logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Pengisian BBM Tak Bisa Gunakan Gallon, Ancaman Pidana, Pengecer Harap Bantuan Pemerintah

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 6 September 2022
in Metropolis
0
Pengisian BBM Tak Bisa Gunakan Gallon, Ancaman Pidana, Pengecer Harap Bantuan Pemerintah

SPBU di wilayah Suwawa, Bone Bolango memberikan himbauan agar tidak ada yang melakukan pengisian BBM melalui gallon, botol dan lain sebagainya. (F. Syahrin Ayahu/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Dengan naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, membuat para pengecer memutar otaknya. Pasalnya, ada ancaman pidana bagi mereka yang membeli BBM bersubsidi dengan menggunakan gallon, untuk diperjualbelikan kembali atau disalahgunakan, tanpa ada izin usaha Migas.

Pantauan Gorontalo Post di SPBU Suwawa, telah dipasang papan pengumuman yang bertuliskan himbauan larangan pengisian BBM Bersubsidi melalui pengisian gallon atau botol. Jika kedapatan, maka akan dikenakan Pasal Undang-Undang Migas nomor 22 tahun 2001, dengan ancaman hukuman pidana 6 tahun penjara.

Bendahara SPBU Suwawa, Erni Sadiki mengatakan, SPBU ini tidak memperbolehkan pengisian gallon, botol dan lain sebagainya. Ketika kedapatan operator atau bahkan SPBU melakukan hal tersebut, maka SPBU akan mendapatkan teguran serta sanksi.

“Meski aturan ini sudah diberlakukan, masih ada juga masyarakat yang menjual BBM bersubsidi jenis pertalite di depot. Ini tidak bisa pungkiri, karena mereka juga seorang pedagang. Bagaimanapun caranya, mereka pasti berusaha mendapatkan BBM jenis pertalite, meski kami sudah mengantisipasinya,” ungkapnya.

Related Post

Lima PJU Polres Bonbol Dimutasi

Nelayan Pentadu Hilang Saat Melaut, Sudah Sepekan Belum Kembali, Tim SAR Masih Mencari

Akibat Isu Pelecehan Hoaks, Nama Pria di Ilomangga Tercemar

Warga Keluhkan Polusi Pabrik Tahu. Bikin Rumah Berdebu, Pemkab Bonbol Diminta Bertindak

Sementara itu, beberapa pemilik depot BBM jenis Pertalite yang enggan disebutkan namanya mengaku, meski ada himbauan untuk tidak menjual BBM bersubsidi jenis pertalite tanpa ada surat izin usaha Migas, akan tetapi pihaknya sebagai pengecer, tetap berusaha agar dapat memperoleh BBM jenis pertalite untuk bisa dijual kembali.

“Kami pun butuh makan. Oleh karena itu, kami tetap memutar otak, agar bagaimana bisa mendapatkan BBM tersebut, guna diperjualbelikan kembali. Tentunya, dengan adanya kenaikan BBM, kami pun terkena dampaknya. Apalagi dengan adanya aturan atau larangan untuk pengisian BBM di gallon, botol dan lain sebagainya.

Hal tersebut sungguh sangat menyulitkan kami untuk memperoleh BBM Bersubsidi jenis pertalite tersebut. Kami pun berharap agar pemerintah bisa mencarikan jalan ke luar bagi kami sebagai pedagang kecil,” harap beberapa penjual BBM yang ada di depot. (Tr-77)

Tags: BBM

Related Posts

Kapolres Bone Bolango Akbp Supriantoro, S.H., S.I.K. memimpin Langsung pelaksanaan upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) tiga Kapolsek, satu kabag dan satu Kasi jajaran Polres Bone Bolango yang berlangsung di lapangan Sanika Satyawada Polres Bone Bolango, Kamis (10/6).

Lima PJU Polres Bonbol Dimutasi

Friday, 12 June 2026
Proses pencarian seorang nelayan bernama Herman S. Ali (47), warga Dusun Pentadu, Desa Kayubulan, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, dilaporkan hilang setelah tidak kembali dari aktivitas memancing di laut.

Nelayan Pentadu Hilang Saat Melaut, Sudah Sepekan Belum Kembali, Tim SAR Masih Mencari

Friday, 12 June 2026
Mediasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas untuk menyelesaikan isu hoaks terkait pelecehan seksual.

Akibat Isu Pelecehan Hoaks, Nama Pria di Ilomangga Tercemar

Friday, 12 June 2026
Mediasi terkait masalah limbah pabrik tahu di Tapa, Kabupaten Bone Bolango yang dilakukan tim gabungan Dinas PTSP dan Dinas Lingkungan Hidup dihadiri camat, kades, Bhabinkamtibmas digelar di kantor Desa Bulontalangi, Tapa, Kamis (11/6).

Warga Keluhkan Polusi Pabrik Tahu. Bikin Rumah Berdebu, Pemkab Bonbol Diminta Bertindak

Friday, 12 June 2026
Kondisi kemacetan lalu lintas yang kian parah di kawasan pasar tradisional Terminal 42 Kota Gorontalo, Rabu (10/6/2026). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Parkiran Bentor di Pasar Terminal 42 Amburadul

Thursday, 11 June 2026
Rumah milik Refan Ramadhan di Kelurahan Hepuhulawa Kecamatan Limboto, hangus terbakar. Rabu (10/6)

Diduga Arus Pendek, Satu Rumah di Limboto Terbakar

Thursday, 11 June 2026
Next Post
TK Dayo Indah Terabaikan

TK Dayo Indah Terabaikan

Discussion about this post

Rekomendasi

Hebat! Brilli Kids Leadership Wakili Gorontalo ke Final Nasional DANCOW Indonesia Cerdas 2026

Hebat! Brilli Kids Leadership Wakili Gorontalo ke Final Nasional DANCOW Indonesia Cerdas 2026

Saturday, 13 June 2026
Ridwan Monoarfa

Berpikir Strategis di Tengah Dunia yang Bergejolak: Refleksi Pembangunan Gorontalo

Saturday, 13 June 2026
Program MBG Bukan Implikasi Nilai-nilai Pancasila?

Program MBG Bukan Implikasi Nilai-nilai Pancasila?

Friday, 12 June 2026
Hendri Cahyo Dwi Safitri

Kebangkitan Ekonomi Gorontalo

Friday, 12 June 2026

Pos Populer

  • PENAS XVII: Dikbudprov Libatkan Masyarakat Siapkan Ribuan Polopalo, Aleg Deprov Femmy Udoki Beri Apresiasi

    PENAS XVII: Dikbudprov Libatkan Masyarakat Siapkan Ribuan Polopalo, Aleg Deprov Femmy Udoki Beri Apresiasi

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Hebat! Brilli Kids Leadership Wakili Gorontalo ke Final Nasional DANCOW Indonesia Cerdas 2026

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Program MBG Bukan Implikasi Nilai-nilai Pancasila?

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Antusias Ikut PENAS XVII Gorontalo, Kontingen Jambi Tempuh Jalur Darat dan Laut

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Harga Pertamax Naik

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.