logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Gorontalo Utara

Ridwan Nilai Laporan Tersebut Mengada-ada

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 7 June 2022
in Gorontalo Utara
0
Ridwan Nilai Laporan Tersebut Mengada-ada

Ridwan R. Arbie

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Sekertaris Komisi 2, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Ridwan R. Arbie menegaskan kepada para petani terutama untuk para kelompok tani untuk dapat mengikuti serta memenuhi segala aturan dan ketentuan terutama dalam hal untuk memperoleh bantuan.

Penegasan tersebut merupakan buntut dari Rapat Dengar Pendapat yang dilakukan oleh Komisi 2, pada Senin (6/6) kemarin yang merupakan tindak lanjut dari laporan salah satu kelompok tani terkait dengan subsidi pupuk pertanian.

“Tadi kita telah melakukan rapat dengar pendapat dan mengundang seluruh pihak terkait dan kesimpulan yang kami peroleh bahwa laporan dari salah satu kelompok tani yang ada tersebut mengada-ada” ungkap Ridwan.

Lebih lanjuti dikatakan bahwa pihaknya memang menerima laporan dari salah satu kelompok tani tersebut. “Dan setelah kami lakukan kroscek, ternyata laporan tersebut menurut kami mengada-ada” tegasnya.

Related Post

Keren! Puskesmas Gentuma Hadirkan Inovasi Pojok Kasih Sayang

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

Menurut Ridwan, segala sesuatu yang ada termasuk persoalan pupuk bersubsidi tersebut memiliki regulasi atau aturan dan ketentuan yang berlaku. “Jika memang mau mendapatkan, maka terhadap aturan dan ketentuan yang berlaku tersebut termasuk persyaratan yang disyaratkan juga harus terpenuhi” kata Ridwan.

Jangan para kelompok tani mau mekasakan atau menggunakan aturan yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku atau menggunakan aturan mereka sendiri.

“Tentunya ini tidak boleh, karena semuanya telah diatur dan aturan tersebut diberlakukan untuk meminimalisir segala sesuatu yang memang telah dipertimbangkan sebelumnya termasuk persoalan pemerataan bantuan pupuk bersubsidi tersebut” ujar aleg Hanura tersebut.

Untuk itu, Ridwan menghimbau kepada seluruh kelompok tani yang ada di Gorut untuk dapat memperhatikan persoalan regulasi serta persyaratan yang telah diatur. “Dan ketika ini terpenuhi maka tentunya tidak ada lagi yang bermasalah” tandasnya. (abk)

Tags: DPRD Kab Gorontalo UtaraRidwan R. Arbie

Related Posts

Keren! Puskesmas Gentuma Hadirkan Inovasi Pojok Kasih Sayang

Keren! Puskesmas Gentuma Hadirkan Inovasi Pojok Kasih Sayang

Thursday, 16 April 2026
Jubir Fraksi Hanura-PKS, Wiwin pajiu saat menyampaikan pendapat fraksi.

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Wednesday, 22 October 2025
Masa aksi Aliansi Mahardika saat mendatangi Kantor Bupati dan DPRD Gorut, Senin (20/10/2025).

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Tuesday, 21 October 2025
Klarifikasi Aleg Kabupaten Gorontalo Utara dari Fraksi Nasdem, Dheninda Chaerunnisa, kepada awak media, Selasa (14/10). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

Wednesday, 15 October 2025
Hendra Nurdin

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

Wednesday, 8 October 2025
Tamrin Puloli alias Ka Nini (62) ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kasus dugaan pencabulan.

Opa di Gorut Jadi DPO Kasus Dugaan Pencabulan

Wednesday, 8 October 2025
Next Post
Jilbab Kuning-Plastik Sembako Jadi Soal

Jilbab Kuning-Plastik Sembako Jadi Soal

Discussion about this post

Rekomendasi

Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026
Pohuwato The Gold of Celebes

Pohuwato The Gold of Celebes

Monday, 27 February 2023
AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Batas-Batas Pengobatan

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.