logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Kriminal

Dua Residivis Curanmor Diancam 9 Tahun Penjara, Satu Pelaku Masih Proses Pembinaan Lapas Ampana

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 23 June 2022
in Kriminal, Metropolis
0
Dua Residivis Curanmor Diancam 9 Tahun Penjara, Satu Pelaku Masih Proses Pembinaan Lapas Ampana

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto,S.I.K,M.Si didampingi Kasat Reskrim, Iptu Moh. Nauval Seno,S.T.K,S.I.K saat melaksanakan pres rilis pengungkapan Curanmor di wilayah Kota Gorontalo. (F. Natha/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Gorontalopost.id – Dua residivis pencurian sepeda motor (Curanmor) yang berhasil ditangkap oleh Tim Rajawali (Buser,red) Polres Gorontalo Kota, pada Jumat (17/06/2022), diancam dengan hukuman 9 tahun penjara.

Kedua residivis tersebut yakni HW alias Gerry (38), warga Kecamatan Pinangan dan KM alias Buang (36), warga Desa Tingkohubu Timur, Kabupaten Bone Bolango. Mirisnya lagi, HW ternyata saat ini masih menjalani proses pembinaan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ampana, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto,S.I.K,M.Si mengatakan, kedua pelaku ini merupakan residivis Curanmor maupun penganiayaan. Aksi keduanya dilakukan pada Senin (06/06/2022) di Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Pada saat itu, HW dan KM sudah mengkonsumsi minuman keras (Miras) dari wilayah Bone Bolango dan keduanya pun menuju ke Kota Gorontalo dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Aerox warna merah.

Setelah berada di wilayah Kota Gorontalo, keduanya kemudian melihat masyarakat yang menggunakan sepeda motor. Saat itu terlitas pikiran untuk mengikuti pemilik motor hingga ke rumahnya. Keduanya kemudian memantau lokasi sekitar dan setelah kondisi aman, mereka masuk ke dalam pekarangan rumah, untuk mengambil sepeda motor merek Honda Beat warna hitam. Motor itu kemudian di dorong ke rumah teman mereka yang berada di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo.

“Motor tersebut diganti plat nomor, dan kemudian dijual di wilayah Limboto, Kabupaten Gorontalo, dengan harga Rp 2 juta, ditambah dengan satu unit handphone merek Oppo. Hasilnya penjualan itu kemudian dibagi dua oleh pelaku,” jelasnya pada saat press rilis, yang didampingi Kasat Reskrim, Iptu Moh. Nauval Seno,S.T.K,S.I.K.
Lanjut kata Alumnus Akpol 2000 ini, kedua pelaku pula telah melakukan aksinya secara berulang kali di wilayah Kota Gorontalo.

Dalam sebulan, keduanya telah mencuri tiga unit sepeda motor. Para pelaku pula, dengan terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas, akibat melakukan perlawanan terhadap aparat Kepolisian, ketika hendak ditangkap di Kelurahan Tenda dan di Kecamatan Suwawa, Bone Bolango.

“Kedua tersangka kini sudah di tahan di Polres Gorontalo Kota dan barang bukti pula telah kami amankan. Keduanya kami jerat dengan Pasal berlapis yakni Pasal 363 KUHPidana junto Pasal 468 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tegasnya. (Mag02)

Tags: Curanmor

Related Posts

Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Jalan Jhon Ario Katili Berdebu

Jalan Jhon Ario Katili Berdebu

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.