logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Metropolis

Jangan Keblabasan Jadi Diktator Mayoritas

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 24 May 2022
in Metropolis
0
Jangan Keblabasan Jadi Diktator Mayoritas

Pelaksanaan diskusi yang diselenggarakan oleh Akademia Noto Negoro secara Daring.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Pengangkatan pejabat kepala daerah adalah pelanggaran prinsip demokrasi, dan menunjukkan model penyelenggaraan negara yang tidak ilmiah dan semau gue. Selain merusak demokrasi yang beradab (Civilized, madani), ini juga mencederai semangat otonomi daerah, dan oleh karena itu melanggar konstitusi. Demikian antara lain rangkuman hasil diskusi yang diselenggarakan oleh Akademia Noto Negoro secara daring, Jumat (20/5/2022) malam.

Dosen Universitas Nasional Jakarta, Wahyu Triono, MAP, yang bertindak sebagai pemantik diskusi bertema Spoil system dalam pengangkatan kepala daerah itu memaparkan, akan ada lebih dari 250 pejabat kepala daerah dalam dua tahun mendatang.

Dan karena mereka semua diangkat oleh presiden atau Mendagri, maka dikhawatirkan mereka akan lebih mengabdi kepada pengangkatnya daripada kepada masyarakat. Selain itu Wahyu juga mepertanyakan bagaimana keterbukaan proses pengangkatan itu, dan bagaimana proses pengawasan serta akuntabilitasnya.

Pembicara lain, Dr. Djoko Siswanto dari Universitas Hang Tuah Surabaya, berpendapat bahwa pengangkatan pejabat kepala daerah itu tidak sah. Kepala daerah harusnya dipilih oleh rakyat lewat Pemilu.

Related Post

Satu Warung dan Rumah di Alale Terbakar

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Kalau selama ini pengangkatan Plt (Pelaksana tugas) kepala daerah tidak dipersoalkan, ini dapat dimengerti karena hanya berjalan beberapa bulan. Selain itu Plt juga tidak boleh membuat kebijakan strategis.

Mereka hanya sekadar meneruskan kebijakan yang sudah ada, yang dibuat oleh kepala daerah sebelumnya. Namun pejabat (Pj) kepala daerah yang akan dilantik dalam waktu dekat ini sudah pasti akan membuat kebijakan strategis, seperti RPJMD dan APBD, karena mereka akan bertugas cukup lama, yakni 2 tahunan. Ini jelas melanggar aturan, merusak tatanan bernegara.

Pendapat itu diperkuat oleh pembicara ketiga, Prof. Hanif Nurcholis dari Universitas Terbuka Tangerang. Dia dengan semangat menegaskan, bahwa negara tidak boleh dikelola secara ngawur. Jangan mentang-mentang kuat secara politik lalu membuat aturan dan kebijakan yang menabrak aturan. Negara modern harus diurus secara saintifik-ilmiah.

Baginya, pengangkatan pejabat (Pj.) kepala daerah melanggar UUD Pasal 18 ayat 4: “Gubernur, Bupati, dan Walikota masingmasing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi,kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis.

” Demokratis itu artinya dipilih oleh rakyat, bukan ditunjuk dan diangkat oleh penguasa. Ayat ini sudah sangat jelas, dan tidak perlu ada tafsir lagi.

ANN adalan perkumpulan para pemerhati dan praktisi pengelolaan negara yang dibentuk pada awal Maret 2022, dengan anggota dari seluruh Indonesia.

Hingga saat ini telah melakukan sebelas kali webinar dengan berbagai tema dan pembicara dari kalangan praktisi maupun pakar. Beberapa tema yang akan dibedah dalam waktu dekat adalah: plus-minus kepala daerah yang berasal dari pengusaha, perdebatan kapitalisme vs sosialisme, reformasi birokrasi, masa depan Ukraina, dan ancaman filipinaisasi Indonesia. Jumlah anggotanya saat ini 27 orang, dan masih membuka diri untuk menerima anggota baru. (wan/rilis)

Tags: apbdRPJMD

Related Posts

Kebakaran hebat menghanguskan sebuah warung harian dan satu unit rumah warga di Desa Alale, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten

Satu Warung dan Rumah di Alale Terbakar

Monday, 19 January 2026
Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo, S.H., M.H., didampingi Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam dan sejumlah pejabat daerah serta PJU Polda Gorontalo, meresmikan layanan SIM dan Samsat Drive Thru.

Layanan SIM dan Samsat Drive Thru, Digagas Kapolres Pohuwato, Jadi yang Pertama di Gorontalo

Monday, 19 January 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo,S.H.,M.H. dan Ketua Bhayangkari Gorontalo, Ny. Septiana Widodo, bersama PJU dan didampingi langsung oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Hi. Busroni,S.I.K.,M.H. beserta Ketua Bhayangkari Cabang Pohuwato, saat memantau gedung MBG yang telah selesai dibangun.

MBG Polres Pohuwato Siap Action

Friday, 16 January 2026
Next Post
Bencana Sapura

Pikachiu Demokrasi

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Saturday, 20 December 2025
Operasi penertiban PETI di Desa Saripi Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo oleh tim gabungan Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Polres Boalemo, Polsek Paguyaman dan TNI beberapa waktu lalu. (Foto: dok-Gorontalo Post).

DPR: Prabowo Percepat Regulasi Tambang Rakyat

Tuesday, 20 January 2026

Pos Populer

  • Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

    Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.