logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Gorontalo Utara

Setelah 6 Bulan Bekerja Tanpa Pamrih, Gaji PPPK Guru Akan Dibayarkan Juli

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 24 June 2022
in Gorontalo Utara
0
Setelah 6 Bulan Bekerja Tanpa Pamrih, Gaji PPPK Guru Akan Dibayarkan Juli

Suleman Lakoro

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), khususnya 260 guru hasil rekrutmen gelombang 1 dan 2 tahun 2021 pada Juli mendatang akan segera menikmati gajinya, setelah selama 6 bulan bekerja tanpa gaji.

Ini sebagaimana disampaikan Sekretaris Daerah Gorontalo Utara (Sekda Gorut), Suleman Lakoro, ketika diwawancarai, belum lama ini. “Memang mereka telah menerima SK terhitung mulai Maret, tapi mereka menerima gaji setelah mendapatkan surat penugasan mulai melaksanakan tugas. Sehingga tidak dihitung dari Maret, tapi dihitung Juli ini insya Allah. Karena surat perintah tugas mereka nanti bulan Juni ini,” ungkap Suleman.

Ia menjelaskan, mengenai dasar bagi PPPK yang telah resmi diangkat untuk menerima gaji, bukan pada tanggal dan bulan SK diterima, tapi terhitung sebulan setelah menerima surat perintah tugas.

Suleman mengaku, memang rata-rata PPPK guru di Gorut yang telah dinyatakan lulus sejak akhir tahun 2021 kemarin beranggapan bahwasanya gaji mereka akan mulai dibayarkan sejak Januari 2022. “Kita juga tidak mau memperlambat proses yang ada. Hanya memang proses dari Kementerian itu agak lambat, sehingga SK-nya juga terlambat,” tutur Suleman.

Related Post

Keren! Puskesmas Gentuma Hadirkan Inovasi Pojok Kasih Sayang

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

Di samping itu, keterlambatan SK hingga penggajian bagi para PPPK juga, lanjut dijelaskan Suleman, karena memang Pemerintah Kabupaten Gorut diperhadapkan dengan masa transisi kepemimpinan. “Kita tahu bahwa, pasca meninggalnya almarhum Indra Yasin, tampuk kepemimpinan berpindah ke Pak Thariq sebagai Wakil Bupati menjadi Plt. Nah, mengenai kewenangan posisi Plt itu masih dibatasi, terutama dalam merubah status hukum pegawai, kemudian terkait dengan keuangan itu mesti ada izin dari Kemendagri. Dan pengajuan izin itu sudah 3 Minggu belum juga turun, sehingga ini juga menghambat program-program yang ada di daerah,” jelasnya.

Pada dasarnya, Suleman menegaskan pemerintah daerah tidak ingin menghambat atau memperlambat proses yang ada terkait PPPK. “Intinya ini lebih pada kendala administrasi dan kewenangan yang memang dibatasi terhadap posisi Plt Bupati,” terangnya

Tapi yang jelas, Suleman memastikan, dengan akan dilantiknya Thariq Modanggu sebagai Bupati Definitif paling lambat pekan depan, maka setelahnya segala proses administrasi tidak lagi terhambat dengan kewenangan-kewenangan.(abk)

Tags: Gaji PPPK

Related Posts

Keren! Puskesmas Gentuma Hadirkan Inovasi Pojok Kasih Sayang

Keren! Puskesmas Gentuma Hadirkan Inovasi Pojok Kasih Sayang

Thursday, 16 April 2026
Jubir Fraksi Hanura-PKS, Wiwin pajiu saat menyampaikan pendapat fraksi.

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Wednesday, 22 October 2025
Masa aksi Aliansi Mahardika saat mendatangi Kantor Bupati dan DPRD Gorut, Senin (20/10/2025).

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Tuesday, 21 October 2025
Klarifikasi Aleg Kabupaten Gorontalo Utara dari Fraksi Nasdem, Dheninda Chaerunnisa, kepada awak media, Selasa (14/10). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

Wednesday, 15 October 2025
Hendra Nurdin

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

Wednesday, 8 October 2025
Tamrin Puloli alias Ka Nini (62) ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kasus dugaan pencabulan.

Opa di Gorut Jadi DPO Kasus Dugaan Pencabulan

Wednesday, 8 October 2025
Next Post
Lapak UMKM Sepi Pengunjung, Sisi Lain MTQ ke-X di Bonebol, Ekonomi Tak Bergeliat

Lapak UMKM Sepi Pengunjung, Sisi Lain MTQ ke-X di Bonebol, Ekonomi Tak Bergeliat

Discussion about this post

Rekomendasi

Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Pendataan kuburan oleh Lurah Tapa Wirna S Pakaya yang disaksikan langsung oleh para ahli waris atau keluarga dari yang meninggal dunia. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Batas-Batas Pengobatan

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.