logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Sidang Pencemaran Nama Baik, Nelson Maafkan Politisi Nasdem

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 31 August 2022
in Metropolis
0
Sidang Pencemaran Nama Baik, Nelson Maafkan Politisi Nasdem

SIDANG. Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo saat mengikuti sidang agenda pembuktian dalam perkara pencemaran nama baik. (Foto:Deice/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id — Sikap kesatriaditunjukkan oleh Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo yang memaafkan politisi partai Nasional Demokrat (Nasdem) Ridwan Kaluku atau Rion Kaluku. Ini terjadi pada pelaksanaan sidang pembuktian (Pemeriksaan saksi) di Pengadilan Negeri Limboto, Selasa (30/08/2022) dalam perkara pencemaran nama baik atau informasi dan transaksi elektronik.

Pantauan Gorontalo Post, dalam persidangan tersebut, Nelson memaafkan politisi Partai Nasdem saat menjadi saksi pelapor, dihadapan tiga Majelis Hakim, Panitera, Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan para peserta sidang. Dalam kesempatan itu, Nelson menyampaikan, sebagai manusia tidak ada alasan bagi dirinya untuk tidak memaafkan terdakwa.

Usai memberikan kesaksian, Nelson langsung berdiri dan menghampiri terdakwa untuk bersalaman, lalu berjalan ke luar meninggalkan ruangan sidang.

“Saya sudah memaafkan. Memang saya sakit hati waktu perbuatan itu dilakukan. Saya disebut bodoh, bego, dan seterusnya. Tetapi yang ingin saya tegaskan, tujuan saya melakukan ini untuk memberikan efek jera, pembelajaran untuknya dan masyarakat di Gorontalo, khususnya Kabupaten Gorontalo,” ungkapnya.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Nelson mengaku, sebelum kasus pencemaran nama baik bergulir di pengadilan, dirinya telah mengenal dengan baik sosok Ridwan Kaluku. Kedekatan Nelson dengan Ridwan masih berada di Jakarta saat mengambil kuliah S3.

“Saya sangat kenal terdakwa, dia pernah dengan saya waktu di Jakarta saat saya masih kuliah S3. Saya tidak pernah memiliki masalah pribadi dengan dia, tapi sudah-lah, saya sudah maafkan. Saya iklas. Saya tidak dendam,” terang Nelson.

Bupati dua periode ini juga ikut berpesan kepada Ridwan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut dan bijaksana dalam menggunakan sosial media. Hal itu untuk mencegah Ridwan tidak menerima dampak yang sama seperti saat ini.

“Pesan saya kepada beliau, perbuatan yang sama jangan diulangi lagi. Sebab dalam hidup kita masih punya keluarga, sahabat, teman. Semoga masalah ini bisa menjadi pembelajaran bagi saya dan masyarakat,” tutup Nelson.

Menanggapi hal itu, terdakwa Ridwan Kaluku mengaku salah dan meminta maaf kepada Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo. “Menurut saya apa yang disampaikan Bapak Nelson, benar bahwa (Masalah ini) menjadi pembelajaran untuk saya. Saya akui saya salah,” ucap Ridwan.

Kendati demikian, ia mengaku pernah menerima informasi dari orang yang dapat dipercaya bahwa terdapat seorang pejabat kepala dinas yang mendesak Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo untuk melaporkan masalah tersebut ke aparat penegak hukum.

“Saya dapat informasi dari sumber yang sangat dapat dipercaya. Jadi disebutkan, bahwa ada seorang kepala dinas yang mendesak bupati melaporkan saya. Pertanyaan saya? Kenapa hanya saya yang dilaporkan,” keluh Ridwan.

Ridwan juga mengakui, memiliki hubungan yang baik dengan mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Gorontalo tersebut. Ia pun mengungkapkan pernah meminta maaf kepada Nelson sebanyak dua kali saat dikediaman pribadi Rachmad Gobel.

“Hubungan saya dengan Nelson Pomalingo sangat baik, dekat. Karena masalah ini kita jadi renggang. Padahal saya sudah dua kali meminta maaf di rumah Bapak Rachmad Gobel. Saya selalu bilang minta maaf, saya minta maaf,” tandas Ridwan.
Seperti diketahui, Ridwan Kaluku terlibat perkara nama baik atau informasi dan transaksi elektronik di media sosial Facebook. (Wie)

Tags: Nelson Pomalingopencemaran nama baik

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Seorang Mahasiswa Meninggal Saat Selesaikan Skripsi, Tinggal Tunggu Satu Tanda Tangan, Masih Sempat Ambil Air Wudhu,

Seorang Mahasiswa Meninggal Saat Selesaikan Skripsi, Tinggal Tunggu Satu Tanda Tangan, Masih Sempat Ambil Air Wudhu,

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.