logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Gorontalo Utara

Terkait Aduan Guru Ngaji Biau, Komisi 1 Minta Penjelasan Dari Desa

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 12 July 2022
in Gorontalo Utara
0
Terkait Penerapan Kebijakan dan Regulasi, Tapem dan Bagian Hukum Akan Diundang Komisi 1

Matran Lasunte

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Komisi 1, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) kembali menerima aduan masyarakat yang kali ini terkait dengen pemberhentian guru ngaji di Desa Biau Kecamatan Biau.

Terhadap aduan tersebut, komisi 1 pada Senin (11/7) kemarin melaksanakan rapt bersama dengan perangkat Desa Biau untuk meminta penjelasan terkait dengan adanya aduan tersebut. Kepada awak media ini, Wakil Ketua Komisi 1, Matran Lasunte menjelaskan bahwa aparat desa telah datang dan duduk bersama dalam rapat tersebut dan menjelaskan persoalan aduan soal pemberhentian guru ngaji dengan tidak hormat atau sepihak. “Tadi ini kami Komisi 1 menggelar rapat bersama dengan perangkat desa Biau Kecamatan Biauterkait dengan pemberhentian guru ngaji dengan tidak sesuai prosedur atau tidak hormat” jelasnya.

Terhadap aduan tersebut, pihak desa melalui Penjabat Kepala Desa Kades menjelaskan bahwa untuk proses pemberhentian itu telah sesuai dengan mekanisme yang ada. “Pihak desa tadi dijelaskan bahwa terhadap pemberhentian guru ngaji tersebut telah sesuai dengan prosedur, ada surat pemberhentiannya yang dikeluarkan oleh desa dan telah ditandatangani” kata Matran.

Selain terhadap pemberhentian, aduan juga termasuk soal gaji guru ngaji yang katanya belum dibayarkan untuk selang beberapa bulan. Dan terhadap persoalan tersebut juga telah dijelaskan oleh pihak desa kata Matran, bahwa untuk gaji tersebut telah dibayarkan.

Related Post

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

“Persoalan ini juga telah dilaporkan kepada bupati dan informasinya bupati telah memerintahkan pihak Inspektorat untuk melakukan audit terhadap persoalan tersebut” tegasnya.

Komisi 1 jugaaka mengagendakan kembali pertemuan dengan mengundang pihak terkait termasuk Inspektorat kata Matran guna meminta penjelasan terkait dengan hasil audit yang mereka lakukan. “Dan kepada guru ngaji tersebut juga kami akan undang sekaligus membawa SK pengangkatan dan pemberhentian yang ada. Kami juga masih akan mengkonfrontir akan hal ini, pasalnya kepada desa masih penjabat, sehingga bgaimana dengan kewenangannya” tandasnya. (abk)

Tags: Aduan Guru NgajiDPRD Kab Gorontalo Utara

Related Posts

Jubir Fraksi Hanura-PKS, Wiwin pajiu saat menyampaikan pendapat fraksi.

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Wednesday, 22 October 2025
Masa aksi Aliansi Mahardika saat mendatangi Kantor Bupati dan DPRD Gorut, Senin (20/10/2025).

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Tuesday, 21 October 2025
Klarifikasi Aleg Kabupaten Gorontalo Utara dari Fraksi Nasdem, Dheninda Chaerunnisa, kepada awak media, Selasa (14/10). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

Wednesday, 15 October 2025
Hendra Nurdin

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

Wednesday, 8 October 2025
Tamrin Puloli alias Ka Nini (62) ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kasus dugaan pencabulan.

Opa di Gorut Jadi DPO Kasus Dugaan Pencabulan

Wednesday, 8 October 2025
Tim bola voli setwan Gorut bersama manager, Kabag Tata Usaha dan Kehumasan, Yayu Rahayu Dali, Senin (11/08/2025).

Meriahkan HUT RI ke-80, Setwan Turunkan Tim Ikut Turnamen Voli

Tuesday, 12 August 2025
Next Post
Hikmah Iduladha, Rusli Habibie Rutin Salurkan Hewan Kurban

Hikmah Iduladha, Rusli Habibie Rutin Salurkan Hewan Kurban

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.