logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Perceraian Capai 237 Gugatan, Dipicu Ekonomi dan Orang Ketiga, Dominan Diajukan Perempuan

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 6 July 2022
in Metropolis
0
Perceraian Capai 237 Gugatan, Dipicu Ekonomi dan Orang Ketiga, Dominan Diajukan Perempuan

Petugas Kantor Pengadilan Agama Gorontalo KLS 1A saat memberikan pelayanan kepada masyarakat. (F. Jalal Khan/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Baru masuk bulan juli, tapi angka gugat cerai yang terdaftar di pengadilan Agama kelas IA Gorontalo, sangat banyak. Sejak awal 2022, sudah ada 237 gugatan cerai yang diajukan, dan 73 gugat talak. Pada tahun 2021, jumlah gugatan cerai mencapai 547 kasus, dan 161 cerai talak.

Informasi yang berhasil dihimpun Gorontalo Post, kasus perceraian banyak terjadi disebabkan oleh ekonomi keluarga yang kurang mencukupi, campur tangan keluarga, serta orang ketiga. Pada kasus perceraian ini juga sudah tercatat bahwa lebih dominan pihak perempuanlah yang menggugat ke Pengadilan Agama.

Kasus perceraian yang terjadi pada 2021 lalu, semua sudah resmi diputuskan oleh hakim. Sementara pada 2022, yang terkonfirmasi resmi putus hanya sebanyak 58 kasus. Ada beberapa jenis kasus perceraian yang tercatat di Pengadilan Agama Kota Gorontalo yakni, tidak terpenuhinya kebutuhan ekonomi, adanya campur tangan pihak keluarga dan hadirnya orang ke tiga dalam rumah tangga.

“Kasus perceraian memang sudah banyak terjadi, di Pengadilan Agama itu dari tahun 2021 ada 547 gugatan cerai dan 161 talak, pada 2022 ada 237 gugatan cerai dan 73 talak. Kebanyakan menggugat itu adalah pihak perempuan.

Related Post

Wahana Rekreasi Tradisional Hadir di Tingkohubu

Tim URC Polres Pohuwato Sita Ratusan Botol Miras

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

PETI di Dengilo Kembali Ditertibkan, Penambang Melarikan Diri, Polisi Sita 11 Mesin Alkon

Kasus perceraian juga berawal jadi tidak seimbangnya ekonomi, tidak ada tanggung jawab, campur tangan keluarga dan orang ketiga. Rata-rata umur yang mengurus kasus perceraian 25 tahun hingga 45 tahun.” ungkap Taufik, selaku Panitera Pengadilan Agama kelas 1A Gorontalo.

Selain kasus perceraian ada juga kasus pernikahan di bawah umur, di mana saat ini yang tercatat di Pengadilan Agama Kota Gorontalo ada 86 kasus, dengan tujuan meminta dispensasi umur. (mg01/mg02/mg18)

Tags: Gugatan perceraian

Related Posts

Hiburan pasar malam di Desa Tingkohubu, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, malam sabtu (6/6) di banjir warga. (F. Natharahman/Gorontalo Post)

Wahana Rekreasi Tradisional Hadir di Tingkohubu

Monday, 8 June 2026
Ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merek berhasil disita oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pohuwato saat melaksanakan patroli pada Sabtu (6/6) malam.

Tim URC Polres Pohuwato Sita Ratusan Botol Miras

Monday, 8 June 2026
Polsek Wonosari bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang masyarakat yang diakibatkan tersengat aliran listrik.

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

Monday, 8 June 2026
Personel Polres Pohuwato melakukan penertiban di lokasi PETI yang ada di Kecamatan Dengilo, di mana 11 Alkon disita bersama barang bukti lainnya.

PETI di Dengilo Kembali Ditertibkan, Penambang Melarikan Diri, Polisi Sita 11 Mesin Alkon

Monday, 8 June 2026
Gorontalo Krisis Cairan NaCl

Gorontalo Krisis Cairan NaCl

Thursday, 4 June 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., menerima audiensi Wakil Ketua LPSK.

Kapolda Gorontalo Dukung Perlindungan Saksi-Korban

Thursday, 4 June 2026
Next Post
Mayat di Sungai Bondula, Berawal dari Lokasi Sabung Ayam

Mayat di Sungai Bondula, Berawal dari Lokasi Sabung Ayam

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

Monday, 8 June 2026
Gubernur Gusnar Ismail pada peresmian Gorontalo menjadi tuan rumah Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan. (foto: dok-pemprov)

PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

Monday, 8 June 2026
Polsek Wonosari bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang masyarakat yang diakibatkan tersengat aliran listrik.

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

Monday, 8 June 2026
Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • In Memoriam Mohammad Kilat Wartabone, Pendiri Pondasi Bone Bolango

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.