Gorontalopost.id – Persoalan regulasi, kemudian asistensi perencanaan anggaran dan juga usul inisiatif rancangan peraturan daerah (ranperda) serta peruntukan anggaran menjadi perhatian Komisi 3, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut).
Seperti yang disampaikan Ketua Komisi 3, Ariyati Polapa belum lama ini usai rapat bersama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) dan juga Balai Penjamin Mutu Pendidikan Provinsi Gorontalo.
Menurut Ariyati, dari hasil rapat tersebut, ada beberapa point yang direkomendasikan oleh pihaknya kepada Dinas Pendidikan yang merupakan hasil kesimpulan dari pelaksanaan rapat bersama tersebut. “Namun pada intinya, rekomendasi tersebut bukan merupakan punisman, namun lebih kepada masukan terhadap Dinas Pendidikan dalam rangka perbaikan bersama,” tegasnya.
Kurang lebih ada 5 point rekomendasi yang disampaikan oleh Komisi 3 kata Ariyati, dan yang pertama terkait dengan rencana kerja. “Apa yang akan dilaksanakan dimasukan dalam perencanaan yang kemudian dijabarkan melalui kegiatan dan untuk estimasi anggarannya dimasukan dalam RKA 2023,” kata Ariyati.
Untuk point yang kedua terkait dengan managemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkup Dinas Pendidikan yang diharapkan untuk dapat disesuaikan dengan regulasi yang paling update. “Dalam artian setiap regulasi yang terbaru, itulah yang digunakan dalam rangka managemen ASN, yakni promosi,” jelasnya.
Rekomendasi selanjutnya yang ketiga yakni terkait dengan pelaksanaan asistensi perencanaan anggaran yang diharapkan dilaksanakan secara merata den menyeluruh di seluruh satuan pendidikan yang ada di lingkungan Dinas Pendidikan. “Ini yang harus dilakukan, agar semuanya jelas, dan merata,” tegasnya.
Dan yang tidak kalah pentingnya dan merupakan rekomendasi yang keempat yakni terkait dengan usul inisiatif ranperda diharapkan untuk dapat dimasukan terkait dengan PPDB. “Nantinya usul inisiatif tersebut akan didorong oleh DPRD sehingga nantinya bupati menerbitkan Perbup dan juga pedoman pelaksanaannya,” papar aleg PDIP tersebut.
Dan point kelima dalam rekomendasi dari Komisi 3 yakni terkait dengan pendistribusian anggaran yang harus lebih terarah agar efisien dan memenuhi target. “Dengan distibusi anggaran yang tersisah 2 persen yang dapat diutk atik, tolong mengurangi belanja modal dan mengarahkan pelaksanaan kepada peningkatan kapasuitas agar dapat memenuhi target capaian literasi,” tandasnya.(abk)












Discussion about this post