logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Pendidikan

Yunus Pasau Tetap Dapat Sanksi, Harus Bikin Makalah Selama Satu Semester

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 6 September 2022
in Pendidikan
0
Yunus Pasau Tetap Dapat Sanksi, Harus Bikin Makalah Selama Satu Semester

MAHASISWA Universitas Negeri, Yunus Pasau mendapat nasehat dari rektor UNG, Dr. Eduart Wolok,MT dan Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika. Senin (5/9).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Universitas Negeri Gorontalo memberikan sanksi kepada mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial Yunus Pasau yang telah berkata tidak pantas pada demonstrasi menolak kenaikan harga BBM di Simpang Lima Kota Gorontalo pada Jumat, (2/9) silam.

Rektor Universitas Negeri Gorontalo Dr. Ir. Eduart Wolok, ST., MT. mengatakan Fakultas Ilmu Sosial UNG mengusulkan sanksi skorsing selama satu semester kepada Yunus Pasau.

“Dengan berbagai macam pertimbangan, usulan dari fakultas terkait sanksi skorsing satu semester akan diterapkan oleh pihak rektorat,” ujar Rektor dalam konferensi pers bersama Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika pada Senin, (5/9) di Gedung Rektorat UNG.

Lebih lanjut, Rektor menjelaskan sanksi tersebut menjadi sanksi bersyarat yang akan diberlakukan secara full apabila penugasan khusus terhadap yang bersangkutan tidak dapat dipenuhi.

Related Post

Keterbatasan Guru PAK Disorot, Layanan Pendidikan Agama di Sekolah Perlu Diperkuat

Wisuda Pesantren Hubulo 2026, TMI Jadi Sorotan Utama

41 Santri MA Hubulo Diwisuda, Kepala Madrasah Harap Jadi Pelopor Perubahan

Ironi Pendidikan: Monolog “Jual Beli Gelar” Sentil Isu Sosial di Panggung Seni

“Penugasan khusus kepada yang bersangkutan membuat empat paper dalam satu semester itu dapat dipenuhi, maka otomatis sanksi full skorsing selama satu semester tidak akan berlaku,” tuturnya.

Ia mengungkapkan sanksi dan penugasan khusus yang diberikan kepada Yunus Pasau adalah bentuk pembelajaran. Bukan hanya mendidik untuk berorasi menyampaikan pendapat dengan baik di depan umum, tetapi juga bentuk untuk mengajarkan tanggung jawab kepada mahasiswa. (wan/ung)

Tags: UNGYunus Pasau

Related Posts

Foto bersama pengawas PAK, Petrus Tamon dan Pembimas Kristen dengan pihak SMAN 3 Gorontalo. (F. Istimewa)

Keterbatasan Guru PAK Disorot, Layanan Pendidikan Agama di Sekolah Perlu Diperkuat

Monday, 20 April 2026
Rektor UNG Borong Takjil dari Pelaku UMKM, Bagikan ke Mahasiswa

Rektor UNG Borong Takjil dari Pelaku UMKM, Bagikan ke Mahasiswa

Monday, 20 April 2026
Ironi Pendidikan: Monolog “Jual Beli Gelar” Sentil Isu Sosial di Panggung Seni

Ironi Pendidikan: Monolog “Jual Beli Gelar” Sentil Isu Sosial di Panggung Seni

Monday, 20 April 2026
Hebat! UNG Kini Miliki Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesi

Hebat! UNG Kini Miliki Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesi

Monday, 20 April 2026
Wisuda Pesantren Hubulo 2026, TMI Jadi Sorotan Utama

Wisuda Pesantren Hubulo 2026, TMI Jadi Sorotan Utama

Monday, 20 April 2026
41 Santri MA Hubulo Diwisuda, Kepala Madrasah Harap Jadi Pelopor Perubahan

41 Santri MA Hubulo Diwisuda, Kepala Madrasah Harap Jadi Pelopor Perubahan

Monday, 20 April 2026
Next Post
Bonebol Raih Rekor MURI Dunia, Sukseskan Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih

Bonebol Raih Rekor MURI Dunia, Sukseskan Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih

Discussion about this post

Rekomendasi

Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Pendataan kuburan oleh Lurah Tapa Wirna S Pakaya yang disaksikan langsung oleh para ahli waris atau keluarga dari yang meninggal dunia. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Batas-Batas Pengobatan

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.