logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kriminal

Jual Obat Terlarang, Pasutri Ditahan, 3.000 Butir Disita, Diancam 15 Tahun Penjara

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 14 July 2022
in Kriminal, Metropolis
0
Jual Obat Terlarang, Pasutri Ditahan, 3.000 Butir Disita, Diancam 15 Tahun Penjara

Pasangan suami istri (Pasutri) di tahan oleh Satuan Narkoba Polres Gorontalo Kota, atas dugaan perdagangan obat keras tanpa izin.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Setelah istrinya FI (28) ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Gorontalo, kini giliran suaminya FA yang ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Gorontalo Kota.

Keduanya ditangkap karena diduga mengedarkan obat-obatan keras tanpa izin edar. FI merupakan warga Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo dan FA adalah warga Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato. Keduanya ditangkap pada Rabu (06/07/2022), di mana FI ditangkap terlebih dahulu, kemudian FA.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Ardi Rahananto,S.E,S.I.K,M.Si melalui Kasat Narkoba, Iptu Mahyudin Popoy,S.H menjelaskan, penangkapan pasutri ini bersarkan laporan masyarakat, di mana FI sering membawa obat jenis IFARSYL, dan setelah proses penyelidikan dan penyidikan, pasangan suami istri (Pasutri) ini resmi di tahan di ruang tahanan Polres Gorontalo Kota.

“Jadi, berawal dari laporan masyarakat, Tim Bivi Hitam (Opsnal, red) yang dipimpin langsung oleh Aipda Toto Budiyanto, melakukan penyelidikan dan mengamankan FI, di Kelurahan Molosifat W, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo. Setelah itu dilakukan pemeriksaan terhadap FI, di mana dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu paket kardus. Ketika diperiksa, didalamnya berisi 300 strip atau sekitar 3.000 butir obat jenis IFARSYL. FI mengaku bahwa obat tersebut milik suaminya FA yang saat itu sedang bekerja di wilayah Popayato, Kabupaten Pohuwato. Obat tersebut pun menurut FI, dipasarkan oleh FA,” jelasnya.

Related Post

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Anak di Bawah Umur Diimbau Tidak Berkendara

Satu Rumah di Dungaliyo Hangus Terbakar

Polres Pohuwato Amankan Ratusan Botol Miras

Polres Boalemo Tertibkan PETI di Sambati, Satu Masyarakat Diamankan dan Puluhan Alat Disita

Kedua pelaku diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara karena telah melanggar Pasal 196 junto Pasal 98 ayat 2 dan 3 Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

“Saat ini keduanya sudah ditahan dan kami masih melakukan pengembangan terhadap kedua tersangka ini. Kami pun berterima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi, karena tanpa bantuan masyarakat, hal ini akan sulit untuk kami ungkap,” tegas mantan Kapolsek Taluditi ini. (kif)

Tags: Jual Obat Terlarangnarkoba

Related Posts

Iptu Gendut Hartono

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Anak di Bawah Umur Diimbau Tidak Berkendara

Tuesday, 2 June 2026
Satu unit rumah permanen milik warga yang ada di Desa Pilolalenga, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo, dilalap si jago merah pada

Satu Rumah di Dungaliyo Hangus Terbakar

Tuesday, 2 June 2026
Kasat Intelkam Polres Pohuwato, AKP Alfian Hilahapa,S.H. bersama personel saat mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merek dari sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Pohuwato.

Polres Pohuwato Amankan Ratusan Botol Miras

Tuesday, 2 June 2026
Personel Polres Boalemo melakukan penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang ada di Dusun Sambati, Desa Dulupi, Kecamatan Dulupi.

Polres Boalemo Tertibkan PETI di Sambati, Satu Masyarakat Diamankan dan Puluhan Alat Disita

Tuesday, 2 June 2026
Oi Limboto Gelar Donor Darah Serentak, Diharapkan Bantu Penuhi Stok Darah PMI

Oi Limboto Gelar Donor Darah Serentak, Diharapkan Bantu Penuhi Stok Darah PMI

Monday, 1 June 2026
Iduladha 1447 Hijriah, Honda DAW Salurkan Tiga Hewan Kurban 

Iduladha 1447 Hijriah, Honda DAW Salurkan Tiga Hewan Kurban 

Friday, 29 May 2026
Next Post
Hari BHAKTI TNI AU, Satrad 224 Kwandang Imunisasi 100 Anak

Hari BHAKTI TNI AU, Satrad 224 Kwandang Imunisasi 100 Anak

Discussion about this post

Rekomendasi

Pembekalan Ujian Komprehensif CBT dan Lisan, FEBI IAIN Gorontalo Siapkan Lulusan Unggul Hadapi Dunia Kerja

Pembekalan Ujian Komprehensif CBT dan Lisan, FEBI IAIN Gorontalo Siapkan Lulusan Unggul Hadapi Dunia Kerja

Wednesday, 3 June 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

Tuesday, 2 June 2026
Bagi Mahasiswa di Gorontalo, Anda Harus Ikut Ini: Astra Honda SDGs Future Leaders, Pendanaan Project Hingga Puluhan Juta Rupiah

Bagi Mahasiswa di Gorontalo, Anda Harus Ikut Ini: Astra Honda SDGs Future Leaders, Pendanaan Project Hingga Puluhan Juta Rupiah

Friday, 29 May 2026
Baznas dan Mahasiswa IAIN Gorontalo Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Baznas dan Mahasiswa IAIN Gorontalo Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Tuesday, 23 December 2025

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Peringati Hari Lahir Pancasila, BRI BO Gorontalo Gelar Upacara, Tekankan Komitmen Melayani

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Cuaca Buruk Picu Fluktuasi Harga Ikan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Anak di Bawah Umur Diimbau Tidak Berkendara

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Satu Rumah di Dungaliyo Hangus Terbakar

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.