logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Ungkap Judi Online, Lima Orang Ditangkap

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 29 August 2022
in Metropolis
0
Ungkap Judi Online, Lima Orang Ditangkap

Lima orang masyarakat yang diduga terlibat kasus dugaan perjudian, ditangkap dan telah dilakukan penahanan di Polres Gorontalo Kota. (F. Zulkifli/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Lima orang warga Kota Gorontalo, saat ini harus mendekam di Rutan Polres Gorontalo Kota. Kelimanya ditahan atas dugaan judi online, jenis togel atau kupon putih.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, awalnya Tim Resmob Rajawali, Satreskrim Polres Gorontalo Kota mendapatkan informasi dari masyarakat, di mana ada seorang lelaki yang diduga bermain judi online. Dari informasi tersebut, di lakukan penyelidikan dan akhirnya HK (32), warga Kelurahan Tomulabutao, Kecamatan Dungingi, berhasil ditangkap di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Jumat (26/08/2022), sekitar pukul 12.45 Wita.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Ardi Rahananto,S.E,S.I.K,M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu Moh. Nauval Seno,S.T.K,S.I.K ketika diwawancarai secara langsung menjelaskan, tidak hanya HK saja yang diamankan oleh Tim Rajawali (Buser,red), akan tetapi ada empat orang masyarakat lainnya turut diamankan, karena keempatnya diduga ikut memasang judi. Diantaranya, M (37), IA (71), NS (31) ketiganya merupakan warga kelurahan Tapa Kecamatan Sipatana Kota Gotontalo serta HI (60) yang tercatat sebagai warga Desa Pilohayanga, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

“Dengan adanya informasi dari masyarakat, di mana ada dugaan tindak pidana perjudian online, Tim Resmob Rajawali yang dipimpin oleh Kanit, Aipda Fajar Milama, melakukan penyelidikan dan mendapati lelaki HK sedang mengoperasikan permainan judi online melalui Handphone, di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo,” ungkapnya.

Related Post

Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Lanjut kata Alumnus Akpol 2015 ini, dari hasil pengungkapan tersebut, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa satu unit Handphone merek Oppo A7 warna hitam, satu buah ATM BRI, satu buah buku tabungan BRI Simpedes, dua lembar kertas pasangan Togel, serta uang sebesar Rp 1.580.000.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang masyarakat ini secara marathon dan kini kelimanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan. Para tersangka ini pun dijerat dengan Pasal 303 ayat 1 ke 1e, 2e dan 3e KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya.

Sementara itu, HK ketika diwawancarai menyampaikan, dirinya sudah bermain judi online ini sejak akhir 2021 lalu. Keuntungan yang didapatkan pun tidak menentu. Pada 2021 lalu, keuntungan setiap hari yang bisa didapatkan berkisar hingga Rp 1 juta. Namun untuk saat ini, keuntungannya hanya berkisar Rp 100 ribu per hari.

“Awalnya saya hanya ikut-ikutan memasang. Kemudian saya belajar dan memasang sendiri serta menerima pasangan dari orang lain. Kalau keluar angka, maka saya bisa mendapatkan Rp 1 juta pada akhir 2021 lalu. Tapi untuk saat ini hanya sekitar Rp 100 ribu,” kata HK. (kif)

Tags: Judi Online

Related Posts

Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Saturday, 12 September 2026
Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Friday, 11 September 2026
Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 11 September 2026
Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Friday, 11 September 2026
Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Friday, 11 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Next Post
Bencana Sapura

Catatan Makcomblang

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Thursday, 10 September 2026
Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Saturday, 12 September 2026
Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Saturday, 12 September 2026
Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Saturday, 12 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.