logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Metropolis

Sanksi Tegas Menanti Kontraktor Proyek PEN, Denda hingga Pidana Jika Pekerjaan Terlambat dan Asal Jadi

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 23 September 2022
in Metropolis
0
Sanksi Tegas Menanti Kontraktor Proyek PEN, Denda hingga Pidana Jika Pekerjaan Terlambat dan Asal Jadi

Proyek Got atau saluran air di kawasan Jalan Nani Wartabone (eks Jl. Panjaitan) Kota Gorontalo yang saat ini dalam proses pengerjaan. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id  – Sisa waktu pekerjaan proyek yang didanai oleh dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kota Gorontalo efektifnya terhitung tinggal tiga bulan lagi. Disisi lain, sebagian besar proyek PEN tersebut belum tuntas.

Untuk menggenjot pengerjaan proyek yang dibanderol hingga ratusan juta rupiah itu, Tim Pendampingan Proyek Startegis (PPS) Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Gorontalo kembali melakasanakan Pemeriksaan progres pekerjaan proyek di lapangan Rabu (22/9/22). Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Gorontalo Otto Sompotan, S.H.,M.H yang dalam hal ini selaku Ketua Tim PPS Kejaksaan Tinggi Gorontalo memberikan Peringatan sekaligus meminta dengan tegas kepada pihak Penyedia Jasa / Kontraktor agar segera melaksanakan pekerjaannya.

Otto memintta penyelesaian pekerjaan sesuai dengan rencana atau Action Plan yang telah dibuat . Hal ini agar pekerjaan selesai sesuai jadwal dengan ketentuan yang berlaku. Otto juga menyarankan agar kontraktor menambah jumlah pekerja, menambah jumlah waktu pekerjaan, maupun mencukupi ketersediaan material.

Selanjutnya apabila Peringatan/saran Tim PPS ini tidak dilaksanakan, maka akan dikenakan Sanksi tegas seperti penalty. Sanksi lain tegas Otto yakni denda keterlambatan pekerjaan proyek sebesar satu per mil atau seperseribu per hari dari total nilai anggaran pada kontrak kerja yang telah di sepakati.

Related Post

MBG Polres Pohuwato Siap Action

32 Bintara Segera Tempati Barak Siaga Tatya Dharaka

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Ngelem Aibon, Tiga Pemuda di Bululi Diamankan

“Piadana jika pekerjaan tidak sesuai kontrak (spek dan Volume) dan tetap dibayar. Jika Pekerjaan tidak sesuai kontrak dan tidak dibayar tidak ada pidana,”tutup Otto.
Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Dadang M. Djafar, S.H.,M.H menerangkan, kejaksaan adalah merupakan institusi penegak hukum yang diberi amanah dan kewenangan oleh negara dalam mengawal penggunaan dana PEN untuk mengawasi penggunaannya agar tepat sasaran, tepat waktu. Hal ini agar Dana PEN tidak disalahgunakan. Prioritas utama dari tugas mengawal dana PEN, adalah Penyelamatan Keuangan Negara.

Olehnya peran Kejaksaan RI jelas Dadang dibutuhkan hadir untuk mengawal program tersebut berjalan sesuai tujuannya. “Program PEN sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Program PEN, dalam rangka mendukung Pemulihan Perekonomian Negara pasca pandemi Covid-19,”tandas Mantan Kasi Pidsus Kejari Limboto ini. (roy).

Terpisah Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kota Gorontalo Antum Abdulah mengatakan, proyek PEN di Kota Gorontalo rata-rata sudah mencapai 80 persen progresnya. “Kecuali di Panjaitan masih 45 persen progres pekerjaan. Selain itu IPA Dungingi, SPAM Tanggilingo juga baru 45 persen. Sementara untuk Lupoyo Cs masih 5 persen. Contoh untuk pekerjaan jalan Tondano saat ini masih proses penebangan pohon,”kata Antum.

Namun, Antum optimis targetnya semua proyek PENDesember selesai. “Ya, kalaupun terlembat nantinya ada perpanjangan waktu atau pemberian kesempatan dua kali yakni 50 hari dan 40 hari. Insya Allah semua akan selesai seuai target tanpa denda ataupun penalty,”tutup Antum. (roy)

Tags: PENProyek PEN

Related Posts

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo,S.H.,M.H. dan Ketua Bhayangkari Gorontalo, Ny. Septiana Widodo, bersama PJU dan didampingi langsung oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Hi. Busroni,S.I.K.,M.H. beserta Ketua Bhayangkari Cabang Pohuwato, saat memantau gedung MBG yang telah selesai dibangun.

MBG Polres Pohuwato Siap Action

Friday, 16 January 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., didampingi Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K., dan PJU Polda Gorontalo, saat meresmikan bangunan Barak Siaga Tatya Dharaka, Polres Boalemo.

32 Bintara Segera Tempati Barak Siaga Tatya Dharaka

Friday, 16 January 2026
Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Tiga pemuda diamankan petugas Polsubsektor Asparaga saat kedapatan ngelem di wilayah Desa Bululi Kecamatan Asparaga Kabupaten Gorontalo, Senin ( 12/01/2026) Desa Bululi Kecamatan Asparaga Kabupaten Gorontalo, Senin ( 12/01/2026).

Ngelem Aibon, Tiga Pemuda di Bululi Diamankan

Thursday, 15 January 2026
Petugas kepolisian Brimob Polda Gorontalo membantu warga, khususnya anak-anak sekolah, menyeberangi sungai akibat putusnya jembatan gantung yang menjadi akses utama masyarakat, Selasa (14/01/2026).

Jembatan Putus, Siswa SD di Molalahu Dibopong Polisi

Thursday, 15 January 2026
Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H

Kapolda Bakal Ratakan PETI di Pohuwato, Kaget Lihat Langsung Dampak Kerusakan Lingkungan

Thursday, 15 January 2026
Next Post
Yuk! Gadai Emas di Bank Syariah Indonesia, Lebih Privasi, Banyak Promo Menggiurkan

Yuk! Gadai Emas di Bank Syariah Indonesia, Lebih Privasi, Banyak Promo Menggiurkan

Discussion about this post

Rekomendasi

Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Saturday, 20 December 2025
Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026

Pos Populer

  • Para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo yang menajalani pelantikan, berlangsung di ruang dulohupa kantor gubernur, Senin (12/1). (foto: tangkapan layar)

    BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Bupati-Bupati Kita

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Excapator dan Ratusan Alat PETI Diamankan, Hasil Operasi Tim Gabungan Selama Enam Hari, Forkopimda Segera Lakukan Evaluasi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.