logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Hamka Isyaratkan Mutasi

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 24 May 2022
in Headline
0
Hamka Menguat Pj Gubernur

Hamka Hendra Noe

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Meski pucuk pimpinan Pemerintah Provinsi kini di bawah kendali Penjabat Gubernur (Penjagub), bukan berarti tidak akan ada kebijakan penyegaran birokrasi hingga masa jabatan Penjagub berakhir. Saat bersua dengan Pimpinan dan Anggota Deprov belum lama ini, Penjagub Gorontalo Hamka Hendra Noer sudah memberikan isyarat perlunya penyegaran birokrasi.

Isyarat itu berawal saat Wakil Ketua Deprov Gorontalo Kris Wartabone menginformasikan adanya 14 jabatan eselon III di lingkup Pemprov yang sekarang ini mengalami kekosongan. Dia berharap Penjagub bisa melakukan pengisian jabatan kosong tersebut.

“Jadi pak Gub terus diberi tahu soal ini. Ada sekitar 14 jabatan eselon III yang kosong. Sampai sekarang belum terisi,” ujar Kris.

Merespon hal ini, Penjagub Hamka Hendra Noer mengatakan, usai dilantik, dia bersama empat Penjagub berdialog dengan Mendagri Tito Karnavian. Mendagri menyampaikan beberapa kebijakan yang tidak boleh dilakukan oleh Penjagub. Salah satunya soal kebijakan mutasi.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

“Saat itu saya satu-satunya menginterupsi pak Mendagri. Saya sampaikan larangan mutasi ini akan menyulitkan Penjabat dalam mengakselerasi program-program yang sudah dibuat. Akhirnya pak Menteri izinkan boleh melakukan mutasi tapi harus ada pemberitahuan dan izin Mendagri,” ujar Hamka.

Dia mengatakan, pengisian jabatan eselon III yang kini mengalami kekosongan itu bisa menjadi jalan masuk untuk melakukan penyegaran birokasi. Yang nanti akan diawali dengan job biding dan asesment. Sehingga penempatan pejabat benar-benar sesuai dengan kapasitas dan profesionalitas.

“Jadi katakanlah ada pengisian jabatan. Jadi yang kita cari orang yang tepat untuk mengisinya. Bukan sebaliknya ada orangnya lalu kita cari jabatan untuk orang tersebut,” tandasnya.
Dia mengatakan, idealnya, pejabat mengisi satu jabatan maksimal dua tahun. Sehingga tidak akan ada kejenuhan pejabat dalam meniti karir.

“Dan soal jabatan yang kosong itu memang akan sangat menyusahkan posisi kami dalam mengakselerasi program. Apalagi itu jabatan yang strategis,” ungkapnya.

Ketua Komisi I Deprov Gorontalo AW Thalib mengatakan, kebijakan mutasi pejabat ini memang sangat diperlukan utamanya dalam pengisian struktur OPD yang baru dibentuk melalui Perda restrukturasi OPD yang sudah disahkan Deprov. Misalnya Dinas Pemuda dan Olahrga, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Pemberdayaan Perempuan.

“Gerbong mutasi ini tentu diperlukan untuk pengisian struktur OPD baru tersebut,” sarannya.
Meski begitu, AW Thalib mengatakan, Deprov tentu tidak akan mengintervensi Pejagub dalam mengambil kebijakan mutasi. Karena hal itu sepenuhnya merupakan hak prerogatif Penjagub. “Kami tidak akan mengintervensinya,” ujarnya.

Anggota Komisi I Adhan Dambea mengatakan, penyegaran birokrasi ini diperlukan untuk membantu penjagub dalam mengakeselerasi program pembangunan. Karena dia menilai ada sejumlah pimpinan OPD yang sebetulnya tidak sesuai dengan latar belakang keilmuan.

“Contohhnya Kepala Dinas Pendidikan kebudayaan Pemuda dan Olahraga. Itu kan sarjana teknik. Tentu ini kan tidak pas kalau memimpin Dinas Pendidikan,” ujarnya.

Adhan juga mengatakan, kebijakan mutasi pejabat ini juga harus didasarkan pada penilaian kinerja dan track record para pejabat. Kalau memang ada yang dinilai bermasalah, maka sudah sepantasnya untuk dirotasi.

“Tapi kebijakan mutasi ini tetap harus melalui proses konsultasi dan mendapatkan izin dari Mendagri,” saran Adhan Dambea. (rmb)

Tags: Hamka Hendra NoermutasiOPDPenjagub

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Ayah Kandung Eksekutor Pertama, Nenek Tiri Sulut dengan Api Rokok

Ayah Kandung Eksekutor Pertama, Nenek Tiri Sulut dengan Api Rokok

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.