logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Ayah Kandung Eksekutor Pertama, Nenek Tiri Sulut dengan Api Rokok

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 24 May 2022
in Headline, Kriminal
0
Ayah Kandung Eksekutor Pertama, Nenek Tiri Sulut dengan Api Rokok

Ilustrasi

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

Gorontalopost.id – Bocah perempuan asal Kotamobagu, berusia lima tahun, ASK alias Icha, yang tewas dianiaya orang tuanya sendiri, ternyata telah mengalami kekerasan saat pertama tiba di Gorontalo. ASK sengaja dikirim ke ayahnya yang sudah menetap di Gorontalo untuk sekolah TK. Namun, baru dua hari tiba di Gorontalo, bocah perempuan berambut ikal ini sudah merasakan pukulan orang dewasa.

Eksekutornya adalah ayah kandungnya sendiri, KK alias Kendi (32). Hanya karena malas makan, Icha ditarik tanganya kemudian ditendang di kaki. Sejak saat itu, giliran ibu tiri SWA (27), dan nenek tiri SI (66) yang menjadikan tubuh Icha, sebagai samsak setiap kali kesal.

Selain dianiaya menggunakan tangan, sagang sapu juga dihantamkan ke tubuh mungil Icha hingga patah. Tubuhya juga disulut api rokok oleh SI. Kejadianya berhari-hari hingga ASK tewas. KK alias Kendi yang diharap ASK untuk bisa melindunginya, hanya melakukan pembiaran, hingga putrinya itu tak bernyawa.

“Selain memukul menggunakan sapu, ibu tirinya juga melakukan kekerasan dengan cara menampar korban karena susah makan,”ujar Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Moh. Nauval Seno, S.T.K, S.I.K saat memberi keterangan pers di Mapolres Gorontalo Kota, Senin (23/5).

Dari informasi yang dirangkum Gorontalo Post, setelah menikah dengan KK yang merupakan warga Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, pada April 2021 lalu, SWA yang merupakan warga kelurahan Molinow, Kotamobagu itu, mengikuti suaminya ke Gorontalo dan tinggal di salah satu rumah kontrakan yang ada di Jl Manggis, Kota Gorontalo.

Sebelum menikah, SWA sudah dikarunia seorang putri dan bersama dengan KK, dirinya pun kembali dikaruniai seorang putri. Pada April 2022 lalu, Icha, dibawa tantenya ke Gorontalo, dengan niat agar Icha tinggal bersama ayahnya dan bisa sekolah di Gorontalo.

Namun bukan mendapatkan kasih sayang dari ayahnya, bocah berparas imut ini, malah mendapatkan perlakuan tidak wajar. Ayahnya menjadi eksekutor pertama, dan membiarkan saja ketika Icha dianiaya ibu dan nenek tirinya.

SWA mengakui, pernah sebelum lebaran ia menganiaya Icha karena dituduhnya mengambil uang Rp 5 ribu tanpa izin, Icha dipukul di bagian tangan. Bagian bokong Icha juga dipukul lantaran membuat adiknya terjatuh. Yang lebih parah lagi adalah perlakuan sang nenek tiri SI.

Kepada aparat Kepolisian, SI mengaku bahwa dirinya sudah sering menganiaya Icha secara berulang kali. Mulai dari memukulnya dengan menggunakan sikat kloset pada bagian tangan dan pantat, memukul dengan menggunakan patahan sapu dari besi, menendang korban hingga terguling-guling yang mengakibatkan kepala terbentur ke lantai, hingga menusuk korban dengan menggunakan api rokok pada bagian tangan serta punggung.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto,S.I.K,M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu Moh. Nauval Seno,S.T.K,S.I.K menjelaskan, pihaknya telah menetapkan KK selaku ayah kandung korban, SWA selaku ibu tiri korban dan SI selaku nenek korban, sebagai tersangka. Ketiganya harus mempertanggungjawabkan perbuatan keji mereka itu.

“Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari tante korban, sehingganya kami langsung mendatangi lokasi, melakukan olah TKP serta penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Menurut IPTU Nauval, Icha bersama adiknya paliang banyak tinggal bersama nenek tirinya itu di rumah kontrakan.

Sebelum meninggal dunia, ibu tiri korban mendatangi rumah kontrakan, untuk mengantarkan makanan. Namun tiba-tiba saja, SWA mendapati Icha dalam kondisi terbaring di dalam kamar, dengan kondisi pakaian yang basah serta nafas yang terengah-engah.

SWA pada saat itu mencoba melakukan penanganan, namun karena khawatir, korban dilarikan ke Rumah Sakit Bunda. Hanya saja, dalam perjalanan, korban sudah tidak bergerak lagi. Ketika mendapatkan penanganan dari dokter, korban dinyatakan telah meninggal dunia. (kif/mg16)

Tags: kekerasan anakSave IchaStop kekerasan anak

Related Posts

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Wednesday, 22 July 2026
Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Wednesday, 22 July 2026
Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Tuesday, 21 July 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

Monday, 20 July 2026
Basmi LGBT, Pesta Miras Transpuan Diangkut Satpol PP

Basmi LGBT, Pesta Miras Transpuan Diangkut Satpol PP

Monday, 20 July 2026
Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

Sunday, 19 July 2026
Next Post
Jokowi Setuju Tarif Listrik Naik

Jokowi Setuju Tarif Listrik Naik

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026

Pos Populer

  • APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.