logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Gorontalo Utara

Motabi Kambungu di Tolinggula, Persoalan Tanah Selama 26 Tahun Terungkap

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 16 July 2022
in Gorontalo Utara
0
Motabi Kambungu di Tolinggula, Persoalan Tanah Selama 26 Tahun Terungkap

Bupati Gorut, Thariq Modanggu didampingi Sekda Gorut, Suleman Lakoro dan unsur lainnya, termasuk Dinas Transmigrasi dan pihak BPN Gorut saat berdiskusi dengan masyarakat Desa Cempaka Putih terkait masalah pertanahan.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Keroyok kampung atau dalam bahasa daerah Motabi Kambungu yang dilaksanakan selama 2 hari di Kecamatan Tolinggula, salah satu hasilnya mengungkap masalah pertanahan, seperti saat Bupati Gorut, Thariq Modanggu dan rombongan berkunjung ke Desa Cempaka Putih.

Ia menemukan adanya masalah pertanahan di wilayah tersebut yang belum terselesaikan selama kurun waktu 26 tahun lamanya.

Dimana, wilayah Cempaka Putih itu merupakan wilayah transmigrasi tahun 80-an dan telah ditempati oleh beberapa transmigran khususnya yang berasal dari Jawa.
Dan dari data yang ada, wilayah transmigrasi itu ditempat oleh sebanyak kurang lebih 172 Kepala Keluarga (KK).

“Nah setelah mereka tinggal di situ beberapa lama, oleh BPN telah diterbitkanlah sertifikat tanah atas masing-masing KK yang menempati lahan-lahan itu. Namun yang terjadi saat ini, mereka justru telah meninggalkan lahan pertaniannya di wilayah tersebut karena sudah pulang ke Jawa,” imbuh Thariq.

Related Post

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

Dan ternyata, setelah lahan yang ada kosong, karena sudah tidak diolah, ada berbagai masyarakat yang datang untuk menempatinya. Menariknya, mereka kini sudah puluhan tahun menempati wilayah tersebut dengan status kepemilikan yang belum jelas. “Oleh karena itu, ketika masyarakat yang sudah menempati lahan itu mengurus sertifikat, ini kan tidak bisa. Karena akan menjadi double kepemilikan,,” jelas Thariq.

Sehingga kata Bupati, untuk memperjelas status kepemilikan lahan oleh masyarakat yang sekarang menempati, maka sertifikat yang sebelumnya telah diterbitkan oleh pemerintah perlu dilakukan balik nama.

Namun yang menjadi kendala saat ini, proses balik nama sulit dilakukan karena nama yang tertera dalam sertifikat sudah tidak diketahui berada dimana. “Nah oleh karena itu dengan program Motabi Kambungu ini kami turun ke lapangan menyelesaikan setiap persoalan yang dialami masyarakat. Tidak terkecuali juga Dinas Nakertrans yang menangani langsung transmigrasi,” ujarnya.

Dengan melihat persoalan ini, Thariq pun telah meminta Sekda Gorut, Suleman Lakoro untuk membentuk tim yang terdiri dari berbagai lintas instansi diantaranya Dinas Nakertrans, BPN Provinsi, BPN Gorut dan pemerintah desa. “Nantinya tim ini yang akan melakukan tindak lanjut untuk turun langsung ke lapangan dengan tugas mengindentifikasi dan mendata lagi lahan-lahan yang telah ditempati oleh masyarakat sekarang dengan berbagai alasan,” tukasnya.

Nantinya, dengan data yang terkumpul, pemerintah daerah akan bermohon ke pemerintah pusat untuk menghapus sertifikat yang sudah lebih dahulu terbit, atau yang sudah puluhan tahun lahan yang ada ditinggalkan oleh pemiliknya. Dan akan dialihkan ke pemilik yang telah menempati lahan dan rumah tersebut. “Nah ini perlu upaya, sehingga kami akan melakukan gerakan tindak lanjut dari pada pertemuan tersebut untuk ditindaklanjuti di lapangan untuk mendata lagi,” terangnya.

Sehingga kata Thariq, ini menjadi satu dokumen yang akan kami kirim dalam bentuk permohonan ke pemerintah pusat agar bisa dihapus, dan dimohonkan untuk penerbitan sertifikat yang baru sesuai dengan kondisi sekarang. (abk)

Tags: BPN

Related Posts

Jubir Fraksi Hanura-PKS, Wiwin pajiu saat menyampaikan pendapat fraksi.

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Wednesday, 22 October 2025
Masa aksi Aliansi Mahardika saat mendatangi Kantor Bupati dan DPRD Gorut, Senin (20/10/2025).

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Tuesday, 21 October 2025
Klarifikasi Aleg Kabupaten Gorontalo Utara dari Fraksi Nasdem, Dheninda Chaerunnisa, kepada awak media, Selasa (14/10). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

Wednesday, 15 October 2025
Hendra Nurdin

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

Wednesday, 8 October 2025
Tamrin Puloli alias Ka Nini (62) ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kasus dugaan pencabulan.

Opa di Gorut Jadi DPO Kasus Dugaan Pencabulan

Wednesday, 8 October 2025
Tim bola voli setwan Gorut bersama manager, Kabag Tata Usaha dan Kehumasan, Yayu Rahayu Dali, Senin (11/08/2025).

Meriahkan HUT RI ke-80, Setwan Turunkan Tim Ikut Turnamen Voli

Tuesday, 12 August 2025
Next Post
Matran Lasunte

Terkait Sengketa Pilkades, Komisi 1 Pasang Kuda-kuda

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Ridwan Monoarfa

Pilkada Langsung dan Makna Kedaulatan Rakyat

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026

Pos Populer

  • Ketua Yayasan Kumala Vaza Grup, Siti Fatimah Thaib, bersama pemilik dapur dan Kepala SPPG Pentadio Barat secara simbolis menyerahkan CSR kepada pihak SMP 1 Telaga Biru, Rabu (14/1/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

    Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.