logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Jangan Keblabasan Jadi Diktator Mayoritas

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 24 May 2022
in Metropolis
0
Jangan Keblabasan Jadi Diktator Mayoritas

Pelaksanaan diskusi yang diselenggarakan oleh Akademia Noto Negoro secara Daring.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Pengangkatan pejabat kepala daerah adalah pelanggaran prinsip demokrasi, dan menunjukkan model penyelenggaraan negara yang tidak ilmiah dan semau gue. Selain merusak demokrasi yang beradab (Civilized, madani), ini juga mencederai semangat otonomi daerah, dan oleh karena itu melanggar konstitusi. Demikian antara lain rangkuman hasil diskusi yang diselenggarakan oleh Akademia Noto Negoro secara daring, Jumat (20/5/2022) malam.

Dosen Universitas Nasional Jakarta, Wahyu Triono, MAP, yang bertindak sebagai pemantik diskusi bertema Spoil system dalam pengangkatan kepala daerah itu memaparkan, akan ada lebih dari 250 pejabat kepala daerah dalam dua tahun mendatang.

Dan karena mereka semua diangkat oleh presiden atau Mendagri, maka dikhawatirkan mereka akan lebih mengabdi kepada pengangkatnya daripada kepada masyarakat. Selain itu Wahyu juga mepertanyakan bagaimana keterbukaan proses pengangkatan itu, dan bagaimana proses pengawasan serta akuntabilitasnya.

Pembicara lain, Dr. Djoko Siswanto dari Universitas Hang Tuah Surabaya, berpendapat bahwa pengangkatan pejabat kepala daerah itu tidak sah. Kepala daerah harusnya dipilih oleh rakyat lewat Pemilu.

Related Post

Wahana Rekreasi Tradisional Hadir di Tingkohubu

Tim URC Polres Pohuwato Sita Ratusan Botol Miras

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

PETI di Dengilo Kembali Ditertibkan, Penambang Melarikan Diri, Polisi Sita 11 Mesin Alkon

Kalau selama ini pengangkatan Plt (Pelaksana tugas) kepala daerah tidak dipersoalkan, ini dapat dimengerti karena hanya berjalan beberapa bulan. Selain itu Plt juga tidak boleh membuat kebijakan strategis.

Mereka hanya sekadar meneruskan kebijakan yang sudah ada, yang dibuat oleh kepala daerah sebelumnya. Namun pejabat (Pj) kepala daerah yang akan dilantik dalam waktu dekat ini sudah pasti akan membuat kebijakan strategis, seperti RPJMD dan APBD, karena mereka akan bertugas cukup lama, yakni 2 tahunan. Ini jelas melanggar aturan, merusak tatanan bernegara.

Pendapat itu diperkuat oleh pembicara ketiga, Prof. Hanif Nurcholis dari Universitas Terbuka Tangerang. Dia dengan semangat menegaskan, bahwa negara tidak boleh dikelola secara ngawur. Jangan mentang-mentang kuat secara politik lalu membuat aturan dan kebijakan yang menabrak aturan. Negara modern harus diurus secara saintifik-ilmiah.

Baginya, pengangkatan pejabat (Pj.) kepala daerah melanggar UUD Pasal 18 ayat 4: “Gubernur, Bupati, dan Walikota masingmasing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi,kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis.

” Demokratis itu artinya dipilih oleh rakyat, bukan ditunjuk dan diangkat oleh penguasa. Ayat ini sudah sangat jelas, dan tidak perlu ada tafsir lagi.

ANN adalan perkumpulan para pemerhati dan praktisi pengelolaan negara yang dibentuk pada awal Maret 2022, dengan anggota dari seluruh Indonesia.

Hingga saat ini telah melakukan sebelas kali webinar dengan berbagai tema dan pembicara dari kalangan praktisi maupun pakar. Beberapa tema yang akan dibedah dalam waktu dekat adalah: plus-minus kepala daerah yang berasal dari pengusaha, perdebatan kapitalisme vs sosialisme, reformasi birokrasi, masa depan Ukraina, dan ancaman filipinaisasi Indonesia. Jumlah anggotanya saat ini 27 orang, dan masih membuka diri untuk menerima anggota baru. (wan/rilis)

Tags: apbdRPJMD

Related Posts

Hiburan pasar malam di Desa Tingkohubu, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, malam sabtu (6/6) di banjir warga. (F. Natharahman/Gorontalo Post)

Wahana Rekreasi Tradisional Hadir di Tingkohubu

Monday, 8 June 2026
Ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merek berhasil disita oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pohuwato saat melaksanakan patroli pada Sabtu (6/6) malam.

Tim URC Polres Pohuwato Sita Ratusan Botol Miras

Monday, 8 June 2026
Polsek Wonosari bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang masyarakat yang diakibatkan tersengat aliran listrik.

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

Monday, 8 June 2026
Personel Polres Pohuwato melakukan penertiban di lokasi PETI yang ada di Kecamatan Dengilo, di mana 11 Alkon disita bersama barang bukti lainnya.

PETI di Dengilo Kembali Ditertibkan, Penambang Melarikan Diri, Polisi Sita 11 Mesin Alkon

Monday, 8 June 2026
Gorontalo Krisis Cairan NaCl

Gorontalo Krisis Cairan NaCl

Thursday, 4 June 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., menerima audiensi Wakil Ketua LPSK.

Kapolda Gorontalo Dukung Perlindungan Saksi-Korban

Thursday, 4 June 2026
Next Post
Bencana Sapura

Pikachiu Demokrasi

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

Monday, 8 June 2026
Gubernur Gusnar Ismail pada peresmian Gorontalo menjadi tuan rumah Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan. (foto: dok-pemprov)

PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

Monday, 8 June 2026
Polsek Wonosari bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang masyarakat yang diakibatkan tersengat aliran listrik.

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

Monday, 8 June 2026
Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.