logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Sidang Pencemaran Nama Baik, Nelson Maafkan Politisi Nasdem

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 31 August 2022
in Metropolis
0
Sidang Pencemaran Nama Baik, Nelson Maafkan Politisi Nasdem

SIDANG. Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo saat mengikuti sidang agenda pembuktian dalam perkara pencemaran nama baik. (Foto:Deice/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id — Sikap kesatriaditunjukkan oleh Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo yang memaafkan politisi partai Nasional Demokrat (Nasdem) Ridwan Kaluku atau Rion Kaluku. Ini terjadi pada pelaksanaan sidang pembuktian (Pemeriksaan saksi) di Pengadilan Negeri Limboto, Selasa (30/08/2022) dalam perkara pencemaran nama baik atau informasi dan transaksi elektronik.

Pantauan Gorontalo Post, dalam persidangan tersebut, Nelson memaafkan politisi Partai Nasdem saat menjadi saksi pelapor, dihadapan tiga Majelis Hakim, Panitera, Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan para peserta sidang. Dalam kesempatan itu, Nelson menyampaikan, sebagai manusia tidak ada alasan bagi dirinya untuk tidak memaafkan terdakwa.

Usai memberikan kesaksian, Nelson langsung berdiri dan menghampiri terdakwa untuk bersalaman, lalu berjalan ke luar meninggalkan ruangan sidang.

“Saya sudah memaafkan. Memang saya sakit hati waktu perbuatan itu dilakukan. Saya disebut bodoh, bego, dan seterusnya. Tetapi yang ingin saya tegaskan, tujuan saya melakukan ini untuk memberikan efek jera, pembelajaran untuknya dan masyarakat di Gorontalo, khususnya Kabupaten Gorontalo,” ungkapnya.

Related Post

Dua Tersangka Asusila Diserahkan ke Kejaksaan

Nyaris Diamuk Masa, Residivis Pencabulan Diamankan

Anak Hilang Ditemukan, Ternyata Sedang Belajar Kelompok

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Nelson mengaku, sebelum kasus pencemaran nama baik bergulir di pengadilan, dirinya telah mengenal dengan baik sosok Ridwan Kaluku. Kedekatan Nelson dengan Ridwan masih berada di Jakarta saat mengambil kuliah S3.

“Saya sangat kenal terdakwa, dia pernah dengan saya waktu di Jakarta saat saya masih kuliah S3. Saya tidak pernah memiliki masalah pribadi dengan dia, tapi sudah-lah, saya sudah maafkan. Saya iklas. Saya tidak dendam,” terang Nelson.

Bupati dua periode ini juga ikut berpesan kepada Ridwan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut dan bijaksana dalam menggunakan sosial media. Hal itu untuk mencegah Ridwan tidak menerima dampak yang sama seperti saat ini.

“Pesan saya kepada beliau, perbuatan yang sama jangan diulangi lagi. Sebab dalam hidup kita masih punya keluarga, sahabat, teman. Semoga masalah ini bisa menjadi pembelajaran bagi saya dan masyarakat,” tutup Nelson.

Menanggapi hal itu, terdakwa Ridwan Kaluku mengaku salah dan meminta maaf kepada Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo. “Menurut saya apa yang disampaikan Bapak Nelson, benar bahwa (Masalah ini) menjadi pembelajaran untuk saya. Saya akui saya salah,” ucap Ridwan.

Kendati demikian, ia mengaku pernah menerima informasi dari orang yang dapat dipercaya bahwa terdapat seorang pejabat kepala dinas yang mendesak Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo untuk melaporkan masalah tersebut ke aparat penegak hukum.

“Saya dapat informasi dari sumber yang sangat dapat dipercaya. Jadi disebutkan, bahwa ada seorang kepala dinas yang mendesak bupati melaporkan saya. Pertanyaan saya? Kenapa hanya saya yang dilaporkan,” keluh Ridwan.

Ridwan juga mengakui, memiliki hubungan yang baik dengan mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Gorontalo tersebut. Ia pun mengungkapkan pernah meminta maaf kepada Nelson sebanyak dua kali saat dikediaman pribadi Rachmad Gobel.

“Hubungan saya dengan Nelson Pomalingo sangat baik, dekat. Karena masalah ini kita jadi renggang. Padahal saya sudah dua kali meminta maaf di rumah Bapak Rachmad Gobel. Saya selalu bilang minta maaf, saya minta maaf,” tandas Ridwan.
Seperti diketahui, Ridwan Kaluku terlibat perkara nama baik atau informasi dan transaksi elektronik di media sosial Facebook. (Wie)

Tags: Nelson Pomalingopencemaran nama baik

Related Posts

Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026
Dua tersangka kasus dugaan asusila saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Dua Tersangka Asusila Diserahkan ke Kejaksaan

Thursday, 23 April 2026
Petugas saat mengamankan Seorang residivis kasus pencabulan nyaris diamuk masa baru-baru ini.

Nyaris Diamuk Masa, Residivis Pencabulan Diamankan

Thursday, 23 April 2026
anak hilang. FL(15), Salah satu Siswi Sekolah Menegah Pertama yang sempat dilaporkan meninggalkan rumah sejak Senin (20/04), akhirnya berhasil ditemukan dalam keadaan selamat pada Selasa (21/04/2026) malam

Anak Hilang Ditemukan, Ternyata Sedang Belajar Kelompok

Thursday, 23 April 2026
TANPA MEJA: Seorang siswa yang sedang berperkara difasilitasi Polda untuk mengikuti ujian sekolah, dengan didampingi serta mendapatkan pengawasan.

Siswa Berperkara Hukum Ujian di Rutan

Wednesday, 22 April 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., didampingi Waka Polres, Kompol Heny Mudji Rahayu,S.H.,M.H., saat menyerahkan sarana pendukung untuk anggota Bhayangkari Cabang Polres Pohuwato, pada moment Hari Kartini.

Hari Kartini, Bhayangkari Terima Sarana Pendukung Kinerja

Wednesday, 22 April 2026
Next Post
Seorang Mahasiswa Meninggal Saat Selesaikan Skripsi, Tinggal Tunggu Satu Tanda Tangan, Masih Sempat Ambil Air Wudhu,

Seorang Mahasiswa Meninggal Saat Selesaikan Skripsi, Tinggal Tunggu Satu Tanda Tangan, Masih Sempat Ambil Air Wudhu,

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Pohuwato The Gold of Celebes

Pohuwato The Gold of Celebes

Monday, 27 February 2023
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Batas-Batas Pengobatan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.