logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Dirlantas : Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit Ditilang ‘Hoaks’

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 2 July 2022
in Metropolis
0
Dirlantas : Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit Ditilang ‘Hoaks’

Sejumlah petugas Satlantas Polres Boalemo saat memeriksa kelengkapan kendaraan dan SIM pengendara sepeda moitor bukan sandal jepit.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Operasi Patuh Otanaha yang dimulai mulai sejak 13 telah berakhir 26 Juni 2022. Untuk itu Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Gorontalo Kombes Pol Arief Budiman kembali menegaskan ke publik bahwa selama operasi patuh Otanaha tersebut tidak ada satupun pengendara yang terjaring razia dengan menggunakan sandal jepit.

Menurut Kombes Pol Arief Budiman, kabar terkait penggunaan sandal jepit bisa terjaring razia itu hanya informasi tak benar atau Hoax. Ia menjelaskan jika pihak kepolisian hanya sekedar memberikan himbauan saja agar pengendara lebih memeperhatikan kelengkapan saat berkendara.

“Saya pastikan, tidak ada satupun pengendara di Gorontalo yang diberikan sangsi tilang lantaran karena memakai sandal jepit. Polisi Lalu lintas cuma memberikan himbauan yang muaranya untuk keselamatan pengendara, khususnya pengguna roda dua,” tegas Kombes Pol Arief Budiman, Senin (27/06/2022).

Penggunaan sepatu saat berkendara roda dua sama pentingnya dengan atribut lain, seperti jaket bahkan helm. Sebab jika terjadi kecelakaan lalu lintas dengan menggunakan kelengkapan berkendara akibatnya tidak terlalu fatal.

Related Post

Penagih Hutang Rampas Kendaraan, Lapor Polisi

Direkrtur Proyek SPPBE Rp 14 Milyar Dibui

Pengedar Narkoba Asal Parimo Dibekuk, Kelabui Petugas, Selundupkan Sabu di Kotak Tisu

Cegah Pernikahan Dini dan Stunting, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Edukasi Remaja di Tabumela

“Data-data korban kecelakaan lalu lintas terutama roda dua, pada saat mengalami kecelakaan kebanyakan berakibat parah, bahkan sampai meninggal di tempat kejadian,” kata Kombes Pol Arief Budiman.

Himbauan terhadap pengguna roda dua untuk mengenakan safety riding saat berkendara merupakan salah satu bentuk perhatian Polri bagi pengendara, dan juga bentuk kewaspadaan yang ujungnya tidak akan merugikan orang lain.

“Bahkan tidak ada satupun pasal dan denda yang diatur di dalam tilang kalau menggunakan sandal jepit merupakan bentuk pelanggaran lalu lintas,” jelas Kombes Pol Arief saat diwawancarai di ruang kerjanya.

Dalam Operasi Patuh Otanaha ini terdapat 8 pelanggaran yang akan ditindak oleh petugas salah satunya pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan kendaraan yang tidak ada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). (roy)

Tags: Operasi patuhSendal Jepit Hoaks

Related Posts

Penagih Hutang Rampas Kendaraan, Lapor Polisi

Penagih Hutang Rampas Kendaraan, Lapor Polisi

Friday, 6 November 2026
Direkrtur Proyek SPPBE Rp 14 Milyar Dibui

Direkrtur Proyek SPPBE Rp 14 Milyar Dibui

Friday, 6 November 2026
Pengedar Narkoba Asal Parimo Dibekuk, Kelabui Petugas, Selundupkan Sabu di Kotak Tisu

Pengedar Narkoba Asal Parimo Dibekuk, Kelabui Petugas, Selundupkan Sabu di Kotak Tisu

Friday, 6 November 2026
Cegah Pernikahan Dini dan Stunting, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Edukasi Remaja di Tabumela

Cegah Pernikahan Dini dan Stunting, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Edukasi Remaja di Tabumela

Friday, 6 November 2026
HK Cs Dilapor ke Polda, Terkait Dugaan Perusakan Fasilitas Perusahaan

HK Cs Dilapor ke Polda, Terkait Dugaan Perusakan Fasilitas Perusahaan

Thursday, 5 November 2026
Rampas Paksa Mobil Warga, Tiga Debt Colecktor Jadi Tersangka

Rampas Paksa Mobil Warga, Tiga Debt Colecktor Jadi Tersangka

Thursday, 5 November 2026
Next Post
Bencana Sapura

Mendung Tebal

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

HK Cs Dilapor ke Polda, Terkait Dugaan Perusakan Fasilitas Perusahaan

HK Cs Dilapor ke Polda, Terkait Dugaan Perusakan Fasilitas Perusahaan

Thursday, 5 November 2026
Pendidikan, Dana BOP Bulan Ini Dicairkan

Pendidikan, Dana BOP Bulan Ini Dicairkan

Wednesday, 23 February 2022
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika menyerahkan hadiah kepada juara lomba religi yang digelar Citimall Gorontalo, Ahad (9/3/2025). (Foto: Kominfo)

Adhan: Perusahaan Swasta Diimbau Bikin Kegiatan Religi

Monday, 10 March 2025
Wagub Idah Syahidah RH Apresiasi Hadirnya Layanan Samsat di Pasar Murah

Wagub Idah Syahidah RH Apresiasi Hadirnya Layanan Samsat di Pasar Murah

Friday, 6 November 2026

Pos Populer

  • HK Cs Dilapor ke Polda, Terkait Dugaan Perusakan Fasilitas Perusahaan

    HK Cs Dilapor ke Polda, Terkait Dugaan Perusakan Fasilitas Perusahaan

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Kalender “Literasi” Gorontalo 

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Mantan Aleg Deprov Diamankan Polda, Terkait Dugaan Pemalsuan Surat di Pertambangan Pohuwato

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Penambang Ilegal Saripi Tebar Teror, Rusak Fasilitas Pabrik Gula, Karyawan Resah dan Ketakutan

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Buron Kasus SPBE Boalemo Diciduk di Jakarta

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.