logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kab Gorontalo

Diduga Terlibat Narkoba, Tiga Pekerja Jaringan Telekomunikasi Ditangkap

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 4 July 2022
in Kab Gorontalo, Kriminal, Metropolis
0
Diduga Terlibat Narkoba, Tiga Pekerja Jaringan Telekomunikasi Ditangkap

Ketiga pekerja yang diduga terlibat tindak pidana narkotika diamankan Satuan Narkoba Polres Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo, berhasil membeluk tiga orang lelaki yang diduga terlibat tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu. Ketiga pria yang ditangkap di tempat dan waktu berbeda tersebut yakni AS (29), A (36), dan I (31).

Kapolres Gorontalo, AKBP Ahmad Pardomuan,S.I.K,M.H melalui Kasat Narkoba Polres Gorontalo, Iptu Arlan Budikusuma, S.T.K, S.I.K mengatakan, kasus narkoba yang melibatkan warga Sulawesi Tengah itu diungkap hanya dengan kurun waktu satu pekan.

“Pertama yang kami amankan AS di kompleks Terminal 42 Andalas Kota Gorontalo, lalu A di depan swalayan di wilayah Limboto,” kata Arlan, Sabtu (2/7).

Arlan menuturkan, penangkapan dua warga Gorontalo ini dilakukan personil Satnarkoba pada tanggal 27 Juni 2022 lalu. Penangkapan itu menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa akan terjadi transaksi pengiriman narkoba jenis sabu-sabu dari Kota Palu, Sulawesi Tengah-Gorontalo.

Related Post

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

“Tim Satnarkoba kemudian menindaklanjuti laporan itu dan mencegat mobil yang dicurigai sebagai perantara barang haram tersebut. Ternyata benar, kami temukan satu saset narkoba. Kami kemudian melakukan control delivery,” ujar Arlan.

Lanjut dikatakan mantan Kapolsek Marisa ini, tiba di Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, AS datang menjemput kiriman barang tersebut di salah satu tempat jasa transportasi.

“AS mengaku barang itu di pesan dari salah seorang berinisal A. Setelah kedua tersangka kami amankan, tim kemudian melakukan pengembangan,” ujarnya.

Berdasarkan pengakuan A, barang tersebut di peroleh dari I, warga Sulawesi Tengah. Tak butuh waktu lama, I berhasil diamankan di Kelurahan Lulu Selatan, Kecamatan Palu Timur, Sulawesi Tengah, sekitar pukul 09.00 Wita, pada 30 Juni lalu.

“Dari pengakuan ketiga tersangka, ternyata mereka satu profesi pekerjaan dijaringan telekomunikasi. Mereka kami sangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) junto pasal 132 ayat (1) dengan hukuman maksimal 15 tahun,” tandas Iptu Arlan. (Wie)

Tags: narkobaterlibat narkoba

Related Posts

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026
Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026
Next Post
Bacok Ipar, Tiga Jari Putus

Bacok Ipar, Tiga Jari Putus

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Yusran Lapananda

Mens Rea dalam Doktrin & Norma

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026
86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

Tuesday, 8 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Mens Rea dalam Doktrin & Norma

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.