logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Bahas ASO, Komisi I Undang KPID dan Penyelenggara Multipleksing

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Wednesday, 11 May 2022
in Metropolis
0
Bahas ASO, Komisi I Undang KPID dan Penyelenggara Multipleksing

MENUJU ASO - Komisi DPRD Provinsi Gorontalo foto bersama dengan jajaran Kominfo, lembaga penyiaran dan KPID Provinsi Gorontalo, usai pertemuan di Kabupaten Gorontalo, Selasa (10/5).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

GORONTALO – GP – Analog switch off (ASO) atau kebijakan menghentikan siaran televisi analog masih ditunda untuk wilayah Gorontalo. Artinya siaran televisi analog masih bisa dinikmati hingga saat ini. Sebelumnya, Gorontalo termasuk dalam wilayah ASO tahap pertama, yang seharusnya siaran televisi analog sudah dihentikan per 30 April 2022. Kementerian Kominfo, baru memberlakukan ASO untuk tiga wilayah seperti Jambi, NTT, dan Papua Barat.

Terkait itu, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mengundang lembaga penyiaran penyelenggara multipleksing atau siaran televisi digital di Gorontalo, dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Gorontalo, melakukan pertemuan bersama Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo. Pertemuan yang dipimpin langsung ketua komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, DR.A.W Thalib itu, digelar di Suang Telaga, Kabupaten Gorontalo, Selasa (10/5). “Kita menggali bagaimana kesiapan Gorontalo, dalam menghadapi ASO. Jangan siaran analognya sudah dimatikan, diganti siaran digital, tapi masyarakatnya atau justeru pemerintah yang belum siap,”kata A.W Thalib.

Kata dia, sosialisasi harus dilakukan, mengingat masih banyak masyarakat yang belum tahu dengan peralihan siaran televisi analog ke digital. Hal ini turut dicontohkan Wakil Ketua DPRD, Awaludin Pauweni yang hadir dalam petemuan tersebut. Politisi PPP ini mengatakan, saat berkunjung ke salah satu rumah warga di Kabupaten Gorontalo. Ia melihat televisi yang digunakan sudah digital, tapi bentuk siaranya masih analog lantaran terdapat banyak bintik di layar kaca yang mengganggu. “Siaranya juga cuma ada berapa. Saya ambil remot, saya setel, ternyata siaran digital terang sekali. Itu masyarakat tidak tahu,”kata Awaludin Pauweni.

Di Gorontalo untuk mendukung siaran digital terdapat tiga lembaga penyiaran penyelenggara multipleksing, yakni LPP TVRI, Trans Media, dan MNC Grup/RCTI. Para penyelenggara multipleksing memastikan saat ini siaran yang mereka pancarkan sudah digital sebelum 30 April 2022.

Hanya memang untuk menerimanya, butuh alat seperti Set Top Box (STB) untuk televisi yang belum digital, seperti televisi model tabung, sedangkan televisi digital atau televisi keluaran terbaru, tinggal diformat lagi pada mode pengaturan. Kendati begitu, siaran analog saat ini juga masih tetap dipancarkan, karena adanya penundaan ASO yang dilakukan Kominfo.

Sementara itu, pemerintah bersama lembaga penyiaran, menyiapkan STB gratis bagi warga yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Di Gorontalo terdata lebih dari 48 ribu warga yang akan menerimanya. Namun, hingga kemarin, penyaluran STB belum optimal, sebab lembaga penyiaran yang menyalurkan baru ada MNC grup, itu pun baru sekitar 100 STB yang dibagikan.

“Itu kita akan cek, STB yang sudah dibagikan itu apakah bermanfaat atau tidak. Termasuk juga, ada penerima STB yang masuk di area blank spot, tidak ada sinyal digitalnya, itu bagaiman nasib STBnya. Kita berharap itu tidak dikembalikan ke Jakarta,”tambah A.W Thalib.

Ia menekankan, masyarakat dan pemerintah harus siap dengan migrasi televisi digital. Banyak keuntungan masyarakat yang didapat, seperti tidak perlu berlangganan, termasuk untuk menonton siaran sepakbola yang biasanya diacak. “Tidak perlu beli televisi baru, karena cukup tambah dengan STB saja. STB dibagikan gratis bagi yang masuk dalam data DTKS,”katnya. KPID Provinsi Gorontalo pada pertemuan tersebut juga menekankan pentingnya sosialisasi langsung ke masyarakat, terutama karena adanya pembagian STB gratis.

“Harus dijelaskan kriteria penerima STB itu, sebab ternyata tidak semua yang masuk DTKS itu penerima STB. Jangan sampai terjadi gejolak sosial,”ujar Wakil Ketua KPID Gorontalo, Rajib Gandi. Ia juga mendorong masyarakat untuk segera beralih ke siaran digital. Selain graris, suaranya dan gambarnya jernih, teknologinya canggih. “Dan pilihan channelnya  lebih banyak,”ujar Rajib. (tr75)

Tags: analog switch offASODinas KominfoKominfotikkomisi I DPRD Provinsi GorontaloKPIKPIDKPID Provinsi Gorontalosiaran digitaltv digital

Related Posts

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026
Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Saturday, 5 September 2026
Perusahaan BJA Group bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan Serifikat Tanah kepada warga Pemilik Tanah disekitar Jalan Akses PT Inti Global Laksana (PT IGL)

Perusahaan BJA Group bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan Serifikat Tanah kepada warga Pemilik Tanah disekitar Jalan Akses PT Inti Global Laksana (PT IGL)

Friday, 4 September 2026
Resahkan Warga, Agen Togel Ditangkap

Resahkan Warga, Agen Togel Ditangkap

Friday, 4 September 2026
Next Post
Penahanan Tiga Tersangka Korupsi PJU-TS Diperpanjang

Penahanan Tiga Tersangka Korupsi PJU-TS Diperpanjang

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.