logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Sidang Pencemaran Nama Baik, Nelson Maafkan Politisi Nasdem

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 31 August 2022
in Metropolis
0
Sidang Pencemaran Nama Baik, Nelson Maafkan Politisi Nasdem

SIDANG. Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo saat mengikuti sidang agenda pembuktian dalam perkara pencemaran nama baik. (Foto:Deice/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id — Sikap kesatriaditunjukkan oleh Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo yang memaafkan politisi partai Nasional Demokrat (Nasdem) Ridwan Kaluku atau Rion Kaluku. Ini terjadi pada pelaksanaan sidang pembuktian (Pemeriksaan saksi) di Pengadilan Negeri Limboto, Selasa (30/08/2022) dalam perkara pencemaran nama baik atau informasi dan transaksi elektronik.

Pantauan Gorontalo Post, dalam persidangan tersebut, Nelson memaafkan politisi Partai Nasdem saat menjadi saksi pelapor, dihadapan tiga Majelis Hakim, Panitera, Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan para peserta sidang. Dalam kesempatan itu, Nelson menyampaikan, sebagai manusia tidak ada alasan bagi dirinya untuk tidak memaafkan terdakwa.

Usai memberikan kesaksian, Nelson langsung berdiri dan menghampiri terdakwa untuk bersalaman, lalu berjalan ke luar meninggalkan ruangan sidang.

“Saya sudah memaafkan. Memang saya sakit hati waktu perbuatan itu dilakukan. Saya disebut bodoh, bego, dan seterusnya. Tetapi yang ingin saya tegaskan, tujuan saya melakukan ini untuk memberikan efek jera, pembelajaran untuknya dan masyarakat di Gorontalo, khususnya Kabupaten Gorontalo,” ungkapnya.

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Nelson mengaku, sebelum kasus pencemaran nama baik bergulir di pengadilan, dirinya telah mengenal dengan baik sosok Ridwan Kaluku. Kedekatan Nelson dengan Ridwan masih berada di Jakarta saat mengambil kuliah S3.

“Saya sangat kenal terdakwa, dia pernah dengan saya waktu di Jakarta saat saya masih kuliah S3. Saya tidak pernah memiliki masalah pribadi dengan dia, tapi sudah-lah, saya sudah maafkan. Saya iklas. Saya tidak dendam,” terang Nelson.

Bupati dua periode ini juga ikut berpesan kepada Ridwan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut dan bijaksana dalam menggunakan sosial media. Hal itu untuk mencegah Ridwan tidak menerima dampak yang sama seperti saat ini.

“Pesan saya kepada beliau, perbuatan yang sama jangan diulangi lagi. Sebab dalam hidup kita masih punya keluarga, sahabat, teman. Semoga masalah ini bisa menjadi pembelajaran bagi saya dan masyarakat,” tutup Nelson.

Menanggapi hal itu, terdakwa Ridwan Kaluku mengaku salah dan meminta maaf kepada Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo. “Menurut saya apa yang disampaikan Bapak Nelson, benar bahwa (Masalah ini) menjadi pembelajaran untuk saya. Saya akui saya salah,” ucap Ridwan.

Kendati demikian, ia mengaku pernah menerima informasi dari orang yang dapat dipercaya bahwa terdapat seorang pejabat kepala dinas yang mendesak Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo untuk melaporkan masalah tersebut ke aparat penegak hukum.

“Saya dapat informasi dari sumber yang sangat dapat dipercaya. Jadi disebutkan, bahwa ada seorang kepala dinas yang mendesak bupati melaporkan saya. Pertanyaan saya? Kenapa hanya saya yang dilaporkan,” keluh Ridwan.

Ridwan juga mengakui, memiliki hubungan yang baik dengan mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Gorontalo tersebut. Ia pun mengungkapkan pernah meminta maaf kepada Nelson sebanyak dua kali saat dikediaman pribadi Rachmad Gobel.

“Hubungan saya dengan Nelson Pomalingo sangat baik, dekat. Karena masalah ini kita jadi renggang. Padahal saya sudah dua kali meminta maaf di rumah Bapak Rachmad Gobel. Saya selalu bilang minta maaf, saya minta maaf,” tandas Ridwan.
Seperti diketahui, Ridwan Kaluku terlibat perkara nama baik atau informasi dan transaksi elektronik di media sosial Facebook. (Wie)

Tags: Nelson Pomalingopencemaran nama baik

Related Posts

Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Seorang Mahasiswa Meninggal Saat Selesaikan Skripsi, Tinggal Tunggu Satu Tanda Tangan, Masih Sempat Ambil Air Wudhu,

Seorang Mahasiswa Meninggal Saat Selesaikan Skripsi, Tinggal Tunggu Satu Tanda Tangan, Masih Sempat Ambil Air Wudhu,

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
Pihak BRI Gorontalo saat melakukan pendaftaran perkara gugatan sederhana, di Kejari Kota Gorontalo. (F. Istimewa)

Ratusan ASN Kredit Macet, BRI Gandeng Kejaksaan Tempuh Jalur Hukum

Friday, 22 August 2025

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.