logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Owner FX Famili Segera Diadlili

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 21 May 2022
in Metropolis
0
Owner FX Famili Segera Diadlili

Owner FX Family inisial AY saat dilimpahkan Polda Gorontalo ke Kejari Kota Gorontalo belum lama ini.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Lagi, Dua Excavator Diamankan

Kerusakan Lingkungan di Saripi Makin Parah, Buntut Aktivitas PETI, Polisi Lakukan Penertiban

Gorontalopost.id – Kasus dugaan Investasi Bodong yang melibatkan oknum polisi inisial AY alias Rinto bersama istrinya inisial SB rencanannya pekan depan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Gorontalo. Hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi masyarakat untuk dapat melihat secara langsung perkara ini secara terang benderang.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo melalui Kepala Seksi Intelejen Ricardo saat ditemui wartawan koran ini mengatakan, terkait berkas perkara investasi bodong atas tersangka AY dan SB saat ini masih dalam tahap proses mempersiapkan seluruh kelengkapan untuk proses pelimpahan ke persidangan. Pasalnya, perkara ini lumayan kompleks meibatkan banyak pihak, dalam hal ini masyarakat yang jadi korban investasi bodong.

“Sehingga kami dari tim penuntut umum merasa perlu mempersiapkan secara maksimal, untuk proses penuntutan di persidangan nanti,”kata Ricardo. Lebih lanjut dijelaskan Ricardo, untuk dedaline sebenarnya itu diatur di KUHAP. Dan untuk kedua tersangka berada dalam penahanan penuntut umum selama 20 hari yang akan berakhir 2 Juni 2022 nanti.

“Kami akan melakukan pelimpahan berkas perkara paling lama minggu depan ke pengadilan,”tegas Ricardo. Terkait barang bukti mobil sitaan Polda yang saat ini masih berada di Polda Gorontalo dan belum diserahkan ke Kejaksaan.

Ricardo mengaku jika memang itu merupakan barang bukti dalam perkara Rinto Cs, secara otomatis sudah diserahkan ke kejaksaan. Sementara untuk mobil mungkin yang menjadi petimbangan dari tim penuntut umum terkait dengan lahan atau tempat penyimpanan barang bukti, di kejaksaan sangat terbatas walaupun dilihat area kejaksaan kota luas, tapi untuk penyimpanan mobil pihaknya kesulitan.

Untuk JPU yang disiapkan untuk duduk di persidangan nanti jelas Ricardo berjumlah enam orang sesuai P-16 atau surat perintah penujukan jaksa penuntut umum, yakni Lima dari Kejati Gorontalo dan satu dari Kejari Kota yang rata-rata adalah jaksa senior dan punya jam terbang tinggi.

“Kami berharap agar masyarakat yang bertanya-tanya mengapa lama dilimpahkan agar bisa memahami proses yang tengag kami lalukan saat ini melakukan persiapan dengan baik, seksama dan teliti supaya penuntut umum bisa berhasil di persidangan,”tandas Ricardo. (roy)

Tags: FX Familyinvestasi bodong

Related Posts

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Wednesday, 9 September 2026
Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Wednesday, 9 September 2026
Lagi, Dua Excavator Diamankan

Lagi, Dua Excavator Diamankan

Wednesday, 9 September 2026
Kerusakan Lingkungan di Saripi Makin Parah, Buntut Aktivitas PETI, Polisi Lakukan Penertiban

Kerusakan Lingkungan di Saripi Makin Parah, Buntut Aktivitas PETI, Polisi Lakukan Penertiban

Wednesday, 9 September 2026
Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Next Post
Akses RS Toto Kabila Banyak Kubangan

Akses RS Toto Kabila Banyak Kubangan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Thursday, 10 September 2026
Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Thursday, 10 September 2026
Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Wednesday, 9 September 2026
Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

Wednesday, 9 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.