Gorontalopost.id – Program Motabi Kambungu dinilai sangat membantu masyarakat, terutama untuk proses pelayanan pemerintah daerah, apalagi mereka yang jauh dari pusat pemerintahan.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekertaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Fahrudin Lasulika saat berbincang dengan awak media ini usai mengikuti kegiatan Motabi Kambungu di Kecamatan Tolingula.
“Program Motabi Kambungu harus diperkuat, karena sangat membantu masyarakat di dalam proses pelayanan yg dipusatkan di Kecamatan” ungkapnya.
Penilaian manfaat atas program Motabi Kambungu tersebut menurut Rudi (sapaan akrabnya, red) bukan atas penilaiannya sendiri, namun itu berdasarkan atas penilaian masyarakat sendiri yang didengarnya langsung saat berbincang dengan masyarakat disela sela pelaksanaan program Motabi Kambungu di Kecamatan Tolinggula selama 2 hari pada pekan kemarin. “Dari beberapa dialog dengan masyarakat bahwa dengan adanya Motabi Kambungu maka segala pelayanan terhadap masyarakat dapat dilakukan dengan mudah dan meringankan masyarakat” kata Rudi.
Apalagi kata Rudi bagi masyarakat Tolinggula yang dari letaknya sangat jauh dari pusat pemerintahan, karena merupakan daerah paling ujung bagian barat yang berbatasan dengan Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Sehingga ketika pelayanan pemerintah kabupaten dipindahkan ke kecamatan maka dari sisi waktu akan lebih singkat dan begitu juga dari sisi biaya yang dikeluarkan akan lebih sedikit. “Bagi masyarakat Tolinggula, bila harus mengurusnya sampai ke Ibukota Kabupaten akan banyak mengeluarkan biaya.
Dengan diadakannya pelayanan langsung di kecamatan, masyarakat sangat gembira. Masyarakat berterimakasih kepada bupati dan mendukung kegiatan Motabi Kambungu dan berharap agar program kegiatan ini bisa dapat terus berkelanjuta” tegasnya.
Sekretariat Dewan (Setwan) Gorut sendiri pada kesempatan tersebut berencana menggelar beberapa kegiatan seperti Sosialisasi Proses Pembentukan Peraturan Daerah, Membuka Posko Pengaduan dan Supervisi Pokok-pokok Pikiran DPRD.
“Akan tetapi yang baru dapat dilaksanakan hanya kegiatan Supervisi Pokok-pokok Pikiran DPRD” kata Rudi.
Kegiatan tersebut kata Rudi bertujuan untuk melihat sejauh mana usulan-usulan lewat Pokok Pikiran (Pokir) DPRD tersebut bermanfaat bagi masyarakat. “Serta Pokir juga dapat menjawab kebutuhan-kebutuhan masyarakat di setiap kecamatan” tandasnya. (abk)












Discussion about this post