logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kriminal

Pelaku Penikaman Dititipkan di Rumah Singgah

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 23 June 2022
in Kriminal, Metropolis
0
Pelaku Penikaman Dititipkan di Rumah Singgah

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Moh. Nauval Seno,S.T.K,S.I.K, saat memberikan keterangan pers terkait dengan kasus penikaman yang terjadi di Kecamatan Kota Utara. (F. Natha/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id  – Setelah menangkap dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku penikaman yang terjadi di Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, tepatnya di NMC Café, kini GSL (17) resmi ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini yang bersangkutan telah dititipkan di rumah singgah, yang terletak di Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto,S.I.K,M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu Moh. Nauval Seno,S.T.K,S.I.K menjelaskan, tersangka saat ini masih berstatus pelajar dan masih di bawah umur. Oleh karena itu, tidak dilakukan penahanan di Rutan Polsek Kota Utara maupun Polres Gorontalo Kota, melainkan dititipkan di rumah singgah.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak rumah singgah, di mana pelaku akan mendapatkan pengawasan secara maksimal dan anggota Polsek Kota Utara, wajib mendatangi pelaku setiap harinya, untuk memastikan pelaku dalam kondisi baik,” ungkapnya.

Lanjut kata Alumnus Akpol 2015 ini, apabila pelaku nantinya berupaya melarikan diri atau mengulangi perbuatannya kembali, maka pihaknya bisa langsung melakukan penahanan di Rutan Polsek atau Polres Gorontalo Kota.

Related Post

Wahana Rekreasi Tradisional Hadir di Tingkohubu

Tim URC Polres Pohuwato Sita Ratusan Botol Miras

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

PETI di Dengilo Kembali Ditertibkan, Penambang Melarikan Diri, Polisi Sita 11 Mesin Alkon

“Karena ini kasus yang rawan, jadi kami akan turut melakukan pemantauan secara maksimal. Apabila yang bersangkutan melakukan percobaan melarikan diri, maka akan segera kami lakukan penahanan,” tegasnya.
Terkait dengan motif penikaman yang dilakukan pelaku, kata mantan Kasat Reskrim Polres Gorontalo ini, awalnya pada Minggu (19/06/2022) sekitar pukul 22.00 Wita, pelaku GSL bersama rekannya yakni Andika Rahman, Soni Putra Husain, Noval Ismail dan Syahril, nongkrong di Home Stay Anugrah, yang ada di Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo, sambil mengkonsumsi Miras jenis cap tikus.

Selanjutnya, Senin (20/06/2022), sekitar pukul 00.30 Wita, pelaku mengajak rekannya untuk mencari temannya yakni Ansyar Pakaya di NMC Café dan karaoke yang ada di Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo. Pada saat itu, pelaku meminta rekannya Andika dan Soni, untuk masuk ke dalam café, guna mengecek temannya Ansyar. Setelah di chek, ternyata Ansyar tidak berada di dalam café.

“Jadi, karena tidak yakin, pelaku kemudian masuk ke dalam bersama temannya yang bernama Soni dan Syahril. Pada saat itu, mereka bertemu dengan korban serta rekannya yang ada di teras café. Disitulah terjadi perdebatan antara korban dan pelaku,” jelas Iptu Moh. Nauval Seno,S.T.K,S.I.K.

Jadi, korban pada saat itu bertanya kepada pelaku, kenapa mereka bolak-balik untuk bertanya tentang Ansyar. Mendengarkan penyampaian korban, pelaku langsung mencabut sebilah pisau jenis badik, yang diselipkan dipinggangnya, dengan tangan kanan dan mengarahkan pisau itu kearah leher korban sebelah kiri. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri.

“Kami sudah mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau badik dengan panjang 42,5 centi meter dan satu buah sweeter warna merah. Pelaku pula kami jerat dengan Pasal 338 KUHP junto Pasal 53 ayat 1 KUHP junto Pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya. (MG-16/kif)

Tags: penikaman

Related Posts

Hiburan pasar malam di Desa Tingkohubu, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, malam sabtu (6/6) di banjir warga. (F. Natharahman/Gorontalo Post)

Wahana Rekreasi Tradisional Hadir di Tingkohubu

Monday, 8 June 2026
Ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merek berhasil disita oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pohuwato saat melaksanakan patroli pada Sabtu (6/6) malam.

Tim URC Polres Pohuwato Sita Ratusan Botol Miras

Monday, 8 June 2026
Polsek Wonosari bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang masyarakat yang diakibatkan tersengat aliran listrik.

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

Monday, 8 June 2026
Personel Polres Pohuwato melakukan penertiban di lokasi PETI yang ada di Kecamatan Dengilo, di mana 11 Alkon disita bersama barang bukti lainnya.

PETI di Dengilo Kembali Ditertibkan, Penambang Melarikan Diri, Polisi Sita 11 Mesin Alkon

Monday, 8 June 2026
Gorontalo Krisis Cairan NaCl

Gorontalo Krisis Cairan NaCl

Thursday, 4 June 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., menerima audiensi Wakil Ketua LPSK.

Kapolda Gorontalo Dukung Perlindungan Saksi-Korban

Thursday, 4 June 2026
Next Post
Bencana Sapura

Subsidi Inflasi

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

Monday, 8 June 2026
Gubernur Gusnar Ismail pada peresmian Gorontalo menjadi tuan rumah Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan. (foto: dok-pemprov)

PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

Monday, 8 June 2026
Polsek Wonosari bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang masyarakat yang diakibatkan tersengat aliran listrik.

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

Monday, 8 June 2026
Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • In Memoriam Mohammad Kilat Wartabone, Pendiri Pondasi Bone Bolango

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.