logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Oknum Polisi Pedofilia Terancam Dipecat, Krimmum dan Propam Lakukan Pemeriksaan Maraton

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 19 July 2022
in Headline, Kriminal, Metropolis
0
Oknum Polisi Pedofilia Terancam Dipecat, Krimmum dan Propam Lakukan Pemeriksaan Maraton

Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono,S.I.K

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id  – Oknum Polisi yang mencoreng institusi, bernama Brigadir YS, yang merupakan predator anak atau pedofilia, terancam dipecat.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, Brigadir YS saat ini telah dilakukan pemeriksaan secara maraton oleh Subdit PPA, Direktorat Kriminal Umum (Dit Krimum), terkait dugaan pencabulan terhadap tiga orang anak di bawah umur. Dari pemeriksaan tersebut, Brigadir YS melakukan aksinya terhadap anak di bawah umur yang tak lain masih memiliki hubungan keluarga dengannya.

Anak-anak tersebut awalnya sering main di rumah Brigadir YS dan ketika kondisi rumah mulai sunyi, Brigadir YS melancarkan aksinya, dengan mencabuli korbannya tersebut. Usai melakukan perbuatan bejatnya, Brigadir YS meminta para korban untuk tidak menceritakan hal tersebut kepada siapapun. Bahkan ada korban yang sempat diancam olehnya.

Tak hanya tindak pidana umum saja yang diperiksa. Brigadir YS pula turut diperiksa oleh Bid Propam Polda Gorontalo, untuk pelanggaran kode etiknya. Saat ini, Bintara lulusan 2003 gelombang satu tersebut sudah di tahan di Polda Gorontalo, untuk proses lebih lanjut.

Related Post

Tiga Korban Hanyut Asal Taliabu Dipulangkan

Sempat Disegel Warga, Kantor Desa Toto Utara Sudah Buka Kembali

Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Helmy Santika,S.H,S.I.K,M.Si melalui Kabid Humas, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono,S.I.K mengatakan, saat ini Polda Gorontalo sedang menangani kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan cabul terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum anggota Polri Brigpol YS dengan korban saat ini 3 orang.

“Jadi, setelah kami menerima laporan dari orang tua korban pada 10 Juli 2022, Kapolda Gorontalo langsung memerintahkan Kabid Propam dan Dir Reskrimum untuk proses cepat, baik kode etik maupun proses pidananya. Pada 11 Juli, Brigadir YS langsung diamankan oleh Propam guna proses kode etik. Bersamaan dengan itu, proses penyidikan pidana umumnya juga berjalan. Selanjutnya pada 12 Juli, penyidik Renakta Ditreskrimum telah menetapkan Brigadir YS sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan,” jelasnya.

Lanjut kata Alumnus Akpol 1998 ini, perbuatan Brigadir YS yang tidak beradab atau amoral tersebut, sama sekali tidak ditolerir oleh Kapolda Gorontalo. Bahkan yang bersangkutan bakal diberikan sanksi berat yakni Pemberhentian TIdak Dengan Hormat (PTDH), sebagaimana Perpol nomor 7 tahun 2022.

“Apa yang dilakukan oleh Brigadir YS termasuk kategori pelanggaran berat, di mana dapat diberikan sanksi PTDH, tanpa harus menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (Inkraht). Selain itu, proses pidana juga tetap berjalan,” tegas mantan Kapolres Bone Bolango ini. (kif)

Tags: Oknum Polisi CabulPedofilia

Related Posts

Tiga Korban Hanyut Asal Taliabu Dipulangkan

Tiga Korban Hanyut Asal Taliabu Dipulangkan

Tuesday, 28 July 2026
Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Tuesday, 28 July 2026
Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Tuesday, 28 July 2026
Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Tuesday, 28 July 2026
Wagub Idah Syahidah Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026 ke DPRD

Wagub Idah Syahidah Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026 ke DPRD

Tuesday, 28 July 2026
Sempat Disegel Warga, Kantor Desa Toto Utara Sudah Buka Kembali

Sempat Disegel Warga, Kantor Desa Toto Utara Sudah Buka Kembali

Tuesday, 28 July 2026
Next Post
Kapolres Gorontalo Kota Sidak Ruang Tahanan

Kapolres Gorontalo Kota Sidak Ruang Tahanan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 27 Juli 2026

Rekomendasi

Independensi Habibie

Independensi Habibie

Tuesday, 28 July 2026
Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Tuesday, 28 July 2026
Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Tuesday, 28 July 2026
Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Tuesday, 28 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Independensi Habibie

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kota yang Terluka

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.