logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Metropolis

Ungkap Judi Online, Lima Orang Ditangkap

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 29 August 2022
in Metropolis
0
Ungkap Judi Online, Lima Orang Ditangkap

Lima orang masyarakat yang diduga terlibat kasus dugaan perjudian, ditangkap dan telah dilakukan penahanan di Polres Gorontalo Kota. (F. Zulkifli/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Lima orang warga Kota Gorontalo, saat ini harus mendekam di Rutan Polres Gorontalo Kota. Kelimanya ditahan atas dugaan judi online, jenis togel atau kupon putih.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, awalnya Tim Resmob Rajawali, Satreskrim Polres Gorontalo Kota mendapatkan informasi dari masyarakat, di mana ada seorang lelaki yang diduga bermain judi online. Dari informasi tersebut, di lakukan penyelidikan dan akhirnya HK (32), warga Kelurahan Tomulabutao, Kecamatan Dungingi, berhasil ditangkap di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Jumat (26/08/2022), sekitar pukul 12.45 Wita.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Ardi Rahananto,S.E,S.I.K,M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu Moh. Nauval Seno,S.T.K,S.I.K ketika diwawancarai secara langsung menjelaskan, tidak hanya HK saja yang diamankan oleh Tim Rajawali (Buser,red), akan tetapi ada empat orang masyarakat lainnya turut diamankan, karena keempatnya diduga ikut memasang judi. Diantaranya, M (37), IA (71), NS (31) ketiganya merupakan warga kelurahan Tapa Kecamatan Sipatana Kota Gotontalo serta HI (60) yang tercatat sebagai warga Desa Pilohayanga, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

“Dengan adanya informasi dari masyarakat, di mana ada dugaan tindak pidana perjudian online, Tim Resmob Rajawali yang dipimpin oleh Kanit, Aipda Fajar Milama, melakukan penyelidikan dan mendapati lelaki HK sedang mengoperasikan permainan judi online melalui Handphone, di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo,” ungkapnya.

Related Post

Satu Warung dan Rumah di Alale Terbakar

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Lanjut kata Alumnus Akpol 2015 ini, dari hasil pengungkapan tersebut, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa satu unit Handphone merek Oppo A7 warna hitam, satu buah ATM BRI, satu buah buku tabungan BRI Simpedes, dua lembar kertas pasangan Togel, serta uang sebesar Rp 1.580.000.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang masyarakat ini secara marathon dan kini kelimanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan. Para tersangka ini pun dijerat dengan Pasal 303 ayat 1 ke 1e, 2e dan 3e KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya.

Sementara itu, HK ketika diwawancarai menyampaikan, dirinya sudah bermain judi online ini sejak akhir 2021 lalu. Keuntungan yang didapatkan pun tidak menentu. Pada 2021 lalu, keuntungan setiap hari yang bisa didapatkan berkisar hingga Rp 1 juta. Namun untuk saat ini, keuntungannya hanya berkisar Rp 100 ribu per hari.

“Awalnya saya hanya ikut-ikutan memasang. Kemudian saya belajar dan memasang sendiri serta menerima pasangan dari orang lain. Kalau keluar angka, maka saya bisa mendapatkan Rp 1 juta pada akhir 2021 lalu. Tapi untuk saat ini hanya sekitar Rp 100 ribu,” kata HK. (kif)

Tags: Judi Online

Related Posts

Kebakaran hebat menghanguskan sebuah warung harian dan satu unit rumah warga di Desa Alale, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten

Satu Warung dan Rumah di Alale Terbakar

Monday, 19 January 2026
Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo, S.H., M.H., didampingi Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam dan sejumlah pejabat daerah serta PJU Polda Gorontalo, meresmikan layanan SIM dan Samsat Drive Thru.

Layanan SIM dan Samsat Drive Thru, Digagas Kapolres Pohuwato, Jadi yang Pertama di Gorontalo

Monday, 19 January 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo,S.H.,M.H. dan Ketua Bhayangkari Gorontalo, Ny. Septiana Widodo, bersama PJU dan didampingi langsung oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Hi. Busroni,S.I.K.,M.H. beserta Ketua Bhayangkari Cabang Pohuwato, saat memantau gedung MBG yang telah selesai dibangun.

MBG Polres Pohuwato Siap Action

Friday, 16 January 2026
Next Post
Bencana Sapura

Catatan Makcomblang

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Ridwan Monoarfa

Pilkada Langsung dan Makna Kedaulatan Rakyat

Monday, 19 January 2026
Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Sunday, 18 January 2026

Pos Populer

  • Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

    Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.