logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kriminal

Disiram Air, Dibiarkan Dalam Kondisi Basah

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 25 May 2022
in Kriminal
0
Disiram Air, Dibiarkan Dalam Kondisi Basah

HARUSNYA MELINDUNGI - Para tersangka masing-masing KK, SI, dan SWA yang merupakan orang tua korban, saat gelar konferensi pers, di Mapolres Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Perilaku keji SI sang nenek tiri saat menyiksa korban mulai terungkap. Korban bocah perempuan asal Kotamobagu itu, ditemukan ibu tirinya, SWA, dalam kondisi terbaring di lantai dengan keadaan basah.

Ternyata SI baru saja menyiramnya dengan air, dengan alasan korban kencing dicelana. Hal itu diakui SI ketika ditanya SWA. Pengakuan SI, jika ia ingin menghilangkan bau kencing dari korban, makanya disiram sekalian. Tapi sebelum itu, diduga SI baru saja menganiaya korban.

Kondisi korban yang basah itu, diduga sedang sekarat. Napas korban terengah-engah. SWA mengira korban kedinginan, ia kemudian mengganti pakaianya dan mengoleskan cairan kayu putih. Setelah dipeluk, korban kemudian memuntahkan air. Kondisi korban makin tidak stablil.

SWA mulai panik, kemudian membawanya ke rumah sakit (RS) Bunda, Kota Gorontalo, menggunakan bentor. Dalam perjalanan menuju rumah sakit, tubuh mungil korban tak lagi bergerak. SWA menduga anak tirinya sedang tertidur. Begitu tiba di rumah sakit, dan ditangani medis, ternyata pihak rumah sakit menyampaikan jika korban sudah meninggal dunia.

Related Post

Tersangka Penganiayaan di Mootilango Belum Ditahan, Ini Alasan Kasatreskrim

Mahasiswa UNG Dikeroyok Oknum Aparat

Oknum Ojol Diduga Lecehkan Dua Mahasiswi

Usai Ditetapkan Tersangka, Oknum Honorer Ditahan

SWA dan suaminya sudah jarang tinggal di rumah kos di Jl Manggis. Di rumah kos itu, hanya ditinggali SI sang nenek tiri, korban dan kakak tiri korban. SWA dan suaminya, sudah tinggal di rumah kontrakan di Jl Palma, Huangobotu, Kota Gorontalo. Setiap hari, SWA datang ke rumah kosan itu, untuk mengantar makanan.

Saat Rabu 18 Mei itu, ia mendapati korban tergeletak di lantai dalam kondisi basah. Memang selama ini, menurut SWA korban jarang mengeluh. Sepengetahuanya, korban hanya sekali mengeluh jika dianiaya nenek tirinya itu, yakni pernah ditarik di rambut.

Selain itu, menurut SWA korban hanya menyampaikan jika ia jatuh dari kursi sewaktu mengambil minuman di atas kulkas, yang membuat kepalanya terbentur yang mengakibatkan luka memar dibagian kepala.

Korban juga mengeluh bagian pantatnya sakit, SWA mendapati pantat dan pahan korban merah. SWA juga mengaku melihat ada luka dibagian dagu, dan bengkak kepala sebelah kiri, tapi korban mengaku hanya hanya jatuh dari tangga di bagian dapur.

Diketahui, korban yang baru sebulan di Gorontalo itu, mengalami kekerasan hebat, pelakunya selain SI, SWA dan KK alias Kendi, ayah kandungnya sendiri. KK pernah menganiaya korban dengan menarik tangan dan menendang kakinya, lantaran persoalan sepeleh, tidak mau makan. Sementara SWA pernah memukul lantaran korban dituduhnya mencuri uang.

Perkaluan SI yang diduga lebih keji, korban mengalami kekerasan beruntun. Mulai dari memukul dibagian pantat sebelah kanan menggunakan sikat closet kamar mandi secara berulang kali, menusuk api rokok dibagian tangan, dan punggung, memukul jari kedua tangan korban dengan menggunakan gagang sapu lantai yang terbuat dari besi.

Yang lebih sadis, SI menendang korban dengan menggunakan kaki kanan yang mengakibatkan korban jatuh dan kepalanya terbentur di lantai, dan berbagai tindakkan kekerasan lain.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto,S.I.K,M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu Moh. Nauval Seno,S.T.K,S.I.K sebelumnya menyampaikan, untuk saat ini pihaknya masih menunggu hasil autopsy dari pihak RS Bhayangkara Manado.

Meski demikian, untuk informasi sementara dari pihak dokter forensic, korban diduga meninggal akibat penggumpalan darah dibagian kepala atas. Dari hasil penyampaian ini, maka kuat dugaan apa yang diderita oleh korban, adalah perbuatan pelaku, sebagaimana penyampaian tersangka pada saat pemeriksaan.

“Pemeriksaan masih terus kami lakukan. Dari hasil pemeriksaan awal, nenek tiri diduga kesal terhadap anak mantunya yang tidak bekerja dan dirinya dijadikan pembantu untuk menjaga anak-anak. Dengan demikian, sang nenek tiri melampiaskan emosinya kepada korban,”ujar Iptu Nauval. (kif)

Tags: kekerasan anakSave IchaStop kekerasan anak

Related Posts

Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja

Tersangka Penganiayaan di Mootilango Belum Ditahan, Ini Alasan Kasatreskrim

Sunday, 18 August 2024
Muh Zulkifli Usman

Mahasiswa UNG Dikeroyok Oknum Aparat

Thursday, 18 January 2024
ILUSTRASI - Pelecehan oknum Ojol dengan memperlihatkan alat vitalnya kepada dua Mahasiswi salah satu kampus terkenal Gorontalo tepatnya di depan sebuah indekos Kota Gorontalo, Sabtu (16/12/2023) malam.

Oknum Ojol Diduga Lecehkan Dua Mahasiswi

Monday, 18 December 2023
Oknum honorer di Kabupaten Bone Bolango diperiksa dan resmi ditetapkan sebagai tersangka, serta telah dilakukan penahanan oleh penyidik Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota.

Usai Ditetapkan Tersangka, Oknum Honorer Ditahan

Tuesday, 28 November 2023
Tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota dan personel Polsek Kota Utara, berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik, yang diduga dipergunakan untuk melakukan penganiayaan.

Pelaku Penganiayaan di Kelurahan Tapa Dibekuk, Diduga Sakit Hati dan Dipengaruhi Miras

Monday, 13 November 2023
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K, beserta Tim Rajawali (Buser,red) berhasil menyita kurang lebih 144 botol Miras jenis cap tikus, yang disimpan di dalam kamar kosan di Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Ratusan Botol Miras Disita Dari Kosan

Tuesday, 31 October 2023
Next Post
Penjagub Disambut Shalawat di UNG

Penjagub Disambut Shalawat di UNG

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.