Gorontalopost.id – Dinas Perlindungan Anak dan Perempunan Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) optimis dapat memenuhi dokumen seperti yang dimintakan oleh tim Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui Asdep Perlindungan Anak, Ciput Purwianti yang disampaikan langsung dalam Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA), Senin (6/6) kemarin melalui zoom meeting dengan melibatkan seluruh unsur terkait termasuk lembaga seperti dunia usaha dan media masa.
Kabid PA, Rinil Juliastuti saat dimintai tenggapannya usai pertemuan tersebut menegaskan bahwa pihaknya sangat optimis. “Karena dokumen tersebut harus dipenuhi dan sangatlah penting untuk dipenuhi dalam rangka Kabupaten Gorut menuju Kabupaten Layak Anak” tegasnya.
Disisi lain Plt Bupati Gorut, Thariq Modanggu menegaskan bahwa pada dasarnya apa yang dimintakan tersebut sebenarnya sudah diaplikasikan oleh daerah. “Hanya saja secara dokumen dan juga yang dimintakan tersebut belum dilengkapi” kata Thariq.
Olehnya Thariq menegaskan kepada seluruh OPD dan instansi lainnya yang terkait untuk dapat bersama-sama melengkapi apa yang dimintakan tersebut.
Sementara itu, Asdep Perlindungan Anak, Ciput Purwianti menegaskan bahwa untuk penilaian, 50 persen masih dikembalikan dan utuk memperoleh nilai tersebut, harus memenuhi dokumen yang diminta. “Pada dasarnya implementasi lapangan telah dilaksanakan, hanya saja secara dokumen itu belum. Sehingga antara dokumen dan implementasi harus seimbang” tegasnya.
Dari pantauan awak media ini sejak awal, pihak kementrin mengevaluasi setiap indikator penilaian termasuk media masa. Namun yang menjadi intinya yakni terdapat pada kelengkapan dokumen termasuk foto yang belum dapat menceritakan kegiatan yang dimaksud.
Pihak kementrian kemudian meminta kepada daerah untuk melengkapi kembali apa yang masih belum lengkap tersebut, termasuk foto dan juga lampiran undangan untuk kegiatan dan juga terhadap rekomendasi haril rapat dan lainnya yang semuanya telah disampaikan dalam rapat tersebut.
Bahkan pada segmen terakhir, pihak kementrian bertanya langsung kepada para anak-anak apakah Kabupaten Gorut layak menjadi KLA kategorit Pratama dan dijawab oleh anak-anak tersebut mereka yakin dan Gorut bisa.
Untuk kelengkapan dokumen, pihak kementrian memberikan waktu selama hari, yang batas akhirnya pada 8 Juni pukul 17.00. (abk)












Discussion about this post