logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Owner FX Famili Segera Diadlili

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 21 May 2022
in Metropolis
0
Owner FX Famili Segera Diadlili

Owner FX Family inisial AY saat dilimpahkan Polda Gorontalo ke Kejari Kota Gorontalo belum lama ini.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Gorontalopost.id – Kasus dugaan Investasi Bodong yang melibatkan oknum polisi inisial AY alias Rinto bersama istrinya inisial SB rencanannya pekan depan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Gorontalo. Hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi masyarakat untuk dapat melihat secara langsung perkara ini secara terang benderang.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo melalui Kepala Seksi Intelejen Ricardo saat ditemui wartawan koran ini mengatakan, terkait berkas perkara investasi bodong atas tersangka AY dan SB saat ini masih dalam tahap proses mempersiapkan seluruh kelengkapan untuk proses pelimpahan ke persidangan. Pasalnya, perkara ini lumayan kompleks meibatkan banyak pihak, dalam hal ini masyarakat yang jadi korban investasi bodong.

“Sehingga kami dari tim penuntut umum merasa perlu mempersiapkan secara maksimal, untuk proses penuntutan di persidangan nanti,”kata Ricardo. Lebih lanjut dijelaskan Ricardo, untuk dedaline sebenarnya itu diatur di KUHAP. Dan untuk kedua tersangka berada dalam penahanan penuntut umum selama 20 hari yang akan berakhir 2 Juni 2022 nanti.

“Kami akan melakukan pelimpahan berkas perkara paling lama minggu depan ke pengadilan,”tegas Ricardo. Terkait barang bukti mobil sitaan Polda yang saat ini masih berada di Polda Gorontalo dan belum diserahkan ke Kejaksaan.

Ricardo mengaku jika memang itu merupakan barang bukti dalam perkara Rinto Cs, secara otomatis sudah diserahkan ke kejaksaan. Sementara untuk mobil mungkin yang menjadi petimbangan dari tim penuntut umum terkait dengan lahan atau tempat penyimpanan barang bukti, di kejaksaan sangat terbatas walaupun dilihat area kejaksaan kota luas, tapi untuk penyimpanan mobil pihaknya kesulitan.

Untuk JPU yang disiapkan untuk duduk di persidangan nanti jelas Ricardo berjumlah enam orang sesuai P-16 atau surat perintah penujukan jaksa penuntut umum, yakni Lima dari Kejati Gorontalo dan satu dari Kejari Kota yang rata-rata adalah jaksa senior dan punya jam terbang tinggi.

“Kami berharap agar masyarakat yang bertanya-tanya mengapa lama dilimpahkan agar bisa memahami proses yang tengag kami lalukan saat ini melakukan persiapan dengan baik, seksama dan teliti supaya penuntut umum bisa berhasil di persidangan,”tandas Ricardo. (roy)

Tags: FX Familyinvestasi bodong

Related Posts

Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Akses RS Toto Kabila Banyak Kubangan

Akses RS Toto Kabila Banyak Kubangan

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.