logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Polisi Hentikan Laporan Mobil Hilang, Hasil Penyelidikan Sopir Aleg Deprov Diduga Rekaya Laporan

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 29 August 2022
in Metropolis
0
Waspada, Pencuri Mulai Berkeliaran, Januari-Mei 53 Laporan Diterima Polres Gorontalo Kota

Iptu Moh. Nauval Seno,S.T.K,S.I.K

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Laporan dugaan perbuatan tidak menyenangkan, terkait sebuah mobil pick up dan Rp 25 juta yang hilang, dihentikan oleh Satuan Reskrim Polres Gorontalo Kota.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Ardi Rahananto,S.E,S.I.K,M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu Moh. Nauval Seno,S.T.K,S.I.K kepada Gorontalo Post menyebutkan laporan tersebut disampaikan Husain Kumay, sopir salah satung anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Berdasarkan hasil penyelidikan, ternyata tidak ditemukan fakta bahwa mobil tersebut hilang tanpa sepengetahuan supir, serta hilangnya uang sejumlah Rp 25 juta yang tersimpan di dalam mobil dan barang-barang lainnya yang berada di mobil tersebut, sebagaimana yang disampaikan oleh pelapor, termasuk anggota DPRD yang mengeluhkannya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang kami lakukan, pelapor memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan kenyataan. Ada beberapa penyampaian dari pelapor yang tidak sesuai dengan kenyataan. Contohnya saja, pelapor tidak mengetahui bahwa mobil telah hilang di halaman Polres, barang-barang yang ada di atas mobil diturunkan tanpa sepengetahuan sang supir, hingga uang Rp 25 juta yang berada di dalam mobil, yang menurut pengakuan sopir telah hilang,” ungkapnya.

Sebaliknya kata Alumnus Akpol 2015 ini, dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV Polres Gorontalo Kota, dan beberapa bukti lainnya, sang supir mengetahui bahwa mobil tersebut telah dibawa oleh pihak ketiga, dalam hal ini PT Celebes. Hasilnya, mobil tersebut tidak hilang, akan tetapi telah dibawa oleh pihak ketiga, yakni PT Celebes, karena mobil itu telah diganti nomor Polisinya, dan masih mengalami tunggakan, terikat dalam perjanjian fidusia. “Jadi, tidak ada yang namanya pencurian atau hilangnya mobil di halaman Polres Gorontalo Kota. Ini dibuktikan dengan rekaman CCTV, dimana pelapor yang menyerahkan mobil serta kuncinya kepada pihak ketiga yang dibuktikan dengan ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima Kendaraan (BSTK) oleh supir (pelapor,red),”ujarnya.

Related Post

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Miras Masih Beredar di Desa

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Bahkan diketahui pelapor membantu mengangkat barang atau muatan yang ada di atas mobil pikap itu, serta telah dilakukan pemeriksaan di dalam mobil, di mana pelapor menyampaikan tidak ada barang berharga atau uang Rp 25 juta, sebagaimana yang disampaikan AR atau Ance majikan pelapor. Tak hanya itu, penyidik melakukan pengecekan kebeberapa toko bangunan, dan mendapatkan fakta bahwa barang yang diangkut pelapor, masih sesuai dengan jumlah barang ketika diletakkan di halaman Polres Gorontalo Kota. “Kami telah mencoba melakukan penyelidikan semaksimal mungkin, namun pihak pelapor hingga kini tidak kooperatif. Oleh karena itu, perkara saat ini telah dihentikan,” tegas mantan Kasat Reskrim Polres Boalemo ini. (kif)

Tags: BSTKRekayasa Laporan

Related Posts

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026
Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Wednesday, 22 July 2026
Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Tuesday, 21 July 2026
Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Tuesday, 21 July 2026
Next Post
Ungkap Judi Online, Lima Orang Ditangkap

Ungkap Judi Online, Lima Orang Ditangkap

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026

Pos Populer

  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.