logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Bahas ASO, Komisi I Undang KPID dan Penyelenggara Multipleksing

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Wednesday, 11 May 2022
in Metropolis
0
Bahas ASO, Komisi I Undang KPID dan Penyelenggara Multipleksing

MENUJU ASO - Komisi DPRD Provinsi Gorontalo foto bersama dengan jajaran Kominfo, lembaga penyiaran dan KPID Provinsi Gorontalo, usai pertemuan di Kabupaten Gorontalo, Selasa (10/5).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Miras Masih Beredar di Desa

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

GORONTALO – GP – Analog switch off (ASO) atau kebijakan menghentikan siaran televisi analog masih ditunda untuk wilayah Gorontalo. Artinya siaran televisi analog masih bisa dinikmati hingga saat ini. Sebelumnya, Gorontalo termasuk dalam wilayah ASO tahap pertama, yang seharusnya siaran televisi analog sudah dihentikan per 30 April 2022. Kementerian Kominfo, baru memberlakukan ASO untuk tiga wilayah seperti Jambi, NTT, dan Papua Barat.

Terkait itu, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mengundang lembaga penyiaran penyelenggara multipleksing atau siaran televisi digital di Gorontalo, dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Gorontalo, melakukan pertemuan bersama Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo. Pertemuan yang dipimpin langsung ketua komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, DR.A.W Thalib itu, digelar di Suang Telaga, Kabupaten Gorontalo, Selasa (10/5). “Kita menggali bagaimana kesiapan Gorontalo, dalam menghadapi ASO. Jangan siaran analognya sudah dimatikan, diganti siaran digital, tapi masyarakatnya atau justeru pemerintah yang belum siap,”kata A.W Thalib.

Kata dia, sosialisasi harus dilakukan, mengingat masih banyak masyarakat yang belum tahu dengan peralihan siaran televisi analog ke digital. Hal ini turut dicontohkan Wakil Ketua DPRD, Awaludin Pauweni yang hadir dalam petemuan tersebut. Politisi PPP ini mengatakan, saat berkunjung ke salah satu rumah warga di Kabupaten Gorontalo. Ia melihat televisi yang digunakan sudah digital, tapi bentuk siaranya masih analog lantaran terdapat banyak bintik di layar kaca yang mengganggu. “Siaranya juga cuma ada berapa. Saya ambil remot, saya setel, ternyata siaran digital terang sekali. Itu masyarakat tidak tahu,”kata Awaludin Pauweni.

Di Gorontalo untuk mendukung siaran digital terdapat tiga lembaga penyiaran penyelenggara multipleksing, yakni LPP TVRI, Trans Media, dan MNC Grup/RCTI. Para penyelenggara multipleksing memastikan saat ini siaran yang mereka pancarkan sudah digital sebelum 30 April 2022.

Hanya memang untuk menerimanya, butuh alat seperti Set Top Box (STB) untuk televisi yang belum digital, seperti televisi model tabung, sedangkan televisi digital atau televisi keluaran terbaru, tinggal diformat lagi pada mode pengaturan. Kendati begitu, siaran analog saat ini juga masih tetap dipancarkan, karena adanya penundaan ASO yang dilakukan Kominfo.

Sementara itu, pemerintah bersama lembaga penyiaran, menyiapkan STB gratis bagi warga yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Di Gorontalo terdata lebih dari 48 ribu warga yang akan menerimanya. Namun, hingga kemarin, penyaluran STB belum optimal, sebab lembaga penyiaran yang menyalurkan baru ada MNC grup, itu pun baru sekitar 100 STB yang dibagikan.

“Itu kita akan cek, STB yang sudah dibagikan itu apakah bermanfaat atau tidak. Termasuk juga, ada penerima STB yang masuk di area blank spot, tidak ada sinyal digitalnya, itu bagaiman nasib STBnya. Kita berharap itu tidak dikembalikan ke Jakarta,”tambah A.W Thalib.

Ia menekankan, masyarakat dan pemerintah harus siap dengan migrasi televisi digital. Banyak keuntungan masyarakat yang didapat, seperti tidak perlu berlangganan, termasuk untuk menonton siaran sepakbola yang biasanya diacak. “Tidak perlu beli televisi baru, karena cukup tambah dengan STB saja. STB dibagikan gratis bagi yang masuk dalam data DTKS,”katnya. KPID Provinsi Gorontalo pada pertemuan tersebut juga menekankan pentingnya sosialisasi langsung ke masyarakat, terutama karena adanya pembagian STB gratis.

“Harus dijelaskan kriteria penerima STB itu, sebab ternyata tidak semua yang masuk DTKS itu penerima STB. Jangan sampai terjadi gejolak sosial,”ujar Wakil Ketua KPID Gorontalo, Rajib Gandi. Ia juga mendorong masyarakat untuk segera beralih ke siaran digital. Selain graris, suaranya dan gambarnya jernih, teknologinya canggih. “Dan pilihan channelnya  lebih banyak,”ujar Rajib. (tr75)

Tags: analog switch offASODinas KominfoKominfotikkomisi I DPRD Provinsi GorontaloKPIKPIDKPID Provinsi Gorontalosiaran digitaltv digital

Related Posts

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026
Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Wednesday, 22 July 2026
Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Tuesday, 21 July 2026
Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Tuesday, 21 July 2026
Next Post
Penahanan Tiga Tersangka Korupsi PJU-TS Diperpanjang

Penahanan Tiga Tersangka Korupsi PJU-TS Diperpanjang

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026

Pos Populer

  • APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.