Gorontalopost.id – Peristiwa pencurian dengan kekerasan kembali terjadi Pohuwato. Kali ini korbanya adalah Hj. Rosni, warga Desa Patuhu, Kecamatan Randangan. Peristiwa ini terjadi Rabu (21/9) subuh. Para pelaku masuk ke rumah Hj Rosni dan menggasak barang emas. Totalnya ada 107 gram.
Informasi yang diperoleh Gorontalo Post, menyebutkan, dini hari itu, tak seperti hari biasanya, Hj Rosni (58), mendengar suara aneh dari belakang rumah. Merasa ada yang tak berers dirinya pun kemudian mengecek ruang dapur untuk memastikan, benar saja ia mendapati jendela ruang dapur sudah dalam keadaan terbuka. Rosni yang tak menaruh curiga berlebih pun hanya kembali menutup dan mengunci kembali jendela tersebut, dan kembali ke kamar untuk beristirahat.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 05.00 wita Rosni kembali dikejutkan oleh seseorang yang berusaha membuka kamarnya yang dalam posisi terkunci. Mengira itu adalah anaknya, Rosni pun mencoba membuka pintu kamar.
Namun, sangkaan itu salah. Orang yang dibalik pintu bukanlah anaknya, melainkan pelaku pencurian. Kaget, Rosni pun sontak langsung berteriak minta tolong. Pelaku yang tak mau membiarkan Rosni kembali berteriak langsung mengancamnya dengan menodongkan sebilah senjata tajam. Merasa dalam posisi terancam, Rosni pun menuruti keinginan pelaku dan memilih untuk menahan rasa takutnya sembari melihat aksi pelaku yang mulai mengambil sejumlah perhiasan emas yang terletak di tempat tidur. Tak hanya itu, pelaku pun meminta perhiasan kalung beserta cincin yang digunakannya saat itu.
Merasa aksinya akan segera diketahui anggota keluarga yang lain, pelaku pun segera melarikan diri. Setelah merasa dirinya benar-benar aman, barulah Rosni mulai meminta pertolongan. Tak hanya meninggalkan rasa trauma mendalam, peristiwa itu juga membuat Hj Rosni kehilangan harta bendanya berupa sebuah kalung emas, tiga cincin emas dan tiga gelang emas dengan total berat emas berkisar 107 gram. Usai dilaporkan ke Mapolsek Randangan, peristiwa itu pun segera dilakukan penyelidikan.
Kapolsek Randangan, Iptu Syaiful Djakatara, melalui Kanit Reskrim Polsek Randangan, Aipda Abdul Rahman Ibrahim, menyampaikan dari hasil keterangan korban dan saksi dalam hal ini anak korban, pihaknya tengah mengidentifikasi pelaku. Terlebih, dari keterangan korban, korban sempat melihat ciri-ciri pelaku beserta kendaraan yang digunakan.
“Pada saat itu pelaku menggunakan jaket warna hitam dengan menggunakan penutup wajah. Dan berdasarkan keterangan saksi, dicurigai pelaku menggunakan mobil,” ungkap Aipda Abdul, Kamis (22/9) kemarin.
Saat ini pun kata Aipda Abdul. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Pohuwato untuk menyelidiki kasus tersebut.
“Iyah, masih sementara penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (ryn)












Discussion about this post