logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Gorontalo Utara

Setelah 6 Bulan Bekerja Tanpa Pamrih, Gaji PPPK Guru Akan Dibayarkan Juli

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 24 June 2022
in Gorontalo Utara
0
Setelah 6 Bulan Bekerja Tanpa Pamrih, Gaji PPPK Guru Akan Dibayarkan Juli

Suleman Lakoro

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), khususnya 260 guru hasil rekrutmen gelombang 1 dan 2 tahun 2021 pada Juli mendatang akan segera menikmati gajinya, setelah selama 6 bulan bekerja tanpa gaji.

Ini sebagaimana disampaikan Sekretaris Daerah Gorontalo Utara (Sekda Gorut), Suleman Lakoro, ketika diwawancarai, belum lama ini. “Memang mereka telah menerima SK terhitung mulai Maret, tapi mereka menerima gaji setelah mendapatkan surat penugasan mulai melaksanakan tugas. Sehingga tidak dihitung dari Maret, tapi dihitung Juli ini insya Allah. Karena surat perintah tugas mereka nanti bulan Juni ini,” ungkap Suleman.

Ia menjelaskan, mengenai dasar bagi PPPK yang telah resmi diangkat untuk menerima gaji, bukan pada tanggal dan bulan SK diterima, tapi terhitung sebulan setelah menerima surat perintah tugas.

Suleman mengaku, memang rata-rata PPPK guru di Gorut yang telah dinyatakan lulus sejak akhir tahun 2021 kemarin beranggapan bahwasanya gaji mereka akan mulai dibayarkan sejak Januari 2022. “Kita juga tidak mau memperlambat proses yang ada. Hanya memang proses dari Kementerian itu agak lambat, sehingga SK-nya juga terlambat,” tutur Suleman.

Related Post

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

Di samping itu, keterlambatan SK hingga penggajian bagi para PPPK juga, lanjut dijelaskan Suleman, karena memang Pemerintah Kabupaten Gorut diperhadapkan dengan masa transisi kepemimpinan. “Kita tahu bahwa, pasca meninggalnya almarhum Indra Yasin, tampuk kepemimpinan berpindah ke Pak Thariq sebagai Wakil Bupati menjadi Plt. Nah, mengenai kewenangan posisi Plt itu masih dibatasi, terutama dalam merubah status hukum pegawai, kemudian terkait dengan keuangan itu mesti ada izin dari Kemendagri. Dan pengajuan izin itu sudah 3 Minggu belum juga turun, sehingga ini juga menghambat program-program yang ada di daerah,” jelasnya.

Pada dasarnya, Suleman menegaskan pemerintah daerah tidak ingin menghambat atau memperlambat proses yang ada terkait PPPK. “Intinya ini lebih pada kendala administrasi dan kewenangan yang memang dibatasi terhadap posisi Plt Bupati,” terangnya

Tapi yang jelas, Suleman memastikan, dengan akan dilantiknya Thariq Modanggu sebagai Bupati Definitif paling lambat pekan depan, maka setelahnya segala proses administrasi tidak lagi terhambat dengan kewenangan-kewenangan.(abk)

Tags: Gaji PPPK

Related Posts

Jubir Fraksi Hanura-PKS, Wiwin pajiu saat menyampaikan pendapat fraksi.

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Wednesday, 22 October 2025
Masa aksi Aliansi Mahardika saat mendatangi Kantor Bupati dan DPRD Gorut, Senin (20/10/2025).

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Tuesday, 21 October 2025
Klarifikasi Aleg Kabupaten Gorontalo Utara dari Fraksi Nasdem, Dheninda Chaerunnisa, kepada awak media, Selasa (14/10). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

Wednesday, 15 October 2025
Hendra Nurdin

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

Wednesday, 8 October 2025
Tamrin Puloli alias Ka Nini (62) ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kasus dugaan pencabulan.

Opa di Gorut Jadi DPO Kasus Dugaan Pencabulan

Wednesday, 8 October 2025
Tim bola voli setwan Gorut bersama manager, Kabag Tata Usaha dan Kehumasan, Yayu Rahayu Dali, Senin (11/08/2025).

Meriahkan HUT RI ke-80, Setwan Turunkan Tim Ikut Turnamen Voli

Tuesday, 12 August 2025
Next Post
Lapak UMKM Sepi Pengunjung, Sisi Lain MTQ ke-X di Bonebol, Ekonomi Tak Bergeliat

Lapak UMKM Sepi Pengunjung, Sisi Lain MTQ ke-X di Bonebol, Ekonomi Tak Bergeliat

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025
Basri Amin

Gorontalo, Jangan “Lari” di Tempat

Monday, 1 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.