logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Metropolis

Pidana Menanti Kontrator Lalai, Jika Proyek Tak Dipasang Rambu Lalin Picu Kecelakaan

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 21 September 2022
in Metropolis
0
Pidana Menanti Kontrator Lalai, Jika Proyek Tak Dipasang Rambu Lalin Picu Kecelakaan

Dir Lantas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Arief Budiman,S.H,S.I.K saat memimpin rapat bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) provinsi dan Kota Gorontalo, serta kontraktor yang mengerjakan pekerjaan jalan dan drainase.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi dan Kota Gorontalo serta pelaksana proyek (Kontraktor), untuk pekerjaan jalan Jhon Aryo Katili, Jalan Nani Wartabone serta Hos Cokro Aminoto, mendapatkan Peringatan Keras (Warning) dari Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo, Selasas (20/09).

Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas), Kombes Pol. Arief Budiman, S.H,S.I.K mengatakan, yang diundang dalam rapat bersama ini diantaranya, Dinas PU provinsi, yang bertanggungjawab untuk pekerjaan jalan Jhon Aryo Katili (Eks Jalan Andalas), termasuk saluran air di jalan Hos Cokro Aminoto, Kadis PU Kota Gorontalo, untuk pekerjaan jalan Nani Wartabone, serta para pemenang tender atau dalam hal ini pihak perusahaan.

“Yang kami undang itu ada tiga pemenang tender, namun satu yang tidak hadir. Meski demikian, kami telah meminta kepada Kadis PU Kota Gorontalo, agar hal ini bisa disampaikan kepada pihak kontraktor, agar dapat menjadi perhatian dan ditindaklanjuti. Saya pun telah meminta informasi terkait dengan pekerjaan proyek ini, di mana proyek ini menggunakan anggaran PEN tahun anggaran 2022,” ungkapnya.

Untuk Jalan Nani Wartabone, dilakukannya pekerjaan tersebut untuk mengatasi genangan air yang selalu terjadi pada saat hujan, sekaligus melakukan revitalisasi terhadap jalan serta drainase. Demikian halnya dengan Jalan Jhon Aryo Katili.

Related Post

Layanan SIM dan Samsat Drive Thru, Digagas Kapolres Pohuwato, Jadi yang Pertama di Gorontalo

MBG Polres Pohuwato Siap Action

32 Bintara Segera Tempati Barak Siaga Tatya Dharaka

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

“Tujuan dari pekerjaan ini baik, yakni meningkatkan fungsi jalan serta mempercantik dan menata daerah. Hanya saja, sangat disayangkan, kami tidak diajak rapat koordinasi pada saat pelaksanaan proyek, sehingga kami tidak bisa memberikan saran dan masukan serta asistensi terhadap proses pekerjaannya. Yang ada, hanya permintaan pengamanan. Sementara kami tidak tahu, proyek ini akan diapakan. Kami baru tahu secara pasti, nanti setelah dilakukan pertemuan hari ini (Kemarin,red),” kata Alumnus Akpol 1997 ini.

Ditambahkan pula, sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas, Undang-Undang nomor 38 tahun 2004 tentang jalan, PP nomor 34 tahun 2006 tentang jalan, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum nomor 20 tahun 2010 dan dalam aturan-aturan lainnya, sudah sangat jelas tentang hak dan kewajiban penyelenggara jalan yang harus dilakukan. Pada prinsipnya, aturan dalam undang-undang tersebut, tidak boleh ada gangguan terhadap fungsi dan sarana jalan.

“Dalam aturan sudah sangat jelas, di mana ada sanksinya bahkan ada sanksi pidananya, bagi pihak yang melakukan hal-hal yang menyebabkan terganggunya fungsi jalan. Nah, hal ini yang kemudian telah kami sampaikan kepada pihak Dinas PU dan juga kontraktor,” tegasnya.

Lanjut kata Kombes Pol. Arief Budiman, selama proses pekerjaan proyek, factor keselamatan pengguna jalan, menjadi tanggungjawab pelaksana proyek. Contohnya saja dengan melengkapi rambu-rambu lalu lintas, penerangan jalan dan lain sebagainya. Jadi tidak boleh lagi ada pengguna jalan yang kemudian mengalami kecelakaan, yang diakibatkan oleh adanya tumpukan material atau galian yang tidak diberikan tanda. Terkecuali pengendara tersebut yang lalai.

