logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Kegiatan Thareqat Naqsabandiyah Al-Kholidiyah Dibubarkan

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 4 June 2022
in Metropolis, Pohuwato
0
Kegiatan Thareqat Naqsabandiyah Al-Kholidiyah Dibubarkan

Salah satu jamaah saat meninggalkan surau Yayasan Thareqat Naqsabandiyah Al-Kholidiyah, Kamis (2/6) kemarin.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Petang mulai tenggelam, namun suasana di Kelurahan Paguat kian mencekam. Bagaimana tidak, pada Kamis (2/6) malam, puluhan warga berduyun-duyun mendatangi surau Yayasan Aqidah Syariah Majelis Zikir Thareqat Naqsabandiyah Al-Kholidiyah, meminta agar Muhamad Bakri Amu beserta jamaahnya diusir dari Bumi Panua lantaran ajarannya dinyatakan sesat sebagaimana Fatwa MUI di tahun 2021 lalu.

Irwan Tomas Abubakar, adalah satu diantara puluhan jamaah aliran Thareqat Naqsabandiyah Al-Kholidiyah, yang terpaksa harus meninggalkan surau tempat Yayasan Aqidah Syariah Majelis Zikir, di Kelurahan Siduan, Kecamatan Paguat, pada Kamis (3/6) malam. Aktivitas ajaran tarekat ini pun mulai mengundang perhatian warga sekitar lantaran puluhan jamaah dari berbagai daerah mulai berbondong-bondong mendatangi surau tersebut.

Warga pun mulai marah saat mengetahui akan dilangsungkan beberapa kegiatan tersebut yang padahal oleh MUI dan tim Pakem, ajaran tersebut telah dinyatakan sesat dan dilarang. Tak menunggu lama, masyarakat pun mendesak Kepolisian yang sudah berjaga untuk membubarkan kegiatan tersebut dan meminta para jemaah tarekat asuhan Muhamad Bakri untuk dipulangkan.

Sementara itu, Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono menjelaskan, pihaknya bersama pemerintah daerah dan TNI, bersepakat agar tidak dilaksanakan kegiatan.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Terpisah, Irwan Tomas Abubakar, salah satu jamaah ajaran tarekat Naqsyabandiyah Al kholidiyah menyampaikan. Kegiatan di surau ini sebelumnya sudah dikomunikasikan dengan pihak MUI dan tim Pakem, sehingga diperbolehkan.

Hanya saja, dengan adanya pro kontra di masyarakat sehingga jamaah memilih untuk membatalkan kegiatan yang akan dirangkaikan dengan hari ulang tahun pembina Yayasan.

“Yang pertama, disini kami sudah melakukan komunikasi dengan pihak terkait, pertama dari pihak MUI, juga dari pihak tim PAKEM juga, cuma karena ini ada pro dan kontra juga yang mereka jaga itu adalah masyarakat sekitar yang tidak menyetujui adanya kegiatan itu disini maka kota hanya bisa legowo saja,” ungkap Irwan.

Atas kejadian itu, Irwan pun merasa sangat dibatasi untuk bisa melakukan aktivitas keagamaan. Sebagai warga negara yang memiliki hak yang sama dengan masyarakat lainya dirinya merasa sangat dirugikan.

“Kita sangat -sangat merasa dibatasi. Hak kami sebagai warga negara indonesia, khususnya kita sebagai negara muslim tentu ini sudah sangat merugikan bagi kami. Tapi kami juga tidak mau berkecil hati karena ini sudah menjadi ujian bagi kami,” ucapnya sambil mengemasi barang-barang bawaannya. (ryn)

Tags: kapolres pohuwatoKegiatan dibubarkanTNI

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Damaikan Pihak Berperkara Sesuai Musyawarah Mufakat

Damaikan Pihak Berperkara Sesuai Musyawarah Mufakat

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.