logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Polisi Hentikan Laporan Mobil Hilang, Hasil Penyelidikan Sopir Aleg Deprov Diduga Rekaya Laporan

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 29 August 2022
in Metropolis
0
Waspada, Pencuri Mulai Berkeliaran, Januari-Mei 53 Laporan Diterima Polres Gorontalo Kota

Iptu Moh. Nauval Seno,S.T.K,S.I.K

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Laporan dugaan perbuatan tidak menyenangkan, terkait sebuah mobil pick up dan Rp 25 juta yang hilang, dihentikan oleh Satuan Reskrim Polres Gorontalo Kota.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Ardi Rahananto,S.E,S.I.K,M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu Moh. Nauval Seno,S.T.K,S.I.K kepada Gorontalo Post menyebutkan laporan tersebut disampaikan Husain Kumay, sopir salah satung anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Berdasarkan hasil penyelidikan, ternyata tidak ditemukan fakta bahwa mobil tersebut hilang tanpa sepengetahuan supir, serta hilangnya uang sejumlah Rp 25 juta yang tersimpan di dalam mobil dan barang-barang lainnya yang berada di mobil tersebut, sebagaimana yang disampaikan oleh pelapor, termasuk anggota DPRD yang mengeluhkannya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang kami lakukan, pelapor memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan kenyataan. Ada beberapa penyampaian dari pelapor yang tidak sesuai dengan kenyataan. Contohnya saja, pelapor tidak mengetahui bahwa mobil telah hilang di halaman Polres, barang-barang yang ada di atas mobil diturunkan tanpa sepengetahuan sang supir, hingga uang Rp 25 juta yang berada di dalam mobil, yang menurut pengakuan sopir telah hilang,” ungkapnya.

Sebaliknya kata Alumnus Akpol 2015 ini, dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV Polres Gorontalo Kota, dan beberapa bukti lainnya, sang supir mengetahui bahwa mobil tersebut telah dibawa oleh pihak ketiga, dalam hal ini PT Celebes. Hasilnya, mobil tersebut tidak hilang, akan tetapi telah dibawa oleh pihak ketiga, yakni PT Celebes, karena mobil itu telah diganti nomor Polisinya, dan masih mengalami tunggakan, terikat dalam perjanjian fidusia. “Jadi, tidak ada yang namanya pencurian atau hilangnya mobil di halaman Polres Gorontalo Kota. Ini dibuktikan dengan rekaman CCTV, dimana pelapor yang menyerahkan mobil serta kuncinya kepada pihak ketiga yang dibuktikan dengan ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima Kendaraan (BSTK) oleh supir (pelapor,red),”ujarnya.

Related Post

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Bahkan diketahui pelapor membantu mengangkat barang atau muatan yang ada di atas mobil pikap itu, serta telah dilakukan pemeriksaan di dalam mobil, di mana pelapor menyampaikan tidak ada barang berharga atau uang Rp 25 juta, sebagaimana yang disampaikan AR atau Ance majikan pelapor. Tak hanya itu, penyidik melakukan pengecekan kebeberapa toko bangunan, dan mendapatkan fakta bahwa barang yang diangkut pelapor, masih sesuai dengan jumlah barang ketika diletakkan di halaman Polres Gorontalo Kota. “Kami telah mencoba melakukan penyelidikan semaksimal mungkin, namun pihak pelapor hingga kini tidak kooperatif. Oleh karena itu, perkara saat ini telah dihentikan,” tegas mantan Kasat Reskrim Polres Boalemo ini. (kif)

Tags: BSTKRekayasa Laporan

Related Posts

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Friday, 11 September 2026
Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Friday, 11 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Wednesday, 9 September 2026
Lagi, Dua Excavator Diamankan

Lagi, Dua Excavator Diamankan

Wednesday, 9 September 2026
Next Post
Ungkap Judi Online, Lima Orang Ditangkap

Ungkap Judi Online, Lima Orang Ditangkap

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Friday, 11 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Friday, 11 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.