logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Lagi, Sepasang Pasutri Ditangkap, Suami Diduga Gunakan Narkoba Jenis Ganja, Istri Bantu Menyembunyikan

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 6 September 2022
in Metropolis
0
Lagi, Sepasang Pasutri Ditangkap, Suami Diduga Gunakan Narkoba Jenis Ganja, Istri Bantu Menyembunyikan

Nampak sepasang suami istri diperiksa oleh penyidik Satuan Narkoba Polres Gorontalo Kota, atas dugaan penggunaan narkoba jenis ganja. (F. Zulkifli/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Belum berselang lama setelah penangkapan sepasang suami istri (Pasutri) yang diduga memperjualbelikan obat keras, kini Satuan Narkoba Polres Gorontalo Kota, kembali menangkap sepasang Pasutri. Kali ini sepasang Pasutri tersebut, diduga terlibat dalam penggunaan narkoba jenis ganja.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, penangkapan terhadap Pasutri tersebut terjadi pada Ahad (4/9) sekitar pukul 01.00 Wita. Awalnya, berdasarkan informasi dari masyarakat, diduga ada seorang lelaki bernama AY alias Yanto (29), warga Jalan Jamaludin Malik, Kelurahan Limba U1, Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo, memiliki narkoba jenis ganja. Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Narkoba Iptu Mahyudin Popoi,S.H bersama Tim Bivi Itam (Opsnal,red) yang dipimpin langsung oleh Kanit, Aipda Toto Budiyanto, kemudian melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan tersebut, Tim Bivi Itam berhasil mengamankan AY alias Yanto dirumahnya, di mana dari hasil pemeriksaan serta penggeledahan yang dilakukan, anggota mendapatkan satu linting yang diduga narkoba jenis ganja, yang terletak di atas kursi sofa. Yanto pun tidak bisa mengelak lagi atas temuan tersebut. Dirinya mengakui bahwa itu adalah narkotika jenis ganja. Tak hanya sampai disitu saja, istrinya yang bernama ZU alias Zen (26), bahkan mengaku bahwa ada lagi empat linting yang disimpan di rak lemari kain. Atas pengungkapan tersebut, sepasang suami istri tersebut langsung diamankan di Polres Gorontalo Kota, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Ardi Rahananto,S.E,S.I.K,M.Si melalui Kasat Narkoba, Iptu Mahyudin Popoi,S.H mengatakan, dari hasil pengungkapan ini, pihaknya telah menyita lima linting narkoba yang diduga ganja, satu buah pembungkus rokok LA dan satu buah handphone.

Related Post

LPKA Kelas II Gorontalo Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

Parahu Rusak Tujuh Nelayan Berhasil Dievakuasi

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

“Keduanya kini telah kami amankan di Polres Gorontalo Kota beserta barang buktinya,” terangnya.
Lanjut kata mantan Kapolsek Taluditi ini, barang berupa narkoba jenis ganja tersebut, diduga didapatkan oleh Yanto, dari rekannya yang saat ini masih dalam pencarian anggota Tim Bivi Itam (Opsnal,red). Untuk perkembangan lebih lanjut, nanti akan diinformasikan kembali.

“Kami masih melakukan pengembangan terkait dengan perkara ini. Kami pun berterima kasih kepada masyarakat, yang telah memberikan informasi kepada kami, sehingga bisa mengungkap peredaran narkoba jenis ganja di wilayah hukum Polres Gorontalo Kota,” pungkasnya. (kif)

Tags: Ganjanarkoba

Related Posts

LPKA Kelas II Gorontalo Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

LPKA Kelas II Gorontalo Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

Monday, 20 April 2026
Pendataan kuburan oleh Lurah Tapa Wirna S Pakaya yang disaksikan langsung oleh para ahli waris atau keluarga dari yang meninggal dunia. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Monday, 20 April 2026
Tujuh orang masyarakat yang terdampar di Pulau Mas, berhasil dievakuasi oleh personel Polairud Polda Gorontalo.

Parahu Rusak Tujuh Nelayan Berhasil Dievakuasi

Monday, 20 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Monday, 20 April 2026
Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Monday, 20 April 2026
Next Post
Pengisian BBM Tak Bisa Gunakan Gallon, Ancaman Pidana, Pengecer Harap Bantuan Pemerintah

Pengisian BBM Tak Bisa Gunakan Gallon, Ancaman Pidana, Pengecer Harap Bantuan Pemerintah

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    173 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Batas-Batas Pengobatan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.