logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Kriminal

Dua Residivis Curanmor Diancam 9 Tahun Penjara, Satu Pelaku Masih Proses Pembinaan Lapas Ampana

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 23 June 2022
in Kriminal, Metropolis
0
Dua Residivis Curanmor Diancam 9 Tahun Penjara, Satu Pelaku Masih Proses Pembinaan Lapas Ampana

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto,S.I.K,M.Si didampingi Kasat Reskrim, Iptu Moh. Nauval Seno,S.T.K,S.I.K saat melaksanakan pres rilis pengungkapan Curanmor di wilayah Kota Gorontalo. (F. Natha/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Satu Warung dan Rumah di Alale Terbakar

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Gorontalopost.id – Dua residivis pencurian sepeda motor (Curanmor) yang berhasil ditangkap oleh Tim Rajawali (Buser,red) Polres Gorontalo Kota, pada Jumat (17/06/2022), diancam dengan hukuman 9 tahun penjara.

Kedua residivis tersebut yakni HW alias Gerry (38), warga Kecamatan Pinangan dan KM alias Buang (36), warga Desa Tingkohubu Timur, Kabupaten Bone Bolango. Mirisnya lagi, HW ternyata saat ini masih menjalani proses pembinaan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ampana, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto,S.I.K,M.Si mengatakan, kedua pelaku ini merupakan residivis Curanmor maupun penganiayaan. Aksi keduanya dilakukan pada Senin (06/06/2022) di Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Pada saat itu, HW dan KM sudah mengkonsumsi minuman keras (Miras) dari wilayah Bone Bolango dan keduanya pun menuju ke Kota Gorontalo dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Aerox warna merah.

Setelah berada di wilayah Kota Gorontalo, keduanya kemudian melihat masyarakat yang menggunakan sepeda motor. Saat itu terlitas pikiran untuk mengikuti pemilik motor hingga ke rumahnya. Keduanya kemudian memantau lokasi sekitar dan setelah kondisi aman, mereka masuk ke dalam pekarangan rumah, untuk mengambil sepeda motor merek Honda Beat warna hitam. Motor itu kemudian di dorong ke rumah teman mereka yang berada di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo.

“Motor tersebut diganti plat nomor, dan kemudian dijual di wilayah Limboto, Kabupaten Gorontalo, dengan harga Rp 2 juta, ditambah dengan satu unit handphone merek Oppo. Hasilnya penjualan itu kemudian dibagi dua oleh pelaku,” jelasnya pada saat press rilis, yang didampingi Kasat Reskrim, Iptu Moh. Nauval Seno,S.T.K,S.I.K.
Lanjut kata Alumnus Akpol 2000 ini, kedua pelaku pula telah melakukan aksinya secara berulang kali di wilayah Kota Gorontalo.

Dalam sebulan, keduanya telah mencuri tiga unit sepeda motor. Para pelaku pula, dengan terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas, akibat melakukan perlawanan terhadap aparat Kepolisian, ketika hendak ditangkap di Kelurahan Tenda dan di Kecamatan Suwawa, Bone Bolango.

“Kedua tersangka kini sudah di tahan di Polres Gorontalo Kota dan barang bukti pula telah kami amankan. Keduanya kami jerat dengan Pasal berlapis yakni Pasal 363 KUHPidana junto Pasal 468 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tegasnya. (Mag02)

Tags: Curanmor

Related Posts

Kebakaran hebat menghanguskan sebuah warung harian dan satu unit rumah warga di Desa Alale, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten

Satu Warung dan Rumah di Alale Terbakar

Monday, 19 January 2026
Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo, S.H., M.H., didampingi Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam dan sejumlah pejabat daerah serta PJU Polda Gorontalo, meresmikan layanan SIM dan Samsat Drive Thru.

Layanan SIM dan Samsat Drive Thru, Digagas Kapolres Pohuwato, Jadi yang Pertama di Gorontalo

Monday, 19 January 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo,S.H.,M.H. dan Ketua Bhayangkari Gorontalo, Ny. Septiana Widodo, bersama PJU dan didampingi langsung oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Hi. Busroni,S.I.K.,M.H. beserta Ketua Bhayangkari Cabang Pohuwato, saat memantau gedung MBG yang telah selesai dibangun.

MBG Polres Pohuwato Siap Action

Friday, 16 January 2026
Next Post
Jalan Jhon Ario Katili Berdebu

Jalan Jhon Ario Katili Berdebu

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Sunday, 18 January 2026

Pos Populer

  • Ketua Yayasan Kumala Vaza Grup, Siti Fatimah Thaib, bersama pemilik dapur dan Kepala SPPG Pentadio Barat secara simbolis menyerahkan CSR kepada pihak SMP 1 Telaga Biru, Rabu (14/1/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

    Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.