logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kriminal

Dua Residivis Curanmor Diancam 9 Tahun Penjara, Satu Pelaku Masih Proses Pembinaan Lapas Ampana

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 23 June 2022
in Kriminal, Metropolis
0
Dua Residivis Curanmor Diancam 9 Tahun Penjara, Satu Pelaku Masih Proses Pembinaan Lapas Ampana

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto,S.I.K,M.Si didampingi Kasat Reskrim, Iptu Moh. Nauval Seno,S.T.K,S.I.K saat melaksanakan pres rilis pengungkapan Curanmor di wilayah Kota Gorontalo. (F. Natha/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Dua Tersangka Asusila Diserahkan ke Kejaksaan

Nyaris Diamuk Masa, Residivis Pencabulan Diamankan

Anak Hilang Ditemukan, Ternyata Sedang Belajar Kelompok

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Gorontalopost.id – Dua residivis pencurian sepeda motor (Curanmor) yang berhasil ditangkap oleh Tim Rajawali (Buser,red) Polres Gorontalo Kota, pada Jumat (17/06/2022), diancam dengan hukuman 9 tahun penjara.

Kedua residivis tersebut yakni HW alias Gerry (38), warga Kecamatan Pinangan dan KM alias Buang (36), warga Desa Tingkohubu Timur, Kabupaten Bone Bolango. Mirisnya lagi, HW ternyata saat ini masih menjalani proses pembinaan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ampana, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto,S.I.K,M.Si mengatakan, kedua pelaku ini merupakan residivis Curanmor maupun penganiayaan. Aksi keduanya dilakukan pada Senin (06/06/2022) di Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Pada saat itu, HW dan KM sudah mengkonsumsi minuman keras (Miras) dari wilayah Bone Bolango dan keduanya pun menuju ke Kota Gorontalo dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Aerox warna merah.

Setelah berada di wilayah Kota Gorontalo, keduanya kemudian melihat masyarakat yang menggunakan sepeda motor. Saat itu terlitas pikiran untuk mengikuti pemilik motor hingga ke rumahnya. Keduanya kemudian memantau lokasi sekitar dan setelah kondisi aman, mereka masuk ke dalam pekarangan rumah, untuk mengambil sepeda motor merek Honda Beat warna hitam. Motor itu kemudian di dorong ke rumah teman mereka yang berada di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo.

“Motor tersebut diganti plat nomor, dan kemudian dijual di wilayah Limboto, Kabupaten Gorontalo, dengan harga Rp 2 juta, ditambah dengan satu unit handphone merek Oppo. Hasilnya penjualan itu kemudian dibagi dua oleh pelaku,” jelasnya pada saat press rilis, yang didampingi Kasat Reskrim, Iptu Moh. Nauval Seno,S.T.K,S.I.K.
Lanjut kata Alumnus Akpol 2000 ini, kedua pelaku pula telah melakukan aksinya secara berulang kali di wilayah Kota Gorontalo.

Dalam sebulan, keduanya telah mencuri tiga unit sepeda motor. Para pelaku pula, dengan terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas, akibat melakukan perlawanan terhadap aparat Kepolisian, ketika hendak ditangkap di Kelurahan Tenda dan di Kecamatan Suwawa, Bone Bolango.

“Kedua tersangka kini sudah di tahan di Polres Gorontalo Kota dan barang bukti pula telah kami amankan. Keduanya kami jerat dengan Pasal berlapis yakni Pasal 363 KUHPidana junto Pasal 468 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tegasnya. (Mag02)

Tags: Curanmor

Related Posts

Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026
Dua tersangka kasus dugaan asusila saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Dua Tersangka Asusila Diserahkan ke Kejaksaan

Thursday, 23 April 2026
Petugas saat mengamankan Seorang residivis kasus pencabulan nyaris diamuk masa baru-baru ini.

Nyaris Diamuk Masa, Residivis Pencabulan Diamankan

Thursday, 23 April 2026
anak hilang. FL(15), Salah satu Siswi Sekolah Menegah Pertama yang sempat dilaporkan meninggalkan rumah sejak Senin (20/04), akhirnya berhasil ditemukan dalam keadaan selamat pada Selasa (21/04/2026) malam

Anak Hilang Ditemukan, Ternyata Sedang Belajar Kelompok

Thursday, 23 April 2026
TANPA MEJA: Seorang siswa yang sedang berperkara difasilitasi Polda untuk mengikuti ujian sekolah, dengan didampingi serta mendapatkan pengawasan.

Siswa Berperkara Hukum Ujian di Rutan

Wednesday, 22 April 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., didampingi Waka Polres, Kompol Heny Mudji Rahayu,S.H.,M.H., saat menyerahkan sarana pendukung untuk anggota Bhayangkari Cabang Polres Pohuwato, pada moment Hari Kartini.

Hari Kartini, Bhayangkari Terima Sarana Pendukung Kinerja

Wednesday, 22 April 2026
Next Post
Jalan Jhon Ario Katili Berdebu

Jalan Jhon Ario Katili Berdebu

Discussion about this post

Rekomendasi

Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026
Pohuwato The Gold of Celebes

Pohuwato The Gold of Celebes

Monday, 27 February 2023
AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Batas-Batas Pengobatan

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.