Gorontalopost.id – Penyedia jasa atau yang lebih akrab kontraktor dinilai lebih jujur dari pemilik program atau pihak dinas. Hal tersebut ditegaskan oleh aleg Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Lukum Diko saat Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Gorut bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas PUPR, Inspektorat dan UKPBJ dengan Aliansi Jasa Konstruksi Provinsi Gorontalo, Senin (30/5) kemarin.
“Pihak penyedia jasa lebih jujur dari pihak dinas. Bahkan yang menang saja mengakui bahwa mereka tidak layak, ini membuktikan bahwa mereka lebih jujur dari pihak dinas” kata Lukum.
Pihak DPRD menyikapi persoalan tersebut karena adanya surat masuk dari Aliansi Jasa Konstruksi terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
dari pantauan awak media ini, ada beberapa persoalan yang terungkap dalam rapat gabungan tersebut seperti yang disampaikan oleh beberapa kontraktor, seperti halnya soal dokumen seperti SBU yang menurut kontraktor tersebut pihaknya merupakan yang pertama di sulawesi namun anehnya menurut Pokja tidak aktif, kemudian ada juga persoalan soal aturan yang digunakan, pihak UKPBJ menggunakan sistem aturan yang lama dan pihak kobntraktor menggunakan sistem yang baru, sehingga hal ini menjadi persoalan.
Olehnya Wakil Ketua 1, DPRD Gorut, Hamzah Sidik menegaskan bahwa apa yang terjadi ini merupakan bahan evaluasi bersama. “Dan pastinya kita disini akan memberikan perhatian yang serius” tegasnya.
Pada intinya rapat bersama tersebut belum ada kesimpulan, namun pihak DPRD telah mendengar apa yang menjadi keiinginan dari pihak kontraktor seperti menginginkan adanya lelang ulang yang waktunya 10 hari, kemudian ada yang menginginkan agar ada sanksi terhadap Pokja yang berada di UKPBJ.
Namun pada intinya baik kontraktor maupun DPRD serta pihak terkait lainnya, untuk persoalan yang berkembang tersebut selesai di ruangn rapat. (abk)












Discussion about this post