logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Metropolis

Gaji Tak Dibayar Malah Dibui

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 12 May 2022
in Metropolis
0
Gaji Tak Dibayar Malah Dibui

Tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan, dua remaja yang terlibat dugaan pencurian saat diamankan polisi, Rabu (11/5/2022). (Foto: Natha/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Sungguh sial yang dialami dua remaja berinisial (RZ) alias Odi dan (AL) alias Aldi. Keduannya masuk bui lantaran diduga mencuri baterai tower XL tempat mereka bekerja. Ironinya, motif Odi dan Aldi mencuri karena belum mendapatkan gaji dari pihak manajemen perusahaan.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Nauval Seno kepada wartawan mengatakan, pihaknya berhasil menangkap dan menahan pelaku terkait kasus pencurian baterai tower yang tejadi di Kota Utara.

Menyusul laporan polisi yang diterima pihak Polsek Kota Utara dengan nomor: LP/B/No. 24 SPKT Polsek Kota Utara pada 6 Mei Tahun 2022 terkait pencurian baterai tower yang berlokasi di tower Monopole Kelurahan Wongkaditi Barat, Kota Utara, Kota Gorontalo pada Senin 2 Mei pukul 15.25 Wita.

Setelah mengantongi laporan tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo Kota, Tim Opsnal bersama penyidik dari Unit Reskrim Polsek Kota Utara melakukan pengembangan penyelidikan di lapangan terkait identitas pelaku.

Related Post

Satu Warung dan Rumah di Alale Terbakar

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Hasilnya, terungkap dua remaja Odi warga Amurang, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, dan Adli warga Wongkaditi Timur, Kota Gorontalo adalah pelakunya.

Keduanya akhirnya diringkus dan petugas berhasil mengamankan satu perangkat jaringan XL bersama kunci berwarna silver kemudian satu unit motor merk Mio dengan nomor polisi DM 3380 BL dan STNK beserta kuncinya.

Sayangnya untuk barang bukti Baterai Tower XL hasil curian tersebut sudah terlanjur dijual ke penadah yang ada di wilayah Tondano Sulawesi Utara seharga Rp 500 Ribu. Akibat perbuatan Odi Cs, pihak XL mengalami kerugian materil sebesar Rp 10 Juta.

“Kedua tersangka kami jerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Motif pelaku melakukan pencurian dengan alasan bahwa pelaku berkerja sebagai Technical Egineering dari tower XL Axiata, karena tidak diberikan gajinya sehingga pelaku melakukan pencurian terhadap baterai tower PT XL Axiata. Pelaku baru pertamakali melakukan perbuatannya,” ungkapnya. (roy/MAG-07)

Tags: Pencuriansatreskrim

Related Posts

Kebakaran hebat menghanguskan sebuah warung harian dan satu unit rumah warga di Desa Alale, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten

Satu Warung dan Rumah di Alale Terbakar

Monday, 19 January 2026
Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo, S.H., M.H., didampingi Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam dan sejumlah pejabat daerah serta PJU Polda Gorontalo, meresmikan layanan SIM dan Samsat Drive Thru.

Layanan SIM dan Samsat Drive Thru, Digagas Kapolres Pohuwato, Jadi yang Pertama di Gorontalo

Monday, 19 January 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo,S.H.,M.H. dan Ketua Bhayangkari Gorontalo, Ny. Septiana Widodo, bersama PJU dan didampingi langsung oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Hi. Busroni,S.I.K.,M.H. beserta Ketua Bhayangkari Cabang Pohuwato, saat memantau gedung MBG yang telah selesai dibangun.

MBG Polres Pohuwato Siap Action

Friday, 16 January 2026
Next Post
Siswi SMP Diduga Dicabuli Ayah Tiri

Siswi SMP Diduga Dicabuli Ayah Tiri

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Sunday, 18 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026

Pos Populer

  • Ketua Yayasan Kumala Vaza Grup, Siti Fatimah Thaib, bersama pemilik dapur dan Kepala SPPG Pentadio Barat secara simbolis menyerahkan CSR kepada pihak SMP 1 Telaga Biru, Rabu (14/1/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

    Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.