logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kab Gorontalo

Diduga Terlibat Narkoba, Tiga Pekerja Jaringan Telekomunikasi Ditangkap

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 4 July 2022
in Kab Gorontalo, Kriminal, Metropolis
0
Diduga Terlibat Narkoba, Tiga Pekerja Jaringan Telekomunikasi Ditangkap

Ketiga pekerja yang diduga terlibat tindak pidana narkotika diamankan Satuan Narkoba Polres Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo, berhasil membeluk tiga orang lelaki yang diduga terlibat tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu. Ketiga pria yang ditangkap di tempat dan waktu berbeda tersebut yakni AS (29), A (36), dan I (31).

Kapolres Gorontalo, AKBP Ahmad Pardomuan,S.I.K,M.H melalui Kasat Narkoba Polres Gorontalo, Iptu Arlan Budikusuma, S.T.K, S.I.K mengatakan, kasus narkoba yang melibatkan warga Sulawesi Tengah itu diungkap hanya dengan kurun waktu satu pekan.

“Pertama yang kami amankan AS di kompleks Terminal 42 Andalas Kota Gorontalo, lalu A di depan swalayan di wilayah Limboto,” kata Arlan, Sabtu (2/7).

Arlan menuturkan, penangkapan dua warga Gorontalo ini dilakukan personil Satnarkoba pada tanggal 27 Juni 2022 lalu. Penangkapan itu menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa akan terjadi transaksi pengiriman narkoba jenis sabu-sabu dari Kota Palu, Sulawesi Tengah-Gorontalo.

Related Post

Miras Masih Beredar di Desa

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

“Tim Satnarkoba kemudian menindaklanjuti laporan itu dan mencegat mobil yang dicurigai sebagai perantara barang haram tersebut. Ternyata benar, kami temukan satu saset narkoba. Kami kemudian melakukan control delivery,” ujar Arlan.

Lanjut dikatakan mantan Kapolsek Marisa ini, tiba di Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, AS datang menjemput kiriman barang tersebut di salah satu tempat jasa transportasi.

“AS mengaku barang itu di pesan dari salah seorang berinisal A. Setelah kedua tersangka kami amankan, tim kemudian melakukan pengembangan,” ujarnya.

Berdasarkan pengakuan A, barang tersebut di peroleh dari I, warga Sulawesi Tengah. Tak butuh waktu lama, I berhasil diamankan di Kelurahan Lulu Selatan, Kecamatan Palu Timur, Sulawesi Tengah, sekitar pukul 09.00 Wita, pada 30 Juni lalu.

“Dari pengakuan ketiga tersangka, ternyata mereka satu profesi pekerjaan dijaringan telekomunikasi. Mereka kami sangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) junto pasal 132 ayat (1) dengan hukuman maksimal 15 tahun,” tandas Iptu Arlan. (Wie)

Tags: narkobaterlibat narkoba

Related Posts

Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026
Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Wednesday, 22 July 2026
Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Tuesday, 21 July 2026
Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Tuesday, 21 July 2026
Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Yosonegoro

Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Yosonegoro

Tuesday, 21 July 2026
Next Post
Bacok Ipar, Tiga Jari Putus

Bacok Ipar, Tiga Jari Putus

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026
Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Wednesday, 22 July 2026

Pos Populer

  • APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.