicatut oleh partai politik, untuk segera mengajukan surat keberatan dan permintaan penghapusan data kepada partai politik.

“Kami sampaikan pada jajaran kami untuk membuat surat keberatan kepada parpol, lalu minta dihapus,” ujar Anggota Bawaslu Puadi di Jakarta, Senin, 15 Agustus 2022.

Lebih lanjut, Puadi menjelaskan bahwa pencatutan nama tersebut juga merupakan tindakan pidana dan bisa dijerat dengan pidana umum.

“Ini masuknya pidana umum, tidak ada pidana pemilunya,” pungkas Puadi.

Sebagai informasi, masyarakat bisa mengecek apakah namanya dicatut atau tidak oleh partai politik dalam proses pendaftaran peserta Pemilu 2024.

Caranya, buka laman infopemilu. kpu. go. id, klik ke Pemilu dan Cari NIK. Lalu, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). DISWAY.ID

Tags: Bawaslulaporanlolly suhentypartai politkpelanggaran

Related Posts

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Thursday, 10 September 2026
Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Thursday, 10 September 2026
Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Thursday, 10 September 2026
Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Wednesday, 9 September 2026
Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Tuesday, 8 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Next Post
UNG Berikan Solusi Atas Kekurangan Guru, Lewat Program Kampus Mengajar

UNG Berikan Solusi Atas Kekurangan Guru, Lewat Program Kampus Mengajar

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Thursday, 10 September 2026
Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Friday, 11 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Thursday, 10 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.