logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Kriminal

Pelaku Penikaman Dititipkan di Rumah Singgah

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 23 June 2022
in Kriminal, Metropolis
0
Pelaku Penikaman Dititipkan di Rumah Singgah

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Moh. Nauval Seno,S.T.K,S.I.K, saat memberikan keterangan pers terkait dengan kasus penikaman yang terjadi di Kecamatan Kota Utara. (F. Natha/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id  – Setelah menangkap dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku penikaman yang terjadi di Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, tepatnya di NMC Café, kini GSL (17) resmi ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini yang bersangkutan telah dititipkan di rumah singgah, yang terletak di Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto,S.I.K,M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu Moh. Nauval Seno,S.T.K,S.I.K menjelaskan, tersangka saat ini masih berstatus pelajar dan masih di bawah umur. Oleh karena itu, tidak dilakukan penahanan di Rutan Polsek Kota Utara maupun Polres Gorontalo Kota, melainkan dititipkan di rumah singgah.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak rumah singgah, di mana pelaku akan mendapatkan pengawasan secara maksimal dan anggota Polsek Kota Utara, wajib mendatangi pelaku setiap harinya, untuk memastikan pelaku dalam kondisi baik,” ungkapnya.

Lanjut kata Alumnus Akpol 2015 ini, apabila pelaku nantinya berupaya melarikan diri atau mengulangi perbuatannya kembali, maka pihaknya bisa langsung melakukan penahanan di Rutan Polsek atau Polres Gorontalo Kota.

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

“Karena ini kasus yang rawan, jadi kami akan turut melakukan pemantauan secara maksimal. Apabila yang bersangkutan melakukan percobaan melarikan diri, maka akan segera kami lakukan penahanan,” tegasnya.
Terkait dengan motif penikaman yang dilakukan pelaku, kata mantan Kasat Reskrim Polres Gorontalo ini, awalnya pada Minggu (19/06/2022) sekitar pukul 22.00 Wita, pelaku GSL bersama rekannya yakni Andika Rahman, Soni Putra Husain, Noval Ismail dan Syahril, nongkrong di Home Stay Anugrah, yang ada di Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo, sambil mengkonsumsi Miras jenis cap tikus.

Selanjutnya, Senin (20/06/2022), sekitar pukul 00.30 Wita, pelaku mengajak rekannya untuk mencari temannya yakni Ansyar Pakaya di NMC Café dan karaoke yang ada di Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo. Pada saat itu, pelaku meminta rekannya Andika dan Soni, untuk masuk ke dalam café, guna mengecek temannya Ansyar. Setelah di chek, ternyata Ansyar tidak berada di dalam café.

“Jadi, karena tidak yakin, pelaku kemudian masuk ke dalam bersama temannya yang bernama Soni dan Syahril. Pada saat itu, mereka bertemu dengan korban serta rekannya yang ada di teras café. Disitulah terjadi perdebatan antara korban dan pelaku,” jelas Iptu Moh. Nauval Seno,S.T.K,S.I.K.

Jadi, korban pada saat itu bertanya kepada pelaku, kenapa mereka bolak-balik untuk bertanya tentang Ansyar. Mendengarkan penyampaian korban, pelaku langsung mencabut sebilah pisau jenis badik, yang diselipkan dipinggangnya, dengan tangan kanan dan mengarahkan pisau itu kearah leher korban sebelah kiri. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri.

“Kami sudah mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau badik dengan panjang 42,5 centi meter dan satu buah sweeter warna merah. Pelaku pula kami jerat dengan Pasal 338 KUHP junto Pasal 53 ayat 1 KUHP junto Pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya. (MG-16/kif)

Tags: penikaman

Related Posts

Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Bencana Sapura

Subsidi Inflasi

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.