“Kalau berkaitan dengan sarana dan prasarana yang tidak dipenuhi oleh pihak kontraktor, maka ada konsekwensi hukum. Tentunya, untuk teknis pelaksanaan, lebih dipahami oleh pihak Dinas PU maupun kontraktor. Bahkan kami telah menyanggupi untuk memberikan pengamanan di lokasi proyek, apabila diperlukan,” ungkapnya.
Disisi lain, Kombes Pol. Arief Budiman berharap, agar tidak ada lagi kendaraan maupun orang, yang nyemplung di lokasi pekerjaan proyek drainase. Jika itu terjadi, maka silahkan masyarakat meminta pertanggungjawaban kepada pemerintah serta pelaksana proyek. Pada prinsipnya, pekerjaan proyek ini diharapkan selesai tepat waktu.

“Rapat yang kami laksanakan ini, sebagai bentuk kepedulian dan tindaklanjut dari keluhan masyarakat. Ini pun merupakan kepedulian kami kepada pemerintah daerah, baik itu provinsi maupun kabupaten kota. Pada dasarnya kami selalu siap untuk berkoordinasi, untuk memberikan bantuan pengawasan maupun asistensi, jika memang pemerintah membutuhkan hal itu, sehingga kejadian-kejadian yang tidak diinginkan bisa diminimalisir,” paparnya.

Pada prinsipnya, pihak Kepolisian dalam hal ini Direktorat Lalu Lintas, mendukung pelaksanaan pekerjaan proyek ini. Tapi dengan catatan, harus mengikuti aturan yang mengatur.

“Apalagi yang berhubungan dengan jalan, harus dilihat keselamatan, keamanan hingga kelancaran arus lalu lintas. Itu yang menjadi tanggungjawab dari pihak instansi yang melakukan proyek perbaikan jalan. Jika ada yang melanggar, maka sudah pasti ada sanksi yang diberikan, termasuk sanksi pidana,” pungkasnya. (kif)

Tags: Kontraktor LalaiPicu kecelakaan

Related Posts

Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo, S.H., M.H., didampingi Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam dan sejumlah pejabat daerah serta PJU Polda Gorontalo, meresmikan layanan SIM dan Samsat Drive Thru.

Layanan SIM dan Samsat Drive Thru, Digagas Kapolres Pohuwato, Jadi yang Pertama di Gorontalo

Saturday, 17 January 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo,S.H.,M.H. dan Ketua Bhayangkari Gorontalo, Ny. Septiana Widodo, bersama PJU dan didampingi langsung oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Hi. Busroni,S.I.K.,M.H. beserta Ketua Bhayangkari Cabang Pohuwato, saat memantau gedung MBG yang telah selesai dibangun.

MBG Polres Pohuwato Siap Action

Friday, 16 January 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., didampingi Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K., dan PJU Polda Gorontalo, saat meresmikan bangunan Barak Siaga Tatya Dharaka, Polres Boalemo.

32 Bintara Segera Tempati Barak Siaga Tatya Dharaka

Friday, 16 January 2026
Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Tiga pemuda diamankan petugas Polsubsektor Asparaga saat kedapatan ngelem di wilayah Desa Bululi Kecamatan Asparaga Kabupaten Gorontalo, Senin ( 12/01/2026) Desa Bululi Kecamatan Asparaga Kabupaten Gorontalo, Senin ( 12/01/2026).

Ngelem Aibon, Tiga Pemuda di Bululi Diamankan

Thursday, 15 January 2026
Petugas kepolisian Brimob Polda Gorontalo membantu warga, khususnya anak-anak sekolah, menyeberangi sungai akibat putusnya jembatan gantung yang menjadi akses utama masyarakat, Selasa (14/01/2026).

Jembatan Putus, Siswa SD di Molalahu Dibopong Polisi

Thursday, 15 January 2026
Next Post
Jalan Di Pentadio Timur Amblas

Jalan Di Pentadio Timur Amblas

Discussion about this post

Rekomendasi

Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Lodrik Dantene Kepala Desa Londoun, Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato. Saat di wawancarai

Ekonomi Masyarakat Desa Londoun Meningkat, Tenaga Kerja Banyak Diserap PT BJA

Wednesday, 21 February 2024
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo, S.H., M.H., didampingi Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam dan sejumlah pejabat daerah serta PJU Polda Gorontalo, meresmikan layanan SIM dan Samsat Drive Thru.

Layanan SIM dan Samsat Drive Thru, Digagas Kapolres Pohuwato, Jadi yang Pertama di Gorontalo

Saturday, 17 January 2026

Pos Populer

  • Para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo yang menajalani pelantikan, berlangsung di ruang dulohupa kantor gubernur, Senin (12/1). (foto: tangkapan layar)

    BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Bupati-Bupati Kita

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.