logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Tarif Parkir RSAS Dikeluhkan

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 20 September 2022
in Metropolis
0
Tarif Parkir RSAS Dikeluhkan

Papan yang bertuliskan bayar parkir terpampang jelas di area parkiran Rumah Sakit Prof Aloei Saboe Kota Gorontalo, Senin (19/09/2022). (F. Diyanti / Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Permintaan retribusi parkir di Rumah Sakit Aloei Saboe (RSAS) Kota Gorontalo menuai keluhan dari masyarakat. Pasalnya, setiap kali masuk dan ke luar RSAS, pengunjung harus mengeluarkan biaya parkir.

Yayan Sahi (23), warga Desa Pangahu, Kecamatan Asparaga, Kabupaten Gorontalo mengatakan, setiap ke luar RSAS, dirinya harus mengeluarkan biaya sebesar seribu rupiah. Apabila lima kali ke luar masuk RSAS, maka yang harus dibayarkan bisa mencapai Rp 5 ribu untuk sepeda motor dan Rp 10 ribu untuk mobil.

“Kami ke rumah sakit untuk berobat dan bukan untuk wisata, yang fasilitasnya rata-rata harus dibayar. Kalau seperti ini, maka kami sebagai masyarakat, pastinya diberatkan,” ungkapnya.

Tak hanya itu saja, kata Yayan, dirinya pula sempat dimintakan biaya ketika memarkir kendaraannya di dalam kawasan rumah sakit dan ketika ke luar, dimintakan pula biaya. Hal ini tentunya sudah sangat memberatkan bagi dirinya dan juga masyarakat lainnya.

Related Post

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

“Kami berharap agar ada regulasi dalam hal ini. Memang sudah ada papan yang bertuliskan biaya parkir seribu rupiah untuk motor dan dua ribu rupiah untuk mobil. Namun kenyataannya tidak seperti itu. Di dalam saya harus bayar dan pada saat ke luar, saya bayar lagi. Kami merasa diberatkan dengan adanya hal ini, karena sebagai keluarga pasien, kami harus setiap hari ke luar masuk RSAS dan harus ke luar biaya di parkiran,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasubid Umum dan Perlengkapan, Muhamad Taufik ketika diwawancarai terpisah mengaku, sesuai dengan Perda nomor 27 tahun 2011, biaya parkir itu seribu rupiah dan itu adalah retribusi pemerintah. Jadi, tidak ada biaya lainnya selain biaya parkir.

“Dulu, kendaraan ada yang nginap, maka ada biaya yang dibebankan. Tapi sekarang tidak ada lagi. Jadi, hanya ada satu palang di pintu ke luar, di tempat itulah masyarakat wajib untuk membayar biaya parkir. Namun ketika malam hari, petugas parkir sudah berada di dalam, sehingga pemungutan retribusi dilakukan di halaman parkir dan tidak lagi di pintu ke luar. Pada dasarnya, terkait biaya parkir, pihak rumah sakit menjalankan sesuai peraturan daerah yang berlaku,” pungkasnya. (Tr-76)

Tags: Tarif Parkir

Related Posts

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

Friday, 17 April 2026
AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Polda Gorontalo guna meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, Rabu (16/04/2026).

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan pembobolan minimarket atau gerai Alfamart di wilayah Kabupaten Gorontalo saat diamankan polisi.

Dua Spesialis Pembobol Minimarket Dibekuk, Sebelum Beraksi Pelaku Pelajari Situasi Sekitar

Friday, 17 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Wisata Kuliner ‘Malioboro’ Perlu Tempat Sampah

Wisata Kuliner 'Malioboro' Perlu Tempat Sampah

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.