logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Ungkap Judi Online, Lima Orang Ditangkap

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 29 August 2022
in Metropolis
0
Ungkap Judi Online, Lima Orang Ditangkap

Lima orang masyarakat yang diduga terlibat kasus dugaan perjudian, ditangkap dan telah dilakukan penahanan di Polres Gorontalo Kota. (F. Zulkifli/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Lima orang warga Kota Gorontalo, saat ini harus mendekam di Rutan Polres Gorontalo Kota. Kelimanya ditahan atas dugaan judi online, jenis togel atau kupon putih.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, awalnya Tim Resmob Rajawali, Satreskrim Polres Gorontalo Kota mendapatkan informasi dari masyarakat, di mana ada seorang lelaki yang diduga bermain judi online. Dari informasi tersebut, di lakukan penyelidikan dan akhirnya HK (32), warga Kelurahan Tomulabutao, Kecamatan Dungingi, berhasil ditangkap di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Jumat (26/08/2022), sekitar pukul 12.45 Wita.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Ardi Rahananto,S.E,S.I.K,M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu Moh. Nauval Seno,S.T.K,S.I.K ketika diwawancarai secara langsung menjelaskan, tidak hanya HK saja yang diamankan oleh Tim Rajawali (Buser,red), akan tetapi ada empat orang masyarakat lainnya turut diamankan, karena keempatnya diduga ikut memasang judi. Diantaranya, M (37), IA (71), NS (31) ketiganya merupakan warga kelurahan Tapa Kecamatan Sipatana Kota Gotontalo serta HI (60) yang tercatat sebagai warga Desa Pilohayanga, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

“Dengan adanya informasi dari masyarakat, di mana ada dugaan tindak pidana perjudian online, Tim Resmob Rajawali yang dipimpin oleh Kanit, Aipda Fajar Milama, melakukan penyelidikan dan mendapati lelaki HK sedang mengoperasikan permainan judi online melalui Handphone, di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo,” ungkapnya.

Related Post

LPKA Kelas II Gorontalo Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

Parahu Rusak Tujuh Nelayan Berhasil Dievakuasi

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Lanjut kata Alumnus Akpol 2015 ini, dari hasil pengungkapan tersebut, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa satu unit Handphone merek Oppo A7 warna hitam, satu buah ATM BRI, satu buah buku tabungan BRI Simpedes, dua lembar kertas pasangan Togel, serta uang sebesar Rp 1.580.000.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang masyarakat ini secara marathon dan kini kelimanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan. Para tersangka ini pun dijerat dengan Pasal 303 ayat 1 ke 1e, 2e dan 3e KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya.

Sementara itu, HK ketika diwawancarai menyampaikan, dirinya sudah bermain judi online ini sejak akhir 2021 lalu. Keuntungan yang didapatkan pun tidak menentu. Pada 2021 lalu, keuntungan setiap hari yang bisa didapatkan berkisar hingga Rp 1 juta. Namun untuk saat ini, keuntungannya hanya berkisar Rp 100 ribu per hari.

“Awalnya saya hanya ikut-ikutan memasang. Kemudian saya belajar dan memasang sendiri serta menerima pasangan dari orang lain. Kalau keluar angka, maka saya bisa mendapatkan Rp 1 juta pada akhir 2021 lalu. Tapi untuk saat ini hanya sekitar Rp 100 ribu,” kata HK. (kif)

Tags: Judi Online

Related Posts

LPKA Kelas II Gorontalo Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

LPKA Kelas II Gorontalo Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

Monday, 20 April 2026
Pendataan kuburan oleh Lurah Tapa Wirna S Pakaya yang disaksikan langsung oleh para ahli waris atau keluarga dari yang meninggal dunia. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Monday, 20 April 2026
Tujuh orang masyarakat yang terdampar di Pulau Mas, berhasil dievakuasi oleh personel Polairud Polda Gorontalo.

Parahu Rusak Tujuh Nelayan Berhasil Dievakuasi

Monday, 20 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Monday, 20 April 2026
Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Monday, 20 April 2026
Next Post
Bencana Sapura

Catatan Makcomblang

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    173 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Batas-Batas Pengobatan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.