logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Owner FX Famili Segera Diadlili

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 21 May 2022
in Metropolis
0
Owner FX Famili Segera Diadlili

Owner FX Family inisial AY saat dilimpahkan Polda Gorontalo ke Kejari Kota Gorontalo belum lama ini.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Lima PJU Polres Bonbol Dimutasi

Nelayan Pentadu Hilang Saat Melaut, Sudah Sepekan Belum Kembali, Tim SAR Masih Mencari

Akibat Isu Pelecehan Hoaks, Nama Pria di Ilomangga Tercemar

Warga Keluhkan Polusi Pabrik Tahu. Bikin Rumah Berdebu, Pemkab Bonbol Diminta Bertindak

Gorontalopost.id – Kasus dugaan Investasi Bodong yang melibatkan oknum polisi inisial AY alias Rinto bersama istrinya inisial SB rencanannya pekan depan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Gorontalo. Hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi masyarakat untuk dapat melihat secara langsung perkara ini secara terang benderang.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo melalui Kepala Seksi Intelejen Ricardo saat ditemui wartawan koran ini mengatakan, terkait berkas perkara investasi bodong atas tersangka AY dan SB saat ini masih dalam tahap proses mempersiapkan seluruh kelengkapan untuk proses pelimpahan ke persidangan. Pasalnya, perkara ini lumayan kompleks meibatkan banyak pihak, dalam hal ini masyarakat yang jadi korban investasi bodong.

“Sehingga kami dari tim penuntut umum merasa perlu mempersiapkan secara maksimal, untuk proses penuntutan di persidangan nanti,”kata Ricardo. Lebih lanjut dijelaskan Ricardo, untuk dedaline sebenarnya itu diatur di KUHAP. Dan untuk kedua tersangka berada dalam penahanan penuntut umum selama 20 hari yang akan berakhir 2 Juni 2022 nanti.

“Kami akan melakukan pelimpahan berkas perkara paling lama minggu depan ke pengadilan,”tegas Ricardo. Terkait barang bukti mobil sitaan Polda yang saat ini masih berada di Polda Gorontalo dan belum diserahkan ke Kejaksaan.

Ricardo mengaku jika memang itu merupakan barang bukti dalam perkara Rinto Cs, secara otomatis sudah diserahkan ke kejaksaan. Sementara untuk mobil mungkin yang menjadi petimbangan dari tim penuntut umum terkait dengan lahan atau tempat penyimpanan barang bukti, di kejaksaan sangat terbatas walaupun dilihat area kejaksaan kota luas, tapi untuk penyimpanan mobil pihaknya kesulitan.

Untuk JPU yang disiapkan untuk duduk di persidangan nanti jelas Ricardo berjumlah enam orang sesuai P-16 atau surat perintah penujukan jaksa penuntut umum, yakni Lima dari Kejati Gorontalo dan satu dari Kejari Kota yang rata-rata adalah jaksa senior dan punya jam terbang tinggi.

“Kami berharap agar masyarakat yang bertanya-tanya mengapa lama dilimpahkan agar bisa memahami proses yang tengag kami lalukan saat ini melakukan persiapan dengan baik, seksama dan teliti supaya penuntut umum bisa berhasil di persidangan,”tandas Ricardo. (roy)

Tags: FX Familyinvestasi bodong

Related Posts

Kapolres Bone Bolango Akbp Supriantoro, S.H., S.I.K. memimpin Langsung pelaksanaan upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) tiga Kapolsek, satu kabag dan satu Kasi jajaran Polres Bone Bolango yang berlangsung di lapangan Sanika Satyawada Polres Bone Bolango, Kamis (10/6).

Lima PJU Polres Bonbol Dimutasi

Friday, 12 June 2026
Proses pencarian seorang nelayan bernama Herman S. Ali (47), warga Dusun Pentadu, Desa Kayubulan, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, dilaporkan hilang setelah tidak kembali dari aktivitas memancing di laut.

Nelayan Pentadu Hilang Saat Melaut, Sudah Sepekan Belum Kembali, Tim SAR Masih Mencari

Friday, 12 June 2026
Mediasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas untuk menyelesaikan isu hoaks terkait pelecehan seksual.

Akibat Isu Pelecehan Hoaks, Nama Pria di Ilomangga Tercemar

Friday, 12 June 2026
Mediasi terkait masalah limbah pabrik tahu di Tapa, Kabupaten Bone Bolango yang dilakukan tim gabungan Dinas PTSP dan Dinas Lingkungan Hidup dihadiri camat, kades, Bhabinkamtibmas digelar di kantor Desa Bulontalangi, Tapa, Kamis (11/6).

Warga Keluhkan Polusi Pabrik Tahu. Bikin Rumah Berdebu, Pemkab Bonbol Diminta Bertindak

Friday, 12 June 2026
Kondisi kemacetan lalu lintas yang kian parah di kawasan pasar tradisional Terminal 42 Kota Gorontalo, Rabu (10/6/2026). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Parkiran Bentor di Pasar Terminal 42 Amburadul

Thursday, 11 June 2026
Rumah milik Refan Ramadhan di Kelurahan Hepuhulawa Kecamatan Limboto, hangus terbakar. Rabu (10/6)

Diduga Arus Pendek, Satu Rumah di Limboto Terbakar

Thursday, 11 June 2026
Next Post
Akses RS Toto Kabila Banyak Kubangan

Akses RS Toto Kabila Banyak Kubangan

Discussion about this post

Rekomendasi

Hebat! Brilli Kids Leadership Wakili Gorontalo ke Final Nasional DANCOW Indonesia Cerdas 2026

Hebat! Brilli Kids Leadership Wakili Gorontalo ke Final Nasional DANCOW Indonesia Cerdas 2026

Saturday, 13 June 2026
Ridwan Monoarfa

Berpikir Strategis di Tengah Dunia yang Bergejolak: Refleksi Pembangunan Gorontalo

Saturday, 13 June 2026
Program MBG Bukan Implikasi Nilai-nilai Pancasila?

Program MBG Bukan Implikasi Nilai-nilai Pancasila?

Friday, 12 June 2026
Hendri Cahyo Dwi Safitri

Kebangkitan Ekonomi Gorontalo

Friday, 12 June 2026

Pos Populer

  • PENAS XVII: Dikbudprov Libatkan Masyarakat Siapkan Ribuan Polopalo, Aleg Deprov Femmy Udoki Beri Apresiasi

    PENAS XVII: Dikbudprov Libatkan Masyarakat Siapkan Ribuan Polopalo, Aleg Deprov Femmy Udoki Beri Apresiasi

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Hebat! Brilli Kids Leadership Wakili Gorontalo ke Final Nasional DANCOW Indonesia Cerdas 2026

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Program MBG Bukan Implikasi Nilai-nilai Pancasila?

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Antusias Ikut PENAS XVII Gorontalo, Kontingen Jambi Tempuh Jalur Darat dan Laut

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Harga Pertamax Naik

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.