logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kriminal

Penembak Direktur Tahti Tahanan Kejaksaan, Menunggu Waktu Dilimpahkan ke Pengadilan

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 23 July 2022
in Kriminal, Metropolis
0
Penembak Direktur Tahti Tahanan Kejaksaan, Menunggu Waktu Dilimpahkan ke Pengadilan

Pelaku penembakan perwira Polda Gorontalo inisial RY saat digelandang aparat kepolisian ketika menjalani proses rekontruksi di rumah korban beberapa waktu lalu. (Foto" Istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Masih ingat dengan insiden penembakan terhadap salah seorang perwira Polda Gorontalo pada Maret 2022 lalu. Saat ini, tersangka inisial RY eksekutor yang menewaskan Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) AKBP Beni Mutahir itu telah resmi menjadi tahanan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.

“Kasusnya sudah tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Direktorat Reskrimum Polda Gorontalo ke JPU Kejati Gorontalo,”kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu tri Cahyono kepada wartawan koran ini, Jumat (22/7/22). Lebih lanjut dikatakan Wahyu, pelaksanaan tahap dua perkara penembakan itu dilakukan sejak tiga pekan yang lalu setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan hingga penyidikan sejak akhir Maret 2020 silam.

Dikonfirmasi terpisah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati ) Gorontalo Haruna S.H., M.H membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan tahap dua kasus penembakan atau pembunuhan Direktur Tahti Polda Gorontalo atas tersangka RY. “Memang pelaku penembakan Direktur Tahti Polda Gorontalo sudah menjadi tahanan JPU. Untuk kasus pertama yakni narkotika sudah disidang bahkan sudah divonis pengadilan,”ungkap Haruna. “

Sedangkan kasus pembunuhannya sendiri, itu baru kita terima tahap dua dan belum dilimpahkan dan dalam minggu kedepan ini kita akan segera limpahkan ke Pengadilan,”tandas orang nomor satu di Institusi Adhyaksa Gorontalo ini.

Related Post

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Diberitakan sebelumnya dalam insiden penembakan terhadap Direktur Tahti terjadi satu kali di bagian pelipis kiri tembus ke kanan,” ucap Dirkrimum dan menjelaskan jika pelaku menggunakan senjata rakitan.Usai melakukan aksinya, pelaku RY diduga akan melarikan diri menggunakan transportasi udara. Namun, pelaku terlalu pagi tiba di bandara dan belum ada penerbangan, sehingga dia bersembunyi di rumah orang tuanya di Kelurahan Limba U Kota Selatan dan berhasil ditangkap polisi. Kini RY tinggal menuggu perkara itu dilimpahkan ke pengadilan. (roy/TR-75).

Tags: Penembakan Anggota polisi

Related Posts

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

Friday, 24 July 2026
4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Friday, 24 July 2026
Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Thursday, 23 July 2026
Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Thursday, 23 July 2026
Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Thursday, 23 July 2026
Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Thursday, 23 July 2026
Next Post
Polisi Grebek Sampah di Selokan

Polisi Grebek Sampah di Selokan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
Sakit Jantung

Sakit Jantung

Saturday, 25 July 2026
Anak Telur

Anak Telur

Saturday, 25 July 2026
Satpam MBG

Satpam MBG

Saturday, 25 July 2026

Pos Populer

  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.