Gorontalopost.id — Sikap kesatriaditunjukkan oleh Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo yang memaafkan politisi partai Nasional Demokrat (Nasdem) Ridwan Kaluku atau Rion Kaluku. Ini terjadi pada pelaksanaan sidang pembuktian (Pemeriksaan saksi) di Pengadilan Negeri Limboto, Selasa (30/08/2022) dalam perkara pencemaran nama baik atau informasi dan transaksi elektronik.
Pantauan Gorontalo Post, dalam persidangan tersebut, Nelson memaafkan politisi Partai Nasdem saat menjadi saksi pelapor, dihadapan tiga Majelis Hakim, Panitera, Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan para peserta sidang. Dalam kesempatan itu, Nelson menyampaikan, sebagai manusia tidak ada alasan bagi dirinya untuk tidak memaafkan terdakwa.
Usai memberikan kesaksian, Nelson langsung berdiri dan menghampiri terdakwa untuk bersalaman, lalu berjalan ke luar meninggalkan ruangan sidang.
“Saya sudah memaafkan. Memang saya sakit hati waktu perbuatan itu dilakukan. Saya disebut bodoh, bego, dan seterusnya. Tetapi yang ingin saya tegaskan, tujuan saya melakukan ini untuk memberikan efek jera, pembelajaran untuknya dan masyarakat di Gorontalo, khususnya Kabupaten Gorontalo,” ungkapnya.
Nelson mengaku, sebelum kasus pencemaran nama baik bergulir di pengadilan, dirinya telah mengenal dengan baik sosok Ridwan Kaluku. Kedekatan Nelson dengan Ridwan masih berada di Jakarta saat mengambil kuliah S3.
“Saya sangat kenal terdakwa, dia pernah dengan saya waktu di Jakarta saat saya masih kuliah S3. Saya tidak pernah memiliki masalah pribadi dengan dia, tapi sudah-lah, saya sudah maafkan. Saya iklas. Saya tidak dendam,” terang Nelson.
Bupati dua periode ini juga ikut berpesan kepada Ridwan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut dan bijaksana dalam menggunakan sosial media. Hal itu untuk mencegah Ridwan tidak menerima dampak yang sama seperti saat ini.
“Pesan saya kepada beliau, perbuatan yang sama jangan diulangi lagi. Sebab dalam hidup kita masih punya keluarga, sahabat, teman. Semoga masalah ini bisa menjadi pembelajaran bagi saya dan masyarakat,” tutup Nelson.
Menanggapi hal itu, terdakwa Ridwan Kaluku mengaku salah dan meminta maaf kepada Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo. “Menurut saya apa yang disampaikan Bapak Nelson, benar bahwa (Masalah ini) menjadi pembelajaran untuk saya. Saya akui saya salah,” ucap Ridwan.
Kendati demikian, ia mengaku pernah menerima informasi dari orang yang dapat dipercaya bahwa terdapat seorang pejabat kepala dinas yang mendesak Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo untuk melaporkan masalah tersebut ke aparat penegak hukum.
“Saya dapat informasi dari sumber yang sangat dapat dipercaya. Jadi disebutkan, bahwa ada seorang kepala dinas yang mendesak bupati melaporkan saya. Pertanyaan saya? Kenapa hanya saya yang dilaporkan,” keluh Ridwan.
Ridwan juga mengakui, memiliki hubungan yang baik dengan mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Gorontalo tersebut. Ia pun mengungkapkan pernah meminta maaf kepada Nelson sebanyak dua kali saat dikediaman pribadi Rachmad Gobel.
“Hubungan saya dengan Nelson Pomalingo sangat baik, dekat. Karena masalah ini kita jadi renggang. Padahal saya sudah dua kali meminta maaf di rumah Bapak Rachmad Gobel. Saya selalu bilang minta maaf, saya minta maaf,” tandas Ridwan.
Seperti diketahui, Ridwan Kaluku terlibat perkara nama baik atau informasi dan transaksi elektronik di media sosial Facebook. (Wie)










Discussion about this post