logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

1.143 Member Merugi Rp 14 M, Investasi Bodong, Rahmat Ambo Dijerat Pasal Berlapis

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 22 September 2022
in Metropolis
0
1.143 Member Merugi Rp 14 M, Investasi Bodong, Rahmat Ambo Dijerat Pasal Berlapis

Tersangka Rahmat Ambo saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Gorontalo. (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Berdasarkan hasil penyidikan terhadap pelapor bersama korban investasi bodong oleh tersangka Rahmat Ambo. Terungkap sebanyak 1.143 member yang menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan uang investasi dengan jumlah total kerugian mencapai Rp 14 miliar.

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono S.IK kepada wartawan koran ini mengatakan, jika awalnya hanya dua orang yang melapor setelah mengalami kerugian sebesar Rp 80 Juta dari total dana Rp 200 Juta yang diinvestasikan kepada Rahmat Ambo. Dimana tersangka Rahmat Ambo hanya menyerahkan dana Rp 120 Juta pada Desember 2021 dan bulan Januari 2022 kepada kedua korban.

Selain itu ditambahkan Wahyu, hasil penyidikan diketahui adanya korban lainnya yang mencapai ribuan member dengan total kerugian hingga belasan milyar rupiah.

Berdasarkan hasil penyidikan dari keterangan saksi dan bukti surat beserta barang bukti lainnya. Diperoleh fakta tentang adannya korban lain yang jumlah membernnya sebanyak 1.292 member dengan jumlah dana yang terkumpul sebesar Rp 32 milyar lebih. Selanjutnya total pembayaran modal dan keuntungan member sebesar Rp18 Milyar lebih. Jumlah yang mengalami kerugian sebanyak 1.143 member dengan jumlah total kerugian Rp 14 Milyar lebih.

Related Post

Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Wahyu juga mengatakan, atas perbuatannya, tersangka Rahmat Ambo dijerat pasal berlapis. Selain diproses oleh penyidik Ditreskrimum terkait tindak Pidana penipuan dan/atau penggelapan dalam Pasal 378 KUHPidana dan/atau Pasal 372 KUHPidana, Rahmat Ambo juga diproses di Ditreskrimsus terkait Tindak Pidana Perbankan.

“Ya, karena yang bersangkutan (tersangka) diduga menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan tanpa izin usaha dari Pimpinan Bank Indonesia, saat ini masih dalam proses penyelidikan, dimana tujuh belas saksi sudah diperiksa dan segera akan naik ke proses penyidikan setelah dilaksanakan gelar perkara,”tambah Wahyu.

Modus yang dilakukan oleh Rahmat Ambo menipu korbannya kata mantan Kapolres Bone dengan cara membujuk dan mengiming-imingi korban dengan keuntungan investasi sebesar 30% dari total dana yang diinvestasikan. Sehingga korban mau menyerahkan dana tersebut kepada tersangka.

“Belajar dari banyaknya kasus investasi bodong, diharapkan masyarakat lebih berhati-hati dalam berinvestasi, pilihlah investasi yang aman dan laksanakan cek n ricek di situs resmi OJK serta jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan diluar kewajaran,”tutup alumnus Akpol 1998 tersebut. (roy)

Tags: investasi bodong

Related Posts

Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Saturday, 12 September 2026
Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Friday, 11 September 2026
Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 11 September 2026
Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Friday, 11 September 2026
Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Friday, 11 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Next Post
Got di Kawasan Pertokoan so Barumpu

Got di Kawasan Pertokoan so Barumpu

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Thursday, 10 September 2026
Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Saturday, 12 September 2026
Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Saturday, 12 September 2026
Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Saturday, 12 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.