logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Gorontalo Utara

DPRD Percepat Ranperda Bantuan Hukum, Lembaga Bantuan Hukum Pendamping Ditentukan Pemda

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 11 August 2022
in Gorontalo Utara
0
DPRD Percepat Ranperda Bantuan Hukum, Lembaga Bantuan Hukum Pendamping Ditentukan Pemda

PACU PEMBAHASAN - DPRD saat melakukan pembahasan Ranperda bantuan hukum, baru-baru ini. (foto : dok)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan bantuan hukum, menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara. Lembaga wakil rakyat itu, kini terus menggenjot pembahasannya agar cepat selesai.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Gorontalo Utara, Matran Lasunte, di Kwandang, mengatakan, dalam rancangan produk hukum tersebut diatur terkait syarat dan kewajiban dari pemberi bantuan hukum atau lembaga bantuan hukum yang ditunjuk pemerintah daerah. Dan bagi masyarakat sebagai penerima bantuan hukum, melalui alokasi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten.

“Kami selaku panitia khusus (pansus) DPRD dengan bagian hukum pemerintah daerah melakukan diskusi secara ketat untuk membahas produk hukum ini, melibatkan tim pakar DPRD.

Juga isunya diperluas terkait lembaga bantuan hukum (LBH) yang wajib terakreditasi,” katanya. Masyarakat penerima bantuan hukum akan difasilitasi sesuai teknis pelaksanaan bantuan hukum yang akan diterima. Dalam ranperda, juga diatur tentang LBH yang diharapkan memang berdiri di daerah itu, memiliki program bantuan hukum yang dikedepankan.

Related Post

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

Termasuk akan ditentukan kasus apa saja yang mendapatkan bantuan hukum melalui pendanaan APBD. Apakah semata hanya kasus litigasi atau non litigasi, atau pendampingan dimaksud apakah dari proses penyelidikan, penyidikan atau nanti pada proses peradilan.

Hal-hal seperti itulah yang menurut Matran berkembang dalam pembahasan yang dilakukan Pansus sampai saat ini. Dan untuk itu, pihaknya kata Matran akan melihat potensi masyarakat dalam hal ini untuk mengambil kesempatan dalam mempergunakan Perda yang tengah dibahas tersebut.

“Yang tentunya pemanfaatan Perda ini dalam rangka untuk mencari kepastian hukum. Olehnya akan dipilah apa yang nantinya akan ditangani dan seperti apa juga terkait dengan anggaran yang tersedia” ujarnya. (tr76)

Tags: .apbdDPRDLBHranperda

Related Posts

Jubir Fraksi Hanura-PKS, Wiwin pajiu saat menyampaikan pendapat fraksi.

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Wednesday, 22 October 2025
Masa aksi Aliansi Mahardika saat mendatangi Kantor Bupati dan DPRD Gorut, Senin (20/10/2025).

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Tuesday, 21 October 2025
Klarifikasi Aleg Kabupaten Gorontalo Utara dari Fraksi Nasdem, Dheninda Chaerunnisa, kepada awak media, Selasa (14/10). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

Wednesday, 15 October 2025
Hendra Nurdin

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

Wednesday, 8 October 2025
Tamrin Puloli alias Ka Nini (62) ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kasus dugaan pencabulan.

Opa di Gorut Jadi DPO Kasus Dugaan Pencabulan

Wednesday, 8 October 2025
Tim bola voli setwan Gorut bersama manager, Kabag Tata Usaha dan Kehumasan, Yayu Rahayu Dali, Senin (11/08/2025).

Meriahkan HUT RI ke-80, Setwan Turunkan Tim Ikut Turnamen Voli

Tuesday, 12 August 2025
Next Post
Idah : Anak Terlindungi, Indonesia Maju 

Idah : Anak Terlindungi, Indonesia Maju 

Discussion about this post

Rekomendasi

Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Saturday, 20 December 2025
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026

Pos Populer

  • Para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo yang menajalani pelantikan, berlangsung di ruang dulohupa kantor gubernur, Senin (12/1). (foto: tangkapan layar)

    BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Bupati-Bupati Kita

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.