logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Gaji Tak Dibayar Malah Dibui

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 12 May 2022
in Metropolis
0
Gaji Tak Dibayar Malah Dibui

Tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan, dua remaja yang terlibat dugaan pencurian saat diamankan polisi, Rabu (11/5/2022). (Foto: Natha/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Sungguh sial yang dialami dua remaja berinisial (RZ) alias Odi dan (AL) alias Aldi. Keduannya masuk bui lantaran diduga mencuri baterai tower XL tempat mereka bekerja. Ironinya, motif Odi dan Aldi mencuri karena belum mendapatkan gaji dari pihak manajemen perusahaan.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Nauval Seno kepada wartawan mengatakan, pihaknya berhasil menangkap dan menahan pelaku terkait kasus pencurian baterai tower yang tejadi di Kota Utara.

Menyusul laporan polisi yang diterima pihak Polsek Kota Utara dengan nomor: LP/B/No. 24 SPKT Polsek Kota Utara pada 6 Mei Tahun 2022 terkait pencurian baterai tower yang berlokasi di tower Monopole Kelurahan Wongkaditi Barat, Kota Utara, Kota Gorontalo pada Senin 2 Mei pukul 15.25 Wita.

Setelah mengantongi laporan tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo Kota, Tim Opsnal bersama penyidik dari Unit Reskrim Polsek Kota Utara melakukan pengembangan penyelidikan di lapangan terkait identitas pelaku.

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Hasilnya, terungkap dua remaja Odi warga Amurang, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, dan Adli warga Wongkaditi Timur, Kota Gorontalo adalah pelakunya.

Keduanya akhirnya diringkus dan petugas berhasil mengamankan satu perangkat jaringan XL bersama kunci berwarna silver kemudian satu unit motor merk Mio dengan nomor polisi DM 3380 BL dan STNK beserta kuncinya.

Sayangnya untuk barang bukti Baterai Tower XL hasil curian tersebut sudah terlanjur dijual ke penadah yang ada di wilayah Tondano Sulawesi Utara seharga Rp 500 Ribu. Akibat perbuatan Odi Cs, pihak XL mengalami kerugian materil sebesar Rp 10 Juta.

“Kedua tersangka kami jerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Motif pelaku melakukan pencurian dengan alasan bahwa pelaku berkerja sebagai Technical Egineering dari tower XL Axiata, karena tidak diberikan gajinya sehingga pelaku melakukan pencurian terhadap baterai tower PT XL Axiata. Pelaku baru pertamakali melakukan perbuatannya,” ungkapnya. (roy/MAG-07)

Tags: Pencuriansatreskrim

Related Posts

Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Siswi SMP Diduga Dicabuli Ayah Tiri

Siswi SMP Diduga Dicabuli Ayah Tiri

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.