logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Gorontalo Utara

Terkait Kebijakan Bupati Gorut, Wajib Dilaksanakan Aparatur Daerah

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 5 July 2022
in Gorontalo Utara
0
Terkait Kebijakan Bupati Gorut, Wajib Dilaksanakan Aparatur Daerah

Rapat koordinasi Komisi 1 DPRD Gorut bersama dengan Bagian Tapem dan Bagian Hukum Setda Gorut, Senin (4/7) kemarin.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Terkait dengan adanya kebijakan dari Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu soal Rencana Tindaklanjut (RTL) dan juga kebijakan lainnya, Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Gorut telah mengundang pihak Bagian Hukum dan Bagian Tapem Sekertariat Daerah untuk duduk bersama dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan pada Senin (4/7) kemarin di ruang kerja Komisi 1 DPRD Gorut.

Menurut Wakil Ketua Komisi 1, Matran Lasunte yang ditemui usai rapat koordinasi tersebut mengatakan bahwa tidak ada sesuatu hal yang baru. “Sebenarnya kebijakan ini bukan hal yang baru,” ungkapnya.

Kebijakan tersebut merupakan kebijakan lama, dan ini tentunya juga terkait dengan pihak sekertariat yang turut mendampingi para anggota dewan saat melaksanakan perjalanan dinas. Menurut Matarn rapat tersebut merupakan rapattindak lanjut.

“Ini rapat tindak lanjut, jadi ada instruksi bupati terkait dengan pendampingan dan juga perjalanan dinas. Jadi sebenarnya tadi itu kita bicara soal laporan perjalanan dinas,” kata Matran.

Related Post

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

Lebih lanjut dijelaskan bahwa selaku aparatur pemerintahan daerah, para pendamping tersebut membuat laporan “Jadi aparat pemerintah daerah itu membuat laporan terkait dengan rencana tindak lanjut dari perjalanan dinas tersebut,” jelasnya.

Tentunya terhadap hal tersebut ditanggapi oleh DPRD dan mencoba mendalami instruksi tersebut. “Dan kita tentu saja karena ini bukan satu hal atau aturan baru tapi sudah lama dan oleh bupati dilakukan penguatan lagi dan itu wajib dilaksanakan,” tegasnya.

Secara tidak langsung, hal tersebut bukan lagi sebuah persoalan, dan menurut Matran, apabila aparat pemerintah daerah tidak melakukan itu berarti untuk melakukan perjalanan dinas berikut mereka tidak akan mendapat nomor surat untuk pendampingan perjalanan dinas kira-kira begitu.

“Untuk anggota DPRD tidak, tapi untuk sekretariat DPRD itu melakukan, jadi tidak ada yang sulit karena yang sulit itu ketika tidak melakukan,” tandasnya.(abk)

Tags: DPRD Kab Gorontalo UtaraRTL

Related Posts

Jubir Fraksi Hanura-PKS, Wiwin pajiu saat menyampaikan pendapat fraksi.

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Wednesday, 22 October 2025
Masa aksi Aliansi Mahardika saat mendatangi Kantor Bupati dan DPRD Gorut, Senin (20/10/2025).

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Tuesday, 21 October 2025
Klarifikasi Aleg Kabupaten Gorontalo Utara dari Fraksi Nasdem, Dheninda Chaerunnisa, kepada awak media, Selasa (14/10). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

Wednesday, 15 October 2025
Hendra Nurdin

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

Wednesday, 8 October 2025
Tamrin Puloli alias Ka Nini (62) ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kasus dugaan pencabulan.

Opa di Gorut Jadi DPO Kasus Dugaan Pencabulan

Wednesday, 8 October 2025
Tim bola voli setwan Gorut bersama manager, Kabag Tata Usaha dan Kehumasan, Yayu Rahayu Dali, Senin (11/08/2025).

Meriahkan HUT RI ke-80, Setwan Turunkan Tim Ikut Turnamen Voli

Tuesday, 12 August 2025
Next Post
Perceraian Capai 237 Gugatan, Dipicu Ekonomi dan Orang Ketiga, Dominan Diajukan Perempuan

Perceraian Capai 237 Gugatan, Dipicu Ekonomi dan Orang Ketiga, Dominan Diajukan Perempuan

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.