logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Hamka Isyaratkan Mutasi

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 24 May 2022
in Headline
0
Hamka Menguat Pj Gubernur

Hamka Hendra Noe

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Meski pucuk pimpinan Pemerintah Provinsi kini di bawah kendali Penjabat Gubernur (Penjagub), bukan berarti tidak akan ada kebijakan penyegaran birokrasi hingga masa jabatan Penjagub berakhir. Saat bersua dengan Pimpinan dan Anggota Deprov belum lama ini, Penjagub Gorontalo Hamka Hendra Noer sudah memberikan isyarat perlunya penyegaran birokrasi.

Isyarat itu berawal saat Wakil Ketua Deprov Gorontalo Kris Wartabone menginformasikan adanya 14 jabatan eselon III di lingkup Pemprov yang sekarang ini mengalami kekosongan. Dia berharap Penjagub bisa melakukan pengisian jabatan kosong tersebut.

“Jadi pak Gub terus diberi tahu soal ini. Ada sekitar 14 jabatan eselon III yang kosong. Sampai sekarang belum terisi,” ujar Kris.

Merespon hal ini, Penjagub Hamka Hendra Noer mengatakan, usai dilantik, dia bersama empat Penjagub berdialog dengan Mendagri Tito Karnavian. Mendagri menyampaikan beberapa kebijakan yang tidak boleh dilakukan oleh Penjagub. Salah satunya soal kebijakan mutasi.

Related Post

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

“Saat itu saya satu-satunya menginterupsi pak Mendagri. Saya sampaikan larangan mutasi ini akan menyulitkan Penjabat dalam mengakselerasi program-program yang sudah dibuat. Akhirnya pak Menteri izinkan boleh melakukan mutasi tapi harus ada pemberitahuan dan izin Mendagri,” ujar Hamka.

Dia mengatakan, pengisian jabatan eselon III yang kini mengalami kekosongan itu bisa menjadi jalan masuk untuk melakukan penyegaran birokasi. Yang nanti akan diawali dengan job biding dan asesment. Sehingga penempatan pejabat benar-benar sesuai dengan kapasitas dan profesionalitas.

“Jadi katakanlah ada pengisian jabatan. Jadi yang kita cari orang yang tepat untuk mengisinya. Bukan sebaliknya ada orangnya lalu kita cari jabatan untuk orang tersebut,” tandasnya.
Dia mengatakan, idealnya, pejabat mengisi satu jabatan maksimal dua tahun. Sehingga tidak akan ada kejenuhan pejabat dalam meniti karir.

“Dan soal jabatan yang kosong itu memang akan sangat menyusahkan posisi kami dalam mengakselerasi program. Apalagi itu jabatan yang strategis,” ungkapnya.

Ketua Komisi I Deprov Gorontalo AW Thalib mengatakan, kebijakan mutasi pejabat ini memang sangat diperlukan utamanya dalam pengisian struktur OPD yang baru dibentuk melalui Perda restrukturasi OPD yang sudah disahkan Deprov. Misalnya Dinas Pemuda dan Olahrga, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Pemberdayaan Perempuan.

“Gerbong mutasi ini tentu diperlukan untuk pengisian struktur OPD baru tersebut,” sarannya.
Meski begitu, AW Thalib mengatakan, Deprov tentu tidak akan mengintervensi Pejagub dalam mengambil kebijakan mutasi. Karena hal itu sepenuhnya merupakan hak prerogatif Penjagub. “Kami tidak akan mengintervensinya,” ujarnya.

Anggota Komisi I Adhan Dambea mengatakan, penyegaran birokrasi ini diperlukan untuk membantu penjagub dalam mengakeselerasi program pembangunan. Karena dia menilai ada sejumlah pimpinan OPD yang sebetulnya tidak sesuai dengan latar belakang keilmuan.

“Contohhnya Kepala Dinas Pendidikan kebudayaan Pemuda dan Olahraga. Itu kan sarjana teknik. Tentu ini kan tidak pas kalau memimpin Dinas Pendidikan,” ujarnya.

Adhan juga mengatakan, kebijakan mutasi pejabat ini juga harus didasarkan pada penilaian kinerja dan track record para pejabat. Kalau memang ada yang dinilai bermasalah, maka sudah sepantasnya untuk dirotasi.

“Tapi kebijakan mutasi ini tetap harus melalui proses konsultasi dan mendapatkan izin dari Mendagri,” saran Adhan Dambea. (rmb)

Tags: Hamka Hendra NoermutasiOPDPenjagub

Related Posts

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Wednesday, 22 July 2026
Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Wednesday, 22 July 2026
Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Tuesday, 21 July 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

Monday, 20 July 2026
Basmi LGBT, Pesta Miras Transpuan Diangkut Satpol PP

Basmi LGBT, Pesta Miras Transpuan Diangkut Satpol PP

Monday, 20 July 2026
Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

Sunday, 19 July 2026
Next Post
Ayah Kandung Eksekutor Pertama, Nenek Tiri Sulut dengan Api Rokok

Ayah Kandung Eksekutor Pertama, Nenek Tiri Sulut dengan Api Rokok

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026

Pos Populer

  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.