logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Gaji Tak Dibayar Malah Dibui

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 12 May 2022
in Metropolis
0
Gaji Tak Dibayar Malah Dibui

Tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan, dua remaja yang terlibat dugaan pencurian saat diamankan polisi, Rabu (11/5/2022). (Foto: Natha/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Sungguh sial yang dialami dua remaja berinisial (RZ) alias Odi dan (AL) alias Aldi. Keduannya masuk bui lantaran diduga mencuri baterai tower XL tempat mereka bekerja. Ironinya, motif Odi dan Aldi mencuri karena belum mendapatkan gaji dari pihak manajemen perusahaan.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Nauval Seno kepada wartawan mengatakan, pihaknya berhasil menangkap dan menahan pelaku terkait kasus pencurian baterai tower yang tejadi di Kota Utara.

Menyusul laporan polisi yang diterima pihak Polsek Kota Utara dengan nomor: LP/B/No. 24 SPKT Polsek Kota Utara pada 6 Mei Tahun 2022 terkait pencurian baterai tower yang berlokasi di tower Monopole Kelurahan Wongkaditi Barat, Kota Utara, Kota Gorontalo pada Senin 2 Mei pukul 15.25 Wita.

Setelah mengantongi laporan tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo Kota, Tim Opsnal bersama penyidik dari Unit Reskrim Polsek Kota Utara melakukan pengembangan penyelidikan di lapangan terkait identitas pelaku.

Related Post

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Miras Masih Beredar di Desa

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Hasilnya, terungkap dua remaja Odi warga Amurang, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, dan Adli warga Wongkaditi Timur, Kota Gorontalo adalah pelakunya.

Keduanya akhirnya diringkus dan petugas berhasil mengamankan satu perangkat jaringan XL bersama kunci berwarna silver kemudian satu unit motor merk Mio dengan nomor polisi DM 3380 BL dan STNK beserta kuncinya.

Sayangnya untuk barang bukti Baterai Tower XL hasil curian tersebut sudah terlanjur dijual ke penadah yang ada di wilayah Tondano Sulawesi Utara seharga Rp 500 Ribu. Akibat perbuatan Odi Cs, pihak XL mengalami kerugian materil sebesar Rp 10 Juta.

“Kedua tersangka kami jerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Motif pelaku melakukan pencurian dengan alasan bahwa pelaku berkerja sebagai Technical Egineering dari tower XL Axiata, karena tidak diberikan gajinya sehingga pelaku melakukan pencurian terhadap baterai tower PT XL Axiata. Pelaku baru pertamakali melakukan perbuatannya,” ungkapnya. (roy/MAG-07)

Tags: Pencuriansatreskrim

Related Posts

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026
Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Wednesday, 22 July 2026
Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Tuesday, 21 July 2026
Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Tuesday, 21 July 2026
Next Post
Siswi SMP Diduga Dicabuli Ayah Tiri

Siswi SMP Diduga Dicabuli Ayah Tiri

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026

Pos Populer

  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.