logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Gorontalo Utara

Ridwan Nilai Laporan Tersebut Mengada-ada

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 7 June 2022
in Gorontalo Utara
0
Ridwan Nilai Laporan Tersebut Mengada-ada

Ridwan R. Arbie

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Sekertaris Komisi 2, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Ridwan R. Arbie menegaskan kepada para petani terutama untuk para kelompok tani untuk dapat mengikuti serta memenuhi segala aturan dan ketentuan terutama dalam hal untuk memperoleh bantuan.

Penegasan tersebut merupakan buntut dari Rapat Dengar Pendapat yang dilakukan oleh Komisi 2, pada Senin (6/6) kemarin yang merupakan tindak lanjut dari laporan salah satu kelompok tani terkait dengan subsidi pupuk pertanian.

“Tadi kita telah melakukan rapat dengar pendapat dan mengundang seluruh pihak terkait dan kesimpulan yang kami peroleh bahwa laporan dari salah satu kelompok tani yang ada tersebut mengada-ada” ungkap Ridwan.

Lebih lanjuti dikatakan bahwa pihaknya memang menerima laporan dari salah satu kelompok tani tersebut. “Dan setelah kami lakukan kroscek, ternyata laporan tersebut menurut kami mengada-ada” tegasnya.

Related Post

Perkuat Inovasi Pojok Kasih Sayang Puskesmas Gentuma Gandeng Prodi Psikologi UNG

Arung Jeram Tombulilato Gorut, Selain Menantang, Keindahan Alam Bikin Takjub

Keren! Puskesmas Gentuma Hadirkan Inovasi Pojok Kasih Sayang

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Menurut Ridwan, segala sesuatu yang ada termasuk persoalan pupuk bersubsidi tersebut memiliki regulasi atau aturan dan ketentuan yang berlaku. “Jika memang mau mendapatkan, maka terhadap aturan dan ketentuan yang berlaku tersebut termasuk persyaratan yang disyaratkan juga harus terpenuhi” kata Ridwan.

Jangan para kelompok tani mau mekasakan atau menggunakan aturan yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku atau menggunakan aturan mereka sendiri.

“Tentunya ini tidak boleh, karena semuanya telah diatur dan aturan tersebut diberlakukan untuk meminimalisir segala sesuatu yang memang telah dipertimbangkan sebelumnya termasuk persoalan pemerataan bantuan pupuk bersubsidi tersebut” ujar aleg Hanura tersebut.

Untuk itu, Ridwan menghimbau kepada seluruh kelompok tani yang ada di Gorut untuk dapat memperhatikan persoalan regulasi serta persyaratan yang telah diatur. “Dan ketika ini terpenuhi maka tentunya tidak ada lagi yang bermasalah” tandasnya. (abk)

Tags: DPRD Kab Gorontalo UtaraRidwan R. Arbie

Related Posts

Perkuat Inovasi Pojok Kasih Sayang Puskesmas Gentuma Gandeng Prodi Psikologi UNG

Perkuat Inovasi Pojok Kasih Sayang Puskesmas Gentuma Gandeng Prodi Psikologi UNG

Saturday, 27 June 2026
Arung Jeram Tombulilato Gorut, Selain Menantang, Keindahan Alam Bikin Takjub

Arung Jeram Tombulilato Gorut, Selain Menantang, Keindahan Alam Bikin Takjub

Wednesday, 3 June 2026
Keren! Puskesmas Gentuma Hadirkan Inovasi Pojok Kasih Sayang

Keren! Puskesmas Gentuma Hadirkan Inovasi Pojok Kasih Sayang

Thursday, 16 April 2026
Jubir Fraksi Hanura-PKS, Wiwin pajiu saat menyampaikan pendapat fraksi.

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Wednesday, 22 October 2025
Masa aksi Aliansi Mahardika saat mendatangi Kantor Bupati dan DPRD Gorut, Senin (20/10/2025).

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Tuesday, 21 October 2025
Klarifikasi Aleg Kabupaten Gorontalo Utara dari Fraksi Nasdem, Dheninda Chaerunnisa, kepada awak media, Selasa (14/10). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

Wednesday, 15 October 2025
Next Post
Jilbab Kuning-Plastik Sembako Jadi Soal

Jilbab Kuning-Plastik Sembako Jadi Soal

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Ridwan Monoarfa

Ridwan Monoarfa: KUA-PPAS Peta Jalan Pembangunan Daerah

Friday, 24 July 2026
Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Thursday, 23 July 2026
Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Thursday, 23 July 2026
Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Thursday, 23 July 2026

Pos Populer

  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.