logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kriminal

Dua Residivis Curanmor Diancam 9 Tahun Penjara, Satu Pelaku Masih Proses Pembinaan Lapas Ampana

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 23 June 2022
in Kriminal, Metropolis
0
Dua Residivis Curanmor Diancam 9 Tahun Penjara, Satu Pelaku Masih Proses Pembinaan Lapas Ampana

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto,S.I.K,M.Si didampingi Kasat Reskrim, Iptu Moh. Nauval Seno,S.T.K,S.I.K saat melaksanakan pres rilis pengungkapan Curanmor di wilayah Kota Gorontalo. (F. Natha/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Jelang Nataru, Kapolsek Diperintahkan Pantau Kondisi Pasar

Jaga Kamtibmas, Anggota Bhabinkamtibmas Datangi Lokasi Bilyard

BNNK Pohuwato Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkotika

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Gorontalopost.id – Dua residivis pencurian sepeda motor (Curanmor) yang berhasil ditangkap oleh Tim Rajawali (Buser,red) Polres Gorontalo Kota, pada Jumat (17/06/2022), diancam dengan hukuman 9 tahun penjara.

Kedua residivis tersebut yakni HW alias Gerry (38), warga Kecamatan Pinangan dan KM alias Buang (36), warga Desa Tingkohubu Timur, Kabupaten Bone Bolango. Mirisnya lagi, HW ternyata saat ini masih menjalani proses pembinaan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ampana, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto,S.I.K,M.Si mengatakan, kedua pelaku ini merupakan residivis Curanmor maupun penganiayaan. Aksi keduanya dilakukan pada Senin (06/06/2022) di Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Pada saat itu, HW dan KM sudah mengkonsumsi minuman keras (Miras) dari wilayah Bone Bolango dan keduanya pun menuju ke Kota Gorontalo dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Aerox warna merah.

Setelah berada di wilayah Kota Gorontalo, keduanya kemudian melihat masyarakat yang menggunakan sepeda motor. Saat itu terlitas pikiran untuk mengikuti pemilik motor hingga ke rumahnya. Keduanya kemudian memantau lokasi sekitar dan setelah kondisi aman, mereka masuk ke dalam pekarangan rumah, untuk mengambil sepeda motor merek Honda Beat warna hitam. Motor itu kemudian di dorong ke rumah teman mereka yang berada di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo.

“Motor tersebut diganti plat nomor, dan kemudian dijual di wilayah Limboto, Kabupaten Gorontalo, dengan harga Rp 2 juta, ditambah dengan satu unit handphone merek Oppo. Hasilnya penjualan itu kemudian dibagi dua oleh pelaku,” jelasnya pada saat press rilis, yang didampingi Kasat Reskrim, Iptu Moh. Nauval Seno,S.T.K,S.I.K.
Lanjut kata Alumnus Akpol 2000 ini, kedua pelaku pula telah melakukan aksinya secara berulang kali di wilayah Kota Gorontalo.

Dalam sebulan, keduanya telah mencuri tiga unit sepeda motor. Para pelaku pula, dengan terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas, akibat melakukan perlawanan terhadap aparat Kepolisian, ketika hendak ditangkap di Kelurahan Tenda dan di Kecamatan Suwawa, Bone Bolango.

“Kedua tersangka kini sudah di tahan di Polres Gorontalo Kota dan barang bukti pula telah kami amankan. Keduanya kami jerat dengan Pasal berlapis yakni Pasal 363 KUHPidana junto Pasal 468 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tegasnya. (Mag02)

Tags: Curanmor

Related Posts

Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tuesday, 2 December 2025
Upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan oleh pihak BNNK Pohuwato. Contohnya saja dengan melakukan razia serta test urine disejumlah tempat hiburan malam, kosan, penginapan hingga hotel.

BNNK Pohuwato Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkotika

Tuesday, 2 December 2025
Anggota Bhabinkamtibmas mendatangi lokasi masyarakat yang sedang bermain bilyard, dan mengajak agar dapat bersama-sama menjaga Kamtibmas.

Jaga Kamtibmas, Anggota Bhabinkamtibmas Datangi Lokasi Bilyard

Tuesday, 2 December 2025
AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K

Jelang Nataru, Kapolsek Diperintahkan Pantau Kondisi Pasar

Tuesday, 2 December 2025
ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Next Post
Jalan Jhon Ario Katili Berdebu

Jalan Jhon Ario Katili Berdebu

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tuesday, 2 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.