logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Polisi Hentikan Laporan Mobil Hilang, Hasil Penyelidikan Sopir Aleg Deprov Diduga Rekaya Laporan

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 29 August 2022
in Metropolis
0
Waspada, Pencuri Mulai Berkeliaran, Januari-Mei 53 Laporan Diterima Polres Gorontalo Kota

Iptu Moh. Nauval Seno,S.T.K,S.I.K

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Laporan dugaan perbuatan tidak menyenangkan, terkait sebuah mobil pick up dan Rp 25 juta yang hilang, dihentikan oleh Satuan Reskrim Polres Gorontalo Kota.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Ardi Rahananto,S.E,S.I.K,M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu Moh. Nauval Seno,S.T.K,S.I.K kepada Gorontalo Post menyebutkan laporan tersebut disampaikan Husain Kumay, sopir salah satung anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Berdasarkan hasil penyelidikan, ternyata tidak ditemukan fakta bahwa mobil tersebut hilang tanpa sepengetahuan supir, serta hilangnya uang sejumlah Rp 25 juta yang tersimpan di dalam mobil dan barang-barang lainnya yang berada di mobil tersebut, sebagaimana yang disampaikan oleh pelapor, termasuk anggota DPRD yang mengeluhkannya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang kami lakukan, pelapor memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan kenyataan. Ada beberapa penyampaian dari pelapor yang tidak sesuai dengan kenyataan. Contohnya saja, pelapor tidak mengetahui bahwa mobil telah hilang di halaman Polres, barang-barang yang ada di atas mobil diturunkan tanpa sepengetahuan sang supir, hingga uang Rp 25 juta yang berada di dalam mobil, yang menurut pengakuan sopir telah hilang,” ungkapnya.

Sebaliknya kata Alumnus Akpol 2015 ini, dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV Polres Gorontalo Kota, dan beberapa bukti lainnya, sang supir mengetahui bahwa mobil tersebut telah dibawa oleh pihak ketiga, dalam hal ini PT Celebes. Hasilnya, mobil tersebut tidak hilang, akan tetapi telah dibawa oleh pihak ketiga, yakni PT Celebes, karena mobil itu telah diganti nomor Polisinya, dan masih mengalami tunggakan, terikat dalam perjanjian fidusia. “Jadi, tidak ada yang namanya pencurian atau hilangnya mobil di halaman Polres Gorontalo Kota. Ini dibuktikan dengan rekaman CCTV, dimana pelapor yang menyerahkan mobil serta kuncinya kepada pihak ketiga yang dibuktikan dengan ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima Kendaraan (BSTK) oleh supir (pelapor,red),”ujarnya.

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Bahkan diketahui pelapor membantu mengangkat barang atau muatan yang ada di atas mobil pikap itu, serta telah dilakukan pemeriksaan di dalam mobil, di mana pelapor menyampaikan tidak ada barang berharga atau uang Rp 25 juta, sebagaimana yang disampaikan AR atau Ance majikan pelapor. Tak hanya itu, penyidik melakukan pengecekan kebeberapa toko bangunan, dan mendapatkan fakta bahwa barang yang diangkut pelapor, masih sesuai dengan jumlah barang ketika diletakkan di halaman Polres Gorontalo Kota. “Kami telah mencoba melakukan penyelidikan semaksimal mungkin, namun pihak pelapor hingga kini tidak kooperatif. Oleh karena itu, perkara saat ini telah dihentikan,” tegas mantan Kasat Reskrim Polres Boalemo ini. (kif)

Tags: BSTKRekayasa Laporan

Related Posts

Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Ungkap Judi Online, Lima Orang Ditangkap

Ungkap Judi Online, Lima Orang Ditangkap

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.