Gorontalopost.id – Dalam pembahasan awal Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapata Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2022, Wakil Ketua 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Roni Imran mengingatkan 2 hal kepada pihak eksekutif terutama untuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan pihak sekertariat pengelola dana Pemuliham Ekonomi Nasional (PEN) yang merupakan hutang dalam artian itu merupakan pinjaman daerah yang tentunya harua dikembalikan.
Hal yang pertama terkait dengan dana PEN, Roni menegaskan bahwa pihaknya meminta agar segera diputuskan berapa yang termanfaatkan atau yang dipakai. “Yang pertama yang perlu kami ingatkan soal dana PEN, segera diputuskan berapa yang terpakai” ungkapnya.
Persoalan dana PEN tersebut perlu untuk segera diputiskan karena terkait dengan anggaran pembayarannya termasuk bunganya. “Secara keseluruhan dari pinjaman tersebut bunganya telah kita anggarkan Rp.5,6 Milyar. Sementara jika tidak semuanya terpakai, maka bunganya juga pasti akan berkurang” kata Roni.
Olehnya, pada awal pembahasan KUA-PPAS APBDP tahun 2022 tersebut, pihak Badan Anggaran (Banggar) mengingatkan lagi. Selain soal dana PEN, Roni juga mengingatkan soal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait dengan Dana Cadangan yang rencananya akan dianggarkan dalam APBD tahun 2023.
“Memang ini tidak ada hubungannya dengan APBDP, hanya saja perlu diingatkan karena kami mempertimbangkan soal waktu yang terus berjalan, sementara banyak agenda yang harus dilaksanakan” tegasnya.
APBDP 2022 sendiri ditargetkan selesai pada 4 Oktober mendatang, dan itu memang harus intens dibahas kata Roni, setelahnya akan berhadapan dengan APBD 2023. Dalam pembahasannya tentu membutuhkan waktu. “Begitu juga dengan Ranperda Dana Cadangan tentu membutuhkan waktu untuk pembahasannya” ujarnya.
Olehnya, Roni berharap diwaktu yang tersisah ini, dapat dimaksimalkan dengan optimal. (abk)












Discussion about this post