logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Tarif Parkir RSAS Dikeluhkan

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 20 September 2022
in Metropolis
0
Tarif Parkir RSAS Dikeluhkan

Papan yang bertuliskan bayar parkir terpampang jelas di area parkiran Rumah Sakit Prof Aloei Saboe Kota Gorontalo, Senin (19/09/2022). (F. Diyanti / Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Permintaan retribusi parkir di Rumah Sakit Aloei Saboe (RSAS) Kota Gorontalo menuai keluhan dari masyarakat. Pasalnya, setiap kali masuk dan ke luar RSAS, pengunjung harus mengeluarkan biaya parkir.

Yayan Sahi (23), warga Desa Pangahu, Kecamatan Asparaga, Kabupaten Gorontalo mengatakan, setiap ke luar RSAS, dirinya harus mengeluarkan biaya sebesar seribu rupiah. Apabila lima kali ke luar masuk RSAS, maka yang harus dibayarkan bisa mencapai Rp 5 ribu untuk sepeda motor dan Rp 10 ribu untuk mobil.

“Kami ke rumah sakit untuk berobat dan bukan untuk wisata, yang fasilitasnya rata-rata harus dibayar. Kalau seperti ini, maka kami sebagai masyarakat, pastinya diberatkan,” ungkapnya.

Tak hanya itu saja, kata Yayan, dirinya pula sempat dimintakan biaya ketika memarkir kendaraannya di dalam kawasan rumah sakit dan ketika ke luar, dimintakan pula biaya. Hal ini tentunya sudah sangat memberatkan bagi dirinya dan juga masyarakat lainnya.

Related Post

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Miras Masih Beredar di Desa

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

“Kami berharap agar ada regulasi dalam hal ini. Memang sudah ada papan yang bertuliskan biaya parkir seribu rupiah untuk motor dan dua ribu rupiah untuk mobil. Namun kenyataannya tidak seperti itu. Di dalam saya harus bayar dan pada saat ke luar, saya bayar lagi. Kami merasa diberatkan dengan adanya hal ini, karena sebagai keluarga pasien, kami harus setiap hari ke luar masuk RSAS dan harus ke luar biaya di parkiran,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasubid Umum dan Perlengkapan, Muhamad Taufik ketika diwawancarai terpisah mengaku, sesuai dengan Perda nomor 27 tahun 2011, biaya parkir itu seribu rupiah dan itu adalah retribusi pemerintah. Jadi, tidak ada biaya lainnya selain biaya parkir.

“Dulu, kendaraan ada yang nginap, maka ada biaya yang dibebankan. Tapi sekarang tidak ada lagi. Jadi, hanya ada satu palang di pintu ke luar, di tempat itulah masyarakat wajib untuk membayar biaya parkir. Namun ketika malam hari, petugas parkir sudah berada di dalam, sehingga pemungutan retribusi dilakukan di halaman parkir dan tidak lagi di pintu ke luar. Pada dasarnya, terkait biaya parkir, pihak rumah sakit menjalankan sesuai peraturan daerah yang berlaku,” pungkasnya. (Tr-76)

Tags: Tarif Parkir

Related Posts

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026
Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Wednesday, 22 July 2026
Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Tuesday, 21 July 2026
Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Tuesday, 21 July 2026
Next Post
Wisata Kuliner ‘Malioboro’ Perlu Tempat Sampah

Wisata Kuliner 'Malioboro' Perlu Tempat Sampah

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026

Pos Populer

  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.