logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Gorontalo Utara

Bahas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Target Selesai 60 Hari, Libatkan OPD

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 13 September 2022
in Gorontalo Utara
0
Bahas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Target Selesai 60 Hari, Libatkan OPD

Rapat pembahasan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah oleh Pansus bersama OPD terkait, Senin (12/9) kemarin.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Keuangan Daerah ditargetkan selesai dalam waktu 60 hari, bahkan kurang dari itu.

Dan dalam pembahasannya, melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang turut hadir selama pembahasan secara bergantian, diluar dari Inspektorat, Badan Keuanga dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA).

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Panses Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Ariyati Polapa saat ditemui usai pembahasan yang dilakukan pada Senin (12/9) kemarin.

Ariyati menegaskan bahwa pihaknya dalam proses pelaksanaan pembahasan memiliki target waktu tersendiri yang telah disepakati. “Untuk target waktunya itu selama 60 hari, dalam artian Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah akan diselesaikan dalam jangka waktu 60 hari, dan kami berusaha untuk secepatnya selesai, bahkan kurang dari target waktu yang telah ditentukan tersebut” ungkap Ariyati.

Related Post

Keren! Puskesmas Gentuma Hadirkan Inovasi Pojok Kasih Sayang

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

Lebih lanjut dikatakan oleh Ariyati terkait dengan pembahasan tersebut, pihaknya telah menyepakati bahwa dalam setiap pembahasan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, harus melibatkan OPD yang ada di lingkungan kerja Pemerintah Daerah (Pemda) Gorut. “Dan pada pembahasan tadi, selain OPD yang memang wajib ada dalam setiap pembahasan, juga hadir OPD lainnya seperti dari Dinas Nakertrans dan lainnya” kata Ariyati.

Menurut srikandi PDIP tersebut, kehadiran OPD lainnya tersebut juga penting dalam setiap pembahasan Ranperda, karena ini menyangkut pengolahan keuangan, sehingga keterlibatan setiap OPD dalam pembahasan itu sangatlah penting. “Disisi lain, ini juga demi Ranperda yang tengah dibahas, karena selain memerlukan keterlibatan semua OPD, juga agar Ranperda tersebut lebih maksimal lagi pembahasannya” tegasnya.

Olehnya untuk setiap pembahasan, OPD digilir hadir dan disesuaikan dengan agenda pembahasan yang dilakukan. “Pada dasarnya Pansus Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah berharap agar apa yang tengah dibahas tersebut akan maksimal dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan, sehingga sebum tahun 2022 berakhir, sudah dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)” tandasnya. (abk)

Tags: .BAPPEDAOPDpemda gorut

Related Posts

Keren! Puskesmas Gentuma Hadirkan Inovasi Pojok Kasih Sayang

Keren! Puskesmas Gentuma Hadirkan Inovasi Pojok Kasih Sayang

Thursday, 16 April 2026
Jubir Fraksi Hanura-PKS, Wiwin pajiu saat menyampaikan pendapat fraksi.

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Wednesday, 22 October 2025
Masa aksi Aliansi Mahardika saat mendatangi Kantor Bupati dan DPRD Gorut, Senin (20/10/2025).

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Tuesday, 21 October 2025
Klarifikasi Aleg Kabupaten Gorontalo Utara dari Fraksi Nasdem, Dheninda Chaerunnisa, kepada awak media, Selasa (14/10). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

Wednesday, 15 October 2025
Hendra Nurdin

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

Wednesday, 8 October 2025
Tamrin Puloli alias Ka Nini (62) ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kasus dugaan pencabulan.

Opa di Gorut Jadi DPO Kasus Dugaan Pencabulan

Wednesday, 8 October 2025
Next Post
Penyalahguna BBM Bakal Ditindak Tegas, AKBP Deddy : Saya Tidak Akan Pandang Bulu, Anggota Terlibat Saya Proses

Penyalahguna BBM Bakal Ditindak Tegas, AKBP Deddy : Saya Tidak Akan Pandang Bulu, Anggota Terlibat Saya Proses

Discussion about this post

Rekomendasi

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.