logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kab Gorontalo

Diduga Terlibat Narkoba, Tiga Pekerja Jaringan Telekomunikasi Ditangkap

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 4 July 2022
in Kab Gorontalo, Kriminal, Metropolis
0
Diduga Terlibat Narkoba, Tiga Pekerja Jaringan Telekomunikasi Ditangkap

Ketiga pekerja yang diduga terlibat tindak pidana narkotika diamankan Satuan Narkoba Polres Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo, berhasil membeluk tiga orang lelaki yang diduga terlibat tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu. Ketiga pria yang ditangkap di tempat dan waktu berbeda tersebut yakni AS (29), A (36), dan I (31).

Kapolres Gorontalo, AKBP Ahmad Pardomuan,S.I.K,M.H melalui Kasat Narkoba Polres Gorontalo, Iptu Arlan Budikusuma, S.T.K, S.I.K mengatakan, kasus narkoba yang melibatkan warga Sulawesi Tengah itu diungkap hanya dengan kurun waktu satu pekan.

“Pertama yang kami amankan AS di kompleks Terminal 42 Andalas Kota Gorontalo, lalu A di depan swalayan di wilayah Limboto,” kata Arlan, Sabtu (2/7).

Arlan menuturkan, penangkapan dua warga Gorontalo ini dilakukan personil Satnarkoba pada tanggal 27 Juni 2022 lalu. Penangkapan itu menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa akan terjadi transaksi pengiriman narkoba jenis sabu-sabu dari Kota Palu, Sulawesi Tengah-Gorontalo.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

“Tim Satnarkoba kemudian menindaklanjuti laporan itu dan mencegat mobil yang dicurigai sebagai perantara barang haram tersebut. Ternyata benar, kami temukan satu saset narkoba. Kami kemudian melakukan control delivery,” ujar Arlan.

Lanjut dikatakan mantan Kapolsek Marisa ini, tiba di Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, AS datang menjemput kiriman barang tersebut di salah satu tempat jasa transportasi.

“AS mengaku barang itu di pesan dari salah seorang berinisal A. Setelah kedua tersangka kami amankan, tim kemudian melakukan pengembangan,” ujarnya.

Berdasarkan pengakuan A, barang tersebut di peroleh dari I, warga Sulawesi Tengah. Tak butuh waktu lama, I berhasil diamankan di Kelurahan Lulu Selatan, Kecamatan Palu Timur, Sulawesi Tengah, sekitar pukul 09.00 Wita, pada 30 Juni lalu.

“Dari pengakuan ketiga tersangka, ternyata mereka satu profesi pekerjaan dijaringan telekomunikasi. Mereka kami sangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) junto pasal 132 ayat (1) dengan hukuman maksimal 15 tahun,” tandas Iptu Arlan. (Wie)

Tags: narkobaterlibat narkoba

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Bacok Ipar, Tiga Jari Putus

Bacok Ipar, Tiga Jari Putus

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